• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Modus Rekrutmen CPNS, Anak Artis Dilaporkan Tipu 225 Orang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 24 September 2021 - 21:53
in Headline
Advokat Odie Hodianto (tengah) berikan keterangan kepada wartawan pada Jumat sore (24/9) di Gedung SPKT Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan oleh publik figur ON alias Oli. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Advokat Odie Hodianto (tengah) berikan keterangan kepada wartawan pada Jumat sore (24/9) di Gedung SPKT Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan oleh publik figur ON alias Oli. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seseorang pengacara Odie Hodianto memberi tahu putri penyanyi lawas yang bernama samaran ND, ON alias Oli ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penipuan dengan modus rekrutmen calon pegawai negeri sipil( CPNS).

“Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih,” kata Odie Hodianto yang mewakili korban Karnu kepada wartawan di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat.

BacaJuga:

Prabowo Sindir Koruptor, Uang Hasil Kejahatan Sering Lari ke ‘Perempuan Simpanan’

Dinilai Merugikan, Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR Digugat ke PN Jakpus

Ironi Lomba Empat Pilar: MPR Akui Juri Lalai dan Tidak Objektif

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/ B/ 4728/ IX/ SPKT/ POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021.

Ada pula pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau kecurangan dan atau manipulasi surat.

Odie mengatakan ON alias Oli mengaku bisa membantu korban untuk menjadi PNS dengan biaya sebesar Rp25 juta- Rp156 juta. Korban setelah itu melunasi uang sesuai akad dengan metode transfer.

Selang beberapa lama korban juga menagih akad ON alias Oli untuk diperoleh sebagai PNS. Namun karena tidak menyambangi menemukan balasan korban juga berinisiatif bertamu Badan Kepegawaian Negara( BKN) untuk bertanya pertanyaan pendapatan PNS tersebut.

Lebih lanjut, Odie juga mengatakan ON alias Oli mengklaim korbannya akan mendapatkan bangku PNS dengan mengambil alih PNS yang dihentikan dan mengambil alih PNS yang meninggal karena COVID- 19.

“BKN menyatakan bahwa tidak ada yang namanya jalur prestasi dari 2019 sampai tahun 2021 apalagi dengan mengatasnamakan PNS yanh dipecat dengan tidak hormat dan meninggal dunia karena COVID-19,” ujarnya.

Dikonfirmasi pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dirinya belum menerima laporan terkait pelaporan terhadap publik figur berinisial ON alias Oli.

“Saya belum dengar ada laporan itu,” ucap Yusri saat dikonfirmasi.

Sedangkan ND maupun ON alias Oli tidak merespon saat dihubungi melalui pesan singkat mengenai laporan polisi tersebut. (mg4)

Tags: Anak ArtisRekrutmen CPNSTipu 225 Orang

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Prabowo Sindir Koruptor, Uang Hasil Kejahatan Sering Lari ke ‘Perempuan Simpanan’

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:30
indri
Headline

Dinilai Merugikan, Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR Digugat ke PN Jakpus

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:29
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar
Headline

Ironi Lomba Empat Pilar: MPR Akui Juri Lalai dan Tidak Objektif

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01
MPR Disorot, Pengamat: Memalukan, Ngurus Cerdas Cermat Empat Pilar Saja Tak Becus!
Headline

Imbas Polemik Penilaian di Kalbar, MPR Nonaktifkan Juri Cerdas Cermat 4 Pilar

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:45
Cerdas Cermat Empat Pilar
Headline

MPR Disorot, Pengamat: Memalukan, Ngurus Cerdas Cermat Empat Pilar Saja Tak Becus!

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:03
Pragi
Headline

Konsisten Kawal Program Presiden, Gibran Dinilai sedang Mainkan Politik Dua Arah

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:19

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1058 shares
    Share 423 Tweet 265
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.