• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BKKBN Sabet Akreditasi B Penyelenggara Penilaian Kompetensi 2021

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 17 September 2021 - 09:37
in Nasional
Perwakilan dari BKKBN pada saat bertemu dengan perwakilan BKN untuk menyerahkan sertifikat akreditasi di Jakarta, Jumat (17/9/2021). Foto: BKKBN

Perwakilan dari BKKBN pada saat bertemu dengan perwakilan BKN untuk menyerahkan sertifikat akreditasi di Jakarta, Jumat (17/9/2021). Foto: BKKBN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyabet akreditasi kategori B sebagai sebuah instansi penyelenggara penilaian kompetensi pada 2021.

“Penyelenggaraan evaluasi kompetensi diharapkan bisa akurat meningkatkan kemampuan ASN, lebih mengurangi kelemahan yang dimiliki pegawai. Jangan sampai hasil asesmen bersifat statis,” tutur Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

BacaJuga:

Kemenhaj Tunda Pelaksanaan Seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi di Sumut, Sumbar dan Aceh

Purbaya Ungkap Perubahan Besar di Balik Revisi UU P2SK, Apa Dampaknya?

Wamen Isyana: Tahun 2026 Harus Lebih Cepat, Fokus, dan Responsif

Dia menerangkan, pengakuan yang diberikan pada BKKBN merupakan hasil evaluasi dari tim penilai kelayakan unit layanan assessment center yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Evaluasi yang dilakukan, sudah termasuk dengan unsur kerja sama yang dilakukan oleh tim yang bersangkutan.

Pengakuan kelayakan penyelenggaraan penilaian kompetensi tersebut merupakan wujud penegakan standar yang terdiri 3 unsur yaitu penilaian terhadap organisasi serta kelembagaan, penilaian sumber daya orang dan unsur metode serta pelaksanaan.

Lebih lanjut dijelaskan, akreditasi penyelenggara penilaian kompetensi itu bertujuan untuk dapat menjamin hasil penilaian kompetensi yang diselenggarakan instansi sesuai dengan norma standar prosedur yang ditetapkan. Hasil penilaian kompetensi tersebut dapat dimasukkan ke dalam box talent di BKN.

Sehingga melalui pengakuan terakreditasi B, BKKBN dinyatakan mempunyai wewenang penyelenggaraan penilaian kompetensi pada jabatan administrator serta jabatan fungsional setara. Tidak hanya itu BKKBN juga diberikan wewenang untuk menyelenggarakan penilaian kompetensi di instansi lain.

Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto menjelaskan, pengakuan penyelenggaraan ini sangat berarti untuk melaksanakan assessment center yang sudah berdiri sejak tahun 2018 lalu.

“Assessment Center BKKBN merupakan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kompetensi pegawai. Itu yang bisa diintervensi,” ucapnya dilansir Antara.

Sebelumnya, dijelaskan kalau pelaksanaan penilaian serta uji kelayakan penyelenggaraan penilaian kompetensi merupakan tahap awal pembentukan manajemen talenta di BKKBN. Sehingga penting untuk meningkatkan gap kompetensi dari hasil asesmen yang dianggap masih perlu pengembangan. (mg2)

Tags: bkkbnkeluargakependudukan
Berita Sebelumnya

Komoditas Ekspor, Kementan Genjot Produksi Kakao dan Manggis Bali

Berita Berikutnya

Awasi Reklame, Pemkot Depok Pasang RFID

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-03 at 19.48.12
Nasional

Kemenhaj Tunda Pelaksanaan Seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi di Sumut, Sumbar dan Aceh

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:53
WhatsApp Image 2025-12-03 at 19.44.03
Nasional

Purbaya Ungkap Perubahan Besar di Balik Revisi UU P2SK, Apa Dampaknya?

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:38
WhatsApp Image 2025-12-03 at 19.13.03
Nasional

Wamen Isyana: Tahun 2026 Harus Lebih Cepat, Fokus, dan Responsif

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:03
WhatsApp Image 2025-12-03 at 19.22.56
Nasional

Indonesia Ekspor 10 Kontainer Udang Bebas Cesium 137 ke AS

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:54
WhatsApp Image 2025-12-03 at 19.38.22
Nasional

Cazbox by Metranet Dorong Akselerasi Penurunan Stunting di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:17
kemenkop
Nasional

Kemenkop Pastikan Koperasi Sektor Produksi Siap Penuhi Kebutuhan Bahan Baku SPPG

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:47
Berita Berikutnya
Awasi Reklame, Pemkot Depok Pasang RFID

Awasi Reklame, Pemkot Depok Pasang RFID

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.