• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wali Kota Kupang Larang ASN Masuk Kantor Bila Belum Divaksinasi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 14 September 2021 - 22:10
in Nusantara
Salah seseorang ASN Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima vaksinasi Covid-19 di RSUD SK Lerik. Foto: (ANTARA)

Salah seseorang ASN Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima vaksinasi Covid-19 di RSUD SK Lerik. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mencegah aparatur sipil negara (ASN) yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 untuk masuk kantor.

“Kami sudah mengingatkan ASN yang belum melakukan vaksinasi untuk segera mengikuti vaksinasi. Bagi ASN yang tidak melakukan vaksinasi akan diberikan sanksi, karena vaksinasi sangat penting dalam mengatasi pandemi Covid-19 yang sedang melanda daerah ini,” ujar Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore seperti dikutip Antara, Selasa (14/9/2021).

BacaJuga:

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Dia menyatakan Pemkot Kupang tidak hanya mendorong warga untuk melaksanakan vaksinasi, namun semua ASN di lingkup Pemkot Kupang diharuskan untuk menerima vaksinasi. Wali kota memohon seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memastikan seluruh karyawan dan keluarganya telah divaksinasi dan wajib dibuktikan dengan sertifikat vaksin.

Jefri menyatakan terhadap ASN yang belum melaksanakan vaksinasi tidak diizinkan masuk kantor, sebab dapat berpotensi terbentuknya paparan virus corona.

“Kami pastikan akan ada sanksi bagi pegawai yang belum melakukan vaksinasi. Bagi ASN yang tidak ikut vaksin tidak diperbolehkan masuk kantor karena memiliki potensi terpapar Covid-19 karena kasus Covid-19 di daerah ini masih tinggi,” ujar Jefri. Ia menambahkan terhadap ASN yang karena alasan kesehatan tidak bisa divaksin wajib dibuktikan dengan keterangan dokter.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensy Priestley Funay meminta para lurah, camat dan pimpinan perangkat daerah untuk cepat menindaklanjuti arahan wali kota.

Dia menerangkan, percepatan vaksinasi menjadi prioritas penting Pemkot Kupang dalam beberapa waktu ke depan selaku usaha menekan kasus positif Covid-19. “Kami terus mendorong semua ASN untuk melakukan vaksinasi. Semua ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat untuk melakukan vaksinasi,” ujar Fahrensy.(mg4/wib)

Tags: ASNDivaksinasiMasuk KantorWali Kota Kupang

Berita Terkait.

Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Minyak Jelantah, Amankan Devisa hingga Miliaran Rupiah

Selasa, 21 April 2026 - 12:42

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1257 shares
    Share 503 Tweet 314
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.