• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Beberkan Alasan Tetap Jemput Azis Syamsuddin Meski Mengaku Isoman

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 25 September 2021 - 11:35
in Headline
indoposco

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemukakan, alasan upaya penjemputan paksa terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Meski sebelumnya dia berdalih sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Azis bahkan mengirim surat kepada KPK, untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan pada 4 Oktober 2021. KPK tak percaya begitu saja, kemudian melakukan pengecekan kondisi kesehatannya langsung.

BacaJuga:

Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

Pengamat Soroti Eskalasi AS-Iran, IMF Soroti Ruang Fiskal RI

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pengecekan kesehatan itu dilakukan tim penyidik dengan melibatkan petugas kesehatan. Sebab, dalam surat Azis mengaku baru saja berinteraksi dengan seseorang positif Covid-19.

“KPK (coba) mengkonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan yang dilakukan oleh Tim Penyidik dengan melibatkan petugas medis,” kata Firli dalam keterangan virtual di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Setibanya penyidik KPK di rumah Azis, dilakukan pemeriksaan Covid-19 dengan menggunakan metode swab test. Hasilnya yang didapat ialah non-reaktif.

“Pengecekan kesehatan terhadap AZ (Azis Syamsuddin) berlangsung di rumah pribadinya dengan hasil ternyata menunjukkan non-reaktif Covid-19 sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK,” jelas Firli.

Firli menambahkan, bahwa upaya penjemputan paksa terhadap Azis dilakukan sesuai hukum berlaku. “KPK memandang syarat-syarat penahanan sudah tercukupi,” imbuh Firli.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Atas dugaan perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (dan)

Tags: azis syamsuddinKasus Suap di Lampung TengahKPK

Berita Terkait.

kartinian
Headline

Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

Selasa, 21 April 2026 - 10:30
kolase bendera
Headline

Pengamat Soroti Eskalasi AS-Iran, IMF Soroti Ruang Fiskal RI

Selasa, 21 April 2026 - 09:18
Headline

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Senin, 20 April 2026 - 22:16
amin
Headline

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

Senin, 20 April 2026 - 15:46
Pertamina
Headline

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

Senin, 20 April 2026 - 08:36
Pengisian-BBM
Headline

DPR RI Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak terhadap Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 08:36

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.