• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Jangan Terjebak, Cek Legalitas Pinjol ke OJK Sebelum Ajukan Pinjaman

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 9 September 2021 - 10:43
in Ekonomi
fintech

Ilustrasi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah mengajak semua pihak bersama-sama mengenal, waspada dan cerdas meminjam pinjaman online (pinjol) legal dan aman. Mengingat keberadan pinjol ilegal sudah meresahkan masyarakat.

Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Septriana Tangkary mengatakan, pinjaman online ilegal berbahaya terhadap keamanan data pribadi seseorang.

BacaJuga:

Penjualan Epson EcoTank Tembus 100 Juta Unit

Jotun Resmikan Flagship Store Pertama di Kalteng, Palangka Raya Makin Berwarna

539 Anak Muda Terpilih, Pertamina Buka Pintu Menuju Dunia Kerja

Sebab pinjaman online ilegal dapat mengakses segala hal yang ada di handphone seseorang termasuk data pribadi.

“Sementara pinjol legal hanya diberikan izin untuk mengakses Camera, Microphone, dan Location saja,” kata Septriana dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Masyarakat pun diminta bisa mengecek terlebih dahulu fintech pinjaman online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski pinjaman online ilegal selalu menawarkan kemudahan pencairan dana kepada pelanggannya

“Sehingga, Ingat ya! selalu cek legalitas pinjol ke OJK sebelum mengajukan pinjaman. Jangan sampai kalian terjebak dalam pusaran pinjol ilegal,” ujarnya.

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L. Tobing menjelaskan, pemerintah membuat pilihan bisa meminjam di pinjol, karena masyarakat tidak dapat mengakses pinjaman bank yang diharuskan memiliki jaminan tertentu.

“Tujuan pinjol sebenarnya sangat baik, akan tetapi karena kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat sangat besar,” tutur Tongam.

Sehingga ada pihak-pihak yang memanfaatkan peluang kebutuhan tersebut, dengan membuat pinjol ilegal yang dapat menimbulkan kesengsaraan.

“Menetapkan suku bunga tinggi; fee besar, denda tidak terbatas, adanya teror atau intimidasi,” terangnya. Maka perlu literasi bagi masyarakat yang ingin meminjam di pinjaman online. Jangan meminjam di luar kemampuannya. (dan)

Tags: KemenkominfoOJKPinjaman Onlineseptriana tangkary

Berita Terkait.

epson
Ekonomi

Penjualan Epson EcoTank Tembus 100 Juta Unit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:20
jotun
Ekonomi

Jotun Resmikan Flagship Store Pertama di Kalteng, Palangka Raya Makin Berwarna

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:30
Muhammad Aryomekka Firdaus
Ekonomi

539 Anak Muda Terpilih, Pertamina Buka Pintu Menuju Dunia Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:23
gadai
Ekonomi

Makin Praktis, Kini Cicil Emas Bisa Langsung Lewat Aplikasi BRImo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:03
ferry
Ekonomi

Kemenkop Gandeng KLH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon dan Ekonomi Sirkular

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:35
elnusa
Ekonomi

Menengok Dapur Energi Elnusa, Teknologi Vibroseis Jadi Salah Satu Andalan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:22

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.