• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Bekuk Empat Pelaku Penjualan Online Fiktif

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 15 September 2021 - 13:17
in Nusantara
Polisi saat ungkap kasus penjualan online fiktif.

Polisi saat ungkap kasus penjualan online fiktif.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten berhasil meringkus empat pelaku penjualan beli online fiktif. Modus itu dijalankan guna mendapatkan keuangan melalui cash back poin yang diberikan dari e commers Tokopedia.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, penangkapan terhadap empat pelaku pada tanggal 27 Agustus 2021 di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

BacaJuga:

Tim Gabungan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

Budidaya Maggot dan Pertanian Organik Antar Warga Gunungkidul Jadi Kampung Tangguh Iklim

Bea Cukai Perkuat Literasi Ekonomi Generasi Muda lewat Edukasi Kepabeanan dan Pajak

Keempat tersangka itu adalah BDk (34), BBK (35), HM (47) sebagai pemilik toko seluler, dan AT (35) pemilik toko pompa.

“Kami menyita barang bukti 15 paket tidak sesuai isinya dengan yang di pesan, sejumlah hand phone, buku tabungan, peralatan dan komputer,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Rabu (15/9/2021).

Ia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan dengan menjual produk tertentu dan menciptakan pembeli fiktif dengan promo cashback. Kemudian, pelaku mengirimkan barang tidak sesuai pesanan.

“Barang tersebut fiktif, yang dipesan jenis tertentu tapi yang dimasukan ke kotak jenis tertentu,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan, pengiriman barang fiktif yang dilakukan tersangka seperti pemesanan handphone, namun yang dikirimkan berupa isolasi.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pesanan itu dibuat oleh rekan tersangka sendiri. Alamat dan nama dipalsukan, tapi nomor telepon yang tertera merupakan sindikat.

“Pengiriman handphone Vivo, tapi isinya solasi. Tempat penerima acak, yang penting nomor handphonenya terkorelasi dengan tersangka,” jelasnya.

Selain itu, ada juga kasus pemesanan handphone, namun yang dikirimkan handphone yang rusak.

“Handphone yang dikirim tanpa kotak dan rusak. Jadi barang rongsok yang dikirim. Seolah mirip, yang penting terkirim, sehingga poinnya dapat,” paparnya.

Ia menyebutkan, keuntungan yang didapat para tersangka berupa cashback poin yang diberikan e commers.

“Ini sungguh perhatian dalam analisa dimana pembeli dapat cashback berupa poin. Poin dapat dibelikan prodak yang diinginkan,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 115 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman penjara 12 tahun dengan denda Rp12 miliar.

Kemudian Pasal 51 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan acaman pidana 12 tahun dan denda Rp12 miliar. (son)

Tags: penjualan online fiktifPolda BantenPolri

Berita Terkait.

bc2
Nusantara

Tim Gabungan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:30
Budidaya Maggot dan Pertanian Organik Antar Warga Gunungkidul Jadi Kampung Tangguh Iklim
Nusantara

Budidaya Maggot dan Pertanian Organik Antar Warga Gunungkidul Jadi Kampung Tangguh Iklim

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:17
Bea Cukai Perkuat Literasi Ekonomi Generasi Muda lewat Edukasi Kepabeanan dan Pajak
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Literasi Ekonomi Generasi Muda lewat Edukasi Kepabeanan dan Pajak

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:03
Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara
Nusantara

Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57
2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang
Nusantara

2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:37
bc2
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7138 shares
    Share 2855 Tweet 1785
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
lesu
Piala Dunia 2026

Keluhkan Performa Socceroos, Pelatih Australia: Kami Lesu, AS Lebih Bertenaga

Editor Ali Rachman
Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:42

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Amerika Serikat memetik kemenangan krusial 2-0 atas Timnas Australia dalam pertandingan kedua Grup D Piala...

SelengkapnyaDetails
maroko

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41
Prabowo Subianto

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42
Ismael Kone

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.