• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BKKBN Sabet Akreditasi B Penyelenggara Penilaian Kompetensi 2021

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 17 September 2021 - 09:37
in Nasional
Perwakilan dari BKKBN pada saat bertemu dengan perwakilan BKN untuk menyerahkan sertifikat akreditasi di Jakarta, Jumat (17/9/2021). Foto: BKKBN

Perwakilan dari BKKBN pada saat bertemu dengan perwakilan BKN untuk menyerahkan sertifikat akreditasi di Jakarta, Jumat (17/9/2021). Foto: BKKBN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyabet akreditasi kategori B sebagai sebuah instansi penyelenggara penilaian kompetensi pada 2021.

“Penyelenggaraan evaluasi kompetensi diharapkan bisa akurat meningkatkan kemampuan ASN, lebih mengurangi kelemahan yang dimiliki pegawai. Jangan sampai hasil asesmen bersifat statis,” tutur Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

BacaJuga:

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Dia menerangkan, pengakuan yang diberikan pada BKKBN merupakan hasil evaluasi dari tim penilai kelayakan unit layanan assessment center yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Evaluasi yang dilakukan, sudah termasuk dengan unsur kerja sama yang dilakukan oleh tim yang bersangkutan.

Pengakuan kelayakan penyelenggaraan penilaian kompetensi tersebut merupakan wujud penegakan standar yang terdiri 3 unsur yaitu penilaian terhadap organisasi serta kelembagaan, penilaian sumber daya orang dan unsur metode serta pelaksanaan.

Lebih lanjut dijelaskan, akreditasi penyelenggara penilaian kompetensi itu bertujuan untuk dapat menjamin hasil penilaian kompetensi yang diselenggarakan instansi sesuai dengan norma standar prosedur yang ditetapkan. Hasil penilaian kompetensi tersebut dapat dimasukkan ke dalam box talent di BKN.

Sehingga melalui pengakuan terakreditasi B, BKKBN dinyatakan mempunyai wewenang penyelenggaraan penilaian kompetensi pada jabatan administrator serta jabatan fungsional setara. Tidak hanya itu BKKBN juga diberikan wewenang untuk menyelenggarakan penilaian kompetensi di instansi lain.

Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto menjelaskan, pengakuan penyelenggaraan ini sangat berarti untuk melaksanakan assessment center yang sudah berdiri sejak tahun 2018 lalu.

“Assessment Center BKKBN merupakan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kompetensi pegawai. Itu yang bisa diintervensi,” ucapnya dilansir Antara.

Sebelumnya, dijelaskan kalau pelaksanaan penilaian serta uji kelayakan penyelenggaraan penilaian kompetensi merupakan tahap awal pembentukan manajemen talenta di BKKBN. Sehingga penting untuk meningkatkan gap kompetensi dari hasil asesmen yang dianggap masih perlu pengembangan. (mg2)

Tags: bkkbnkeluargakependudukan

Berita Terkait.

phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06
sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22
irene
Nasional

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 12:12
pks
Nasional

Puncak Milad 24 PKS: “2+4 Hour Stream” Jadi Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi

Minggu, 26 April 2026 - 10:20
jhub
Nasional

Yakin Pengoperasian Kapal JHUB Tak Ganggu Nelayan Lokal? Ini Penjelasan KKP

Minggu, 26 April 2026 - 09:07
ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.