• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dongkrak Layanan KB di Daerah, OPD-KB Gandeng Faskes

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Rabu, 22 September 2021 - 23:43
in Nasional
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat menghadiri pertemuan Penandatanganan Kesepahaman Bersama OPD KB Kabupaten/Kota dan Fasilitas Kesehatan secara daring. Foto: HO-BKKBN

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat menghadiri pertemuan Penandatanganan Kesepahaman Bersama OPD KB Kabupaten/Kota dan Fasilitas Kesehatan secara daring. Foto: HO-BKKBN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Organisasi Perangkat Daerah Keluarga Berencana (OPD-KB) kabupaten/kota sudah menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan fasilitas kesehatan (faskes) untuk meningkatkan capaian pelayanan KB di setiap daerah.

“Kita harus bekerja sama dengan faskes baik negeri maupun swasta, serta wajib ada MoU bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi seperti ini. BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) juga memudahkan anggaran medis, seperti bidan dan dokter. Itu sudah termasuk di anggaran BOKB-nya (Bantuan Operasional Keluarga Berencana),” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (22/9/2021).

BacaJuga:

Bentuk Timsus Lidi Bersih, Pengamat: Cermin Lemahnya Pengawasan di Internal Kementerian

Korupsi PGN Rp246 Miliar Disidang, Mantan Dirut Hendi Prio Jadi Terdakwa

Bawa Minuman Alkohol dari Luar Negeri? Ini Batas Maksimal dari Bea Cukai

Perjanjian tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dan memonitoring kendala-kendala terkait pelayanan KB yang dihadapi di lapangan, seperti pemakaian alat kontrasepsi dan tingginya angka kehamilan pada ibu.

Berdasarkan data SDKI pada 2017, cakupan pemakaian alat kontrasepsi modern masih terbilang rendah, yakni 57,2 persen. Selain itu, data SKAP pada 2020 menyebutkan tingginya kehamilan yang tidak diinginkan mencapai 20,3 persen dan angka stunting (anak lahir kerdil) di Indonesia masih sebesar 27,7 persen, menurut data SSGBI 2019.

Sehingga, untuk melakukan penyelenggaraan pelayanan KB, seluruh fasilitas kesehatan tersebut perlu teregistrasi dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM) BKKBN yang nantinya dapat didukung melalui anggaran dana alokasi khusus (DAK) sub bidang KB.

DAK sub bidang KB fisik maupun DAK nonfisik (BOKB) pada 2021, termasuk menyediakan menu sarana penunjang pelayanan KB yang ditujukan untuk mendukung pelayanan KB MKJP, alat obat kontrasepsi dan dukungan operasional stunting juga telah disediakan oleh BKKBN.

“Anggaran yang sudah disiapkan oleh BKKBN tersebut, sebelumnya dialokasikan melalui provinsi, sekarang ke tingkat kabupaten/kota. Maka dari itu, BKKBN menggelontorkan dana DAK dan BOKB ini untuk pelayanan masyarakat yang tidak mampu bisa dilayani dengan baik di beberapa titik,” ujarnya dilansir Antara.

Melalui MoU itu, diharapkan capaian pelayanan KB akan meningkat, keberlangsungan pemakaian kontrasepsi bagi pasangan usia subur (PUS) tetap terjaga, target sasaran strategis BKKBN dapat diwujudkan dengan tetap mempertimbangkan pendekatan budaya kearifan lokal, serta memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang berlaku.

“Harapan saya di masa pandemi ini kita bisa bermanfaat untuk masyarakat agar selalu gotong royong dan memberikan layanan kesehatan KB di beberapa titik agar bisa menyebar dengan cepat dan menyeluruh,” jelas Hasto. (aro)

Tags: anakberencanabkkbnkeluarga

Berita Terkait.

Bentuk Timsus Lidi Bersih, Pengamat: Cermin Lemahnya Pengawasan di Internal Kementerian
Nasional

Bentuk Timsus Lidi Bersih, Pengamat: Cermin Lemahnya Pengawasan di Internal Kementerian

Kamis, 2 April 2026 - 18:16
Bawa Minuman Alkohol dari Luar Negeri? Ini Batas Maksimal dari Bea Cukai
Nasional

Korupsi PGN Rp246 Miliar Disidang, Mantan Dirut Hendi Prio Jadi Terdakwa

Kamis, 2 April 2026 - 18:07
Bawa Minuman Alkohol dari Luar Negeri? Ini Batas Maksimal dari Bea Cukai
Nasional

Bawa Minuman Alkohol dari Luar Negeri? Ini Batas Maksimal dari Bea Cukai

Kamis, 2 April 2026 - 17:31
Nasional

Bawa Minuman Alkohol dari Luar Negeri? Ini Batas Maksimal dari Bea Cukai

Kamis, 2 April 2026 - 16:16
netty
Nasional

Melahirkan di Jalan Rusak, DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Akses Kesehatan dan Infrastruktur

Kamis, 2 April 2026 - 15:05
rini
Nasional

Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Kamis, 2 April 2026 - 14:42

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.