• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Perundungan KPI, Polisi Segera Panggil Saksi Ahli Pidana

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 13 September 2021 - 21:45
in Nasional
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto (kiri) dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (13/9/2021). Foto : Antara/Mentari Dwi Gayati

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto (kiri) dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (13/9/2021). Foto : Antara/Mentari Dwi Gayati

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Metro Jakarta Pusat segera memanggil saksi ahli pidana untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan bahwa kasus yang diduga terjadi sejak 2015 itu masih dalam penyelidikan.

BacaJuga:

Legislator Komisi II Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Komisi X DPR Soroti Kesehatan Mental Siswa

Wadah Tunggal Advokat Disebut Mati Suri, Peradi SAI Dorong Penataan Multi Bar

“Kami akan mengumpulkan bukti- bukti lain dan selanjutnya kami juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi ahli pidana,” kata Setyo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).

Dia menjelaskan bahwa Tim Kepolisian sejauh ini telah melakukan klarifikasi terhadap korban MS, saksi, maupun terhadap terlapor atau terduga pelaku perundungan sebanyak lima orang.

Pihaknya pun berjanji untuk mengusut tuntas kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami korban, dengan memegang teguh azas praduga tak bersalah.

“Kami sangat berkomitmen untuk membuat terang peristiwa ini,” ujar Setyo dikutip Antara, Senin (13/9/2021).

Sebagai informasi, kasus perundungan dan pelecehan seksual telah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat sejak 1 September lalu.

Pada saat itu, kasus perundungan serta kekerasan seksual yang dialami MS diketahui melalui pesan berantai yang disebar di sejumlah grup media pada Rabu(1/9/2021).

Di hari yang sama, korban mengajukan laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas kejadian yang telah dialaminya sejak 2015.

Dalam laporannya, korban melaporkan kelima rekan sekantornya yang selanjutnya menjadi terduga pelaku, yakni RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL. (mg1)

Tags: bullyKPIPerundungan

Berita Terkait.

aher
Nasional

Legislator Komisi II Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:06
cek kesehatan
Nasional

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Komisi X DPR Soroti Kesehatan Mental Siswa

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:35
ponto
Nasional

Wadah Tunggal Advokat Disebut Mati Suri, Peradi SAI Dorong Penataan Multi Bar

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:15
narkoba
Nasional

DPR Dukung Polri Miskinkan Bandar Narkoba, Oknum Polisi Terlibat TPPU Harus Disikat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:05
haji
Nasional

Pengawasan Diperketat, Praktik Haji Ilegal di Medsos Meresahkan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:04
brian
Nasional

Tempat Semai Kader Masa Depan, Mendiktisaintek: Cegah Kekerasan di Lingkungan Penguruan Tinggi

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.