• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Segera Umumkan Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 17 September 2021 - 18:27
in Headline
indoposco

Kondisi bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten usai terbakar hebat. Foto: Antara/Muhammad Zulfikar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian menyatakan, penetapan tersangka kasus kebakaran lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang diumumkan dalam waktu dekat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya bakal terlebih dahulu berencana melakukan gelar perkara pada pekan depan.

BacaJuga:

Sikap Presiden Soal Pelemahan Rupiah, Timboel: Abaikan Dampak ke Buruh

Resmikan Museum Marsinah, Prabowo: Mungkin Ini Museum Buruh Pertama di Dunia

Tinggalkan Madinah, Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Haji

“Bisa minggu depan, Senin atau Selasa kami bisa gelar perkara untuk tetapkan tersangka,” kata Tubagus Ade dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menemukan, perbuatan pidana di dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. “Jadi ada dua peristiwa yang menjadi obyek penyidikan dari penyidik,” tutur Tubagus.

Penyidik telah mengumpulkan alat bukti agar unsur-unsur pada Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP terpenuhi.

Adapun unsur pada Pasal 187 KUHP dan Pasal 188 KUHP berorientasi pada penyebab kebakaran, sedangkan Pasal 359 pada akibat yang ditimpulkan dari kebakaran.

“Pertama, mengarah timbul api kenapa dipakai Pasal 187 KUHP dan Pasal 188 KUHP, karena nanti akan ditentukkan unsur kesengajaannya dan sebagainya. Kemudian Pasal 359 KUHP akibat materil adalah meninggal seseorang itulah arah penyidikannya,” imbuhnya.

Kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari WIB. Akibat kebakaran itu, 49 napi meninggal dunia dan puluhan orang lainnya terluka. (dan)

Tags: Kebakaran LapasKebakaran Lapas TangerangLapas Kelas 1 TangerangPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

Aksi-Buruh
Headline

Sikap Presiden Soal Pelemahan Rupiah, Timboel: Abaikan Dampak ke Buruh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:20
bowo
Headline

Resmikan Museum Marsinah, Prabowo: Mungkin Ini Museum Buruh Pertama di Dunia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:02
haji
Headline

Tinggalkan Madinah, Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:11
syahrie
Headline

Akui Khilaf Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:32
Yusril
Headline

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:13
Nasarudin
Headline

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1985 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.