• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mantan Ketua KPK Antasari Minta Jangan Mencari “Kambing Hitam” Dalam Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 13 September 2021 - 07:48
in Headline
antasari

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Foto: Instagram/@antasariazhar.official

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meminta semua pihak untuk tidak saling mengkambinghitamkan dalam kasus kebakaran lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu yang menewaskan puluhan napi.

“Yang namanya kebakaran bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, di laut saja bisa terjadi kebakaran. Namun yang perlu kita lihat ini sekarang adalah bukan menyalahkan siapa dan pihak mana yang harus kita jadikan kambing hitam, tapi musibah ini tetap harus dipandang sebagai sebuah hikmah yang harus kita syukuri,” kata Antasari kepada indoposco.id di kediamannya di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (13/9/2021).

BacaJuga:

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi Soal Pernyataan Jusuf Kalla

Mengapa harus disyukuri? Karena menurutnya dengan kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang yang dibagi menjadi blok-blok, membuat kebakaran kemarin tidak merembet ke blok-blok lain.

“Kalau kebakaran itu menimpa LP lain yang satu blok penuh, maka kalau ada kebakaran akan menghanguskan seluruh Lapas. Lihat saja bagaimana kebakaran gedung Kejagung, kan terbakar semua. Maka hal itu yang perlu kita syukuri,” ujar Antasari sembari mengatakan ia pernah ditahan disana selama 6 tahun.

Dalam kesempatan itu, Antasari juga meminta keluarga korban untuk tabah menerima musibah ini.

“Saya dulu juga pernah merasa senasib sepenanggungan sebagai warga binaan di lapas Tangerang, sehingga saya sudah seperti keluarga di sana. Karena itu sebaiknya kita doakan saja semua korban yang meninggal semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT,” tuturnya yang pernah ditahan di Blok G itu.

Dalam kesempatan itu, Antasari juga meminta Kemenkumham untuk segera menjadikan kasus kebakaran ini sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan lapas kedepannya.

“Karena kalau kita lihat saat ini ada perbandingan rasio yang jauh antara jumlah sipir dengan jumlah narapidana, sehingga lapas jadi sangat tidak ideal. Mungkin 1 sipir berbanding dengan 50 orang narapidana, jelas ini tidak sesuai.

Apalagi saat ini kelebihnya Lapas Tangerang sudah 400 persen, itu artinya ada banyak yang tidak dapat terawasi. Maka ketika ada peristiwa kebakaran seperti kemarin, tentu akan sangat sulit untuk diatasi akibat keterbatasan sipir,” tegasnya.

Jebolan Universitas Sriwijaya ini menyatakan berdasarkan pengalaman pribadi selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Tangerang dia melihat rasio antara tenaga sipir dan penghuni jadi kian tak seimbang.

“Dulu tahun 2011 ketika saya di sana, penghuninya baru seribuan, setelah beberapa bulan saya keluar jadi 2000-an, sekarang kabarnya sudah lebih dari itu. Jadi pasti semakin tidak proporsional rasionya,” kata Antasari.

Mantan Kasubdit Penyidikan Kejagung ini menyatakan dulu ketika dirinya berada di dalam lapas, dia pernah ditunjuk sebagai kepala pengamanan yang berasal dari napi untuk membantu para sipir.

“Karena memang jumlah sipirnya terbatas sehingga harus dibantu. Kalau kondisi aman sih, mungkin para sipir terlihat cukup, namun jika sudah ada keributan baru terlihat para sipir kewalahan. Maka ketika itu kami diperbantukan membuat pengamanan di antara blok. Sehingga pernah kami bikin acara panggung gembira bagi napi yang diperkirakan akan rusuh ternyata aman, karena memang sudah terbentuk tim keamanan untuk membantu sipir lapas agar idak ada kerusuhan,” cetusnya.

Dia menyatakan sudah selayaknya Kemenkumham mengevaluasi jumlah sipir yang ada. Selain itu jumlah para napi juga harus bisa dikurangi. Caranya dengan menyeleksi siapa yang harus masuk penjara dan siapa yang tak perlu masuk penjara.

“Di sistem hukum kita kan sudah ada kesalahan sejak awal dari mulai penyidikan, penuntutan dan peradilan. Karena tidak semua pengguna narkoba harus masuk lapas, jadi separuh napi kasus narkoba ini seharusnya tidak berada di dalam Lapas. Yang masuk harusnya hanya bandar atau pengedar dan jumlah mereka kecil,” tambahnya.

Dalam kasus narkoba ada terjadi si A punya narkoba 5 kg, kemudian si B beli 2 kg. Untuk pengantaran si A memakai tukang ojek, ojek nggak tahu isinya apa sampai depan rumah si B, dia ditangkap polisi, ojek yang masuk penjara bukan si A atau si B terkadang lolos.

“Padahal si tukang ojek harusnya menjadi saksi kunci. Prosesnya hukum seperti ini yang perlu diperbaiki, jika proses hukumnya benar maka LP sepi,” kata pria kelahiran Pangkal Pinang ini.

Maka dia mengaku tak setuju dengan wacana pembangunan lapas baru sebab yang paling penting adalah mengurangi over kapasitas di dalam lapas. Jadi yang tidak perlu masuk penjara sebaiknya tidak dipenjara.

“Kalau kita nambah lapas terus akhirnya kita akan dikenal internasional negeri penjara, itu kesannya kriminal kita tinggi. Sehingga investor pun jadi nggak mau masuk, lebih baik kita membenahi sistem hukum kita,”pungkasnya. (gin)

Tags: Antasari AzharKebakaran Lapas TangerangKPK

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi Soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Headline

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 20:01

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1271 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.