• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BKKBN Sabet Akreditasi B Penyelenggara Penilaian Kompetensi 2021

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 17 September 2021 - 09:37
in Nasional
Perwakilan dari BKKBN pada saat bertemu dengan perwakilan BKN untuk menyerahkan sertifikat akreditasi di Jakarta, Jumat (17/9/2021). Foto: BKKBN

Perwakilan dari BKKBN pada saat bertemu dengan perwakilan BKN untuk menyerahkan sertifikat akreditasi di Jakarta, Jumat (17/9/2021). Foto: BKKBN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyabet akreditasi kategori B sebagai sebuah instansi penyelenggara penilaian kompetensi pada 2021.

“Penyelenggaraan evaluasi kompetensi diharapkan bisa akurat meningkatkan kemampuan ASN, lebih mengurangi kelemahan yang dimiliki pegawai. Jangan sampai hasil asesmen bersifat statis,” tutur Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

BacaJuga:

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Kejagung Ungkap Modus Baru Korupsi MBG, Titik Dapur Diduga Dijadikan Ladang Mainan

Dia menerangkan, pengakuan yang diberikan pada BKKBN merupakan hasil evaluasi dari tim penilai kelayakan unit layanan assessment center yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Evaluasi yang dilakukan, sudah termasuk dengan unsur kerja sama yang dilakukan oleh tim yang bersangkutan.

Pengakuan kelayakan penyelenggaraan penilaian kompetensi tersebut merupakan wujud penegakan standar yang terdiri 3 unsur yaitu penilaian terhadap organisasi serta kelembagaan, penilaian sumber daya orang dan unsur metode serta pelaksanaan.

Lebih lanjut dijelaskan, akreditasi penyelenggara penilaian kompetensi itu bertujuan untuk dapat menjamin hasil penilaian kompetensi yang diselenggarakan instansi sesuai dengan norma standar prosedur yang ditetapkan. Hasil penilaian kompetensi tersebut dapat dimasukkan ke dalam box talent di BKN.

Sehingga melalui pengakuan terakreditasi B, BKKBN dinyatakan mempunyai wewenang penyelenggaraan penilaian kompetensi pada jabatan administrator serta jabatan fungsional setara. Tidak hanya itu BKKBN juga diberikan wewenang untuk menyelenggarakan penilaian kompetensi di instansi lain.

Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto menjelaskan, pengakuan penyelenggaraan ini sangat berarti untuk melaksanakan assessment center yang sudah berdiri sejak tahun 2018 lalu.

“Assessment Center BKKBN merupakan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kompetensi pegawai. Itu yang bisa diintervensi,” ucapnya dilansir Antara.

Sebelumnya, dijelaskan kalau pelaksanaan penilaian serta uji kelayakan penyelenggaraan penilaian kompetensi merupakan tahap awal pembentukan manajemen talenta di BKKBN. Sehingga penting untuk meningkatkan gap kompetensi dari hasil asesmen yang dianggap masih perlu pengembangan. (mg2)

Tags: bkkbnkeluargakependudukan

Berita Terkait.

demo
Nasional

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:53
trisakti
Nasional

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:13
dadan
Nasional

Kejagung Ungkap Modus Baru Korupsi MBG, Titik Dapur Diduga Dijadikan Ladang Mainan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:21
kemenag
Nasional

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kemenag Bakal Standarisasikan Kosa Isyarat Keislaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:01
soni
Nasional

Kejagung Bongkar Peran Orang Dalam Sony Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:52
Jazuli
Nasional

Soroti Kedaulatan Pangan dan Sampah, DPR Minta Pengawasan Pemerintah Diperkuat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:08

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1451 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.