• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Belasan Ekor Monyet

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 24 September 2021 - 16:02
in Nusantara
Satwa jenis monyet yang diamankan oleh Tim Gabungan Pelabuhan Bakauheni dari Karantina Pertanian Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni saat akan diselundupkan ke Pulau Jawa. Jumat,(24/9/2021). Foto: Antara

Satwa jenis monyet yang diamankan oleh Tim Gabungan Pelabuhan Bakauheni dari Karantina Pertanian Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni saat akan diselundupkan ke Pulau Jawa. Jumat,(24/9/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Karantina Pertanian Lampung menggagalkan penyelundupan belasan ekor monyet yang tidak disertai dokumen ataupun sertifikat kesehatan di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

“Sebanyak 13 ekor monyet ini berasal dari Kota Bandarlampung dan akan dibawa ke Jakarta, karena tidak ada dokumen lengkap maka satwa tersebut kami amankan,” kata Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung Karman seperti dikutip Antara, Jumat (24/9/2021).

BacaJuga:

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Dia menyebutkan bahwa 13 ekor monyet yang akan diseberangkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni tersebut merupakan jenis monyet ekor panjang sebanyak delapan ekor, dan beruk lima ekor.

“Meski tergolong bukan jenis satwa yang dilindungi, namun melalulintaskan satwa-satwa tersebut tetap harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dan dokumen dari daerah asal,” kata dia.

Karman mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan belasan ekor monyet tersebut dilakukan oleh tim gabungan di Pelabuhan Bakauheni dari Karantina Pertanian Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

“Saat itu tim tengah melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan dan menghentikan sebuah minibus travel,,pada saat diperiksa petugas menemukan 8 ekor monyet dari jenis ekor panjang dan beruk sebanyak 5 ekor yang tidak memiliki dokumen lengkap,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa perbuatan oknum tidak bertanggung jawab tersebut telah melanggar UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun, dengan denda maksimal 2 miliar rupiah.

“Tak hanya itu, pelaku juga telah melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku dapat diancam pidana paling lama 5 tahun, dengan denda sebesar 100 juta rupiah,” kata dia lagi.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan, ia mengatakan, 13 ekor satwa tersebut kemudian diserahterimakan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu SKW III Lampung.

Kepala Balai Karantina Pertanian Lampung Muh.Jumadh menyampaikan apresiasi kepada timnya dan instansi terkait yang hingga kini terus bersemangat dalam mengungkap kasus pelanggaran UU perkarantinaan.

“Saya ingin agar semangat ini terus meningkat dalam mencegah kasus pelanggaran karantina sekaligus mengedukasi kepada masyarakat terkait Karantina Pertanian,” kata dia lagi. (mg2/wib)

Tags: karantina lampungmonyetpenyelundupan

Berita Terkait.

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Nusantara

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:55
mulyadi
Nusantara

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:30
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah
Nusantara

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5684 shares
    Share 2274 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3013 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2520 shares
    Share 1008 Tweet 630
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2308 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1955 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.