• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Satgas Operasi Bea Cukai – Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Lebih dari 100 Kg

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 22 September 2021 - 16:33
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan tugas (Satgas) Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam, dan Bea Cukai Tanjung Pinang bersama Satgas Polresta Barelang gagalkan penyelundupan sabu seberat total 107,258 kilogram. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu 107,258 kg di Polresta Barelang, pada Senin (20/9).

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo mengatakan kejadian penggungkapan terjadi pada minggu (05/09) sekitar pukul 06.00 WIB di wilayah perairan laut sekitar Pulau Putri Nongsa Batam.

BacaJuga:

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

“Penindakan berawal dari informasi akan adanya upaya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan precursor (NPP) jenis Methampetamin/sabu yang dibawa dengan speedboat. Kemudian dilakukan operasi bersama antara Satgas Bea Cukai Khusus Kepri, Bea Cukai Batam, dan Bea Cukai Tanjung Pinang dengan Satgas Polresta Barelang. Kegiatan pengamatan dan pengintaian yang telah dilakukan selama tiga bulan membuahkan hasil. Satu buah kapal speedboat (SB. Edward Black Beard) berhasil kami amankan,” jelasnya.

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, terdapat enam orang ABK yang membawa kapal tersebut dari Lagoi, Bintan menuju Singkawang, Pontianak. Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan didapatkan enam tas berisikan bungkus teh yang dijadikan modus penyembunyian narkotika jenis sabu dengan berat total 107,258 kilogram. Diduga narkotika tersebut akan diedarkan di Batam dan kota lainnya.

“Asumsinya, kalau dihitung, satu gram dikonsumsi tiga sampai empat orang. Sehingga dengan penindakan sabu ini 321.774 orang atau 429 ribu jiwa manusia telah terselamatkan,” ungkap Ambang.

Dalam penindakan ini, petugas meringkus lima tersangka berinisial RA (26 Tahun), Aza (23 Tahun), Eah (25 Tahun), Inisial Fos (26 Tahun), Inisial H, (33 Tahun). Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 115 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun, seumur hidup atau hukuman mati. (ipo)

Tags: Bea CukaiPenyelundupan SabuSatgas Polresta Barelang

Berita Terkait.

Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Minyak Jelantah, Amankan Devisa hingga Miliaran Rupiah

Selasa, 21 April 2026 - 12:42

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.