• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Jangan Terjebak, Cek Legalitas Pinjol ke OJK Sebelum Ajukan Pinjaman

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 9 September 2021 - 10:43
in Ekonomi
fintech

Ilustrasi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah mengajak semua pihak bersama-sama mengenal, waspada dan cerdas meminjam pinjaman online (pinjol) legal dan aman. Mengingat keberadan pinjol ilegal sudah meresahkan masyarakat.

Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Septriana Tangkary mengatakan, pinjaman online ilegal berbahaya terhadap keamanan data pribadi seseorang.

BacaJuga:

BPS: Konsumsi Rumah Tangga Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Indonesia

Geely Auto Perkenalkan Inovasi Robotaxi dan Teknologi AI di Auto China 2026

Perluas Layanan di Indonesia Timur, PT Mitsubishi Hadirkan Diler Baru di Gowa

Sebab pinjaman online ilegal dapat mengakses segala hal yang ada di handphone seseorang termasuk data pribadi.

“Sementara pinjol legal hanya diberikan izin untuk mengakses Camera, Microphone, dan Location saja,” kata Septriana dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Masyarakat pun diminta bisa mengecek terlebih dahulu fintech pinjaman online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski pinjaman online ilegal selalu menawarkan kemudahan pencairan dana kepada pelanggannya

“Sehingga, Ingat ya! selalu cek legalitas pinjol ke OJK sebelum mengajukan pinjaman. Jangan sampai kalian terjebak dalam pusaran pinjol ilegal,” ujarnya.

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L. Tobing menjelaskan, pemerintah membuat pilihan bisa meminjam di pinjol, karena masyarakat tidak dapat mengakses pinjaman bank yang diharuskan memiliki jaminan tertentu.

“Tujuan pinjol sebenarnya sangat baik, akan tetapi karena kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat sangat besar,” tutur Tongam.

Sehingga ada pihak-pihak yang memanfaatkan peluang kebutuhan tersebut, dengan membuat pinjol ilegal yang dapat menimbulkan kesengsaraan.

“Menetapkan suku bunga tinggi; fee besar, denda tidak terbatas, adanya teror atau intimidasi,” terangnya. Maka perlu literasi bagi masyarakat yang ingin meminjam di pinjaman online. Jangan meminjam di luar kemampuannya. (dan)

Tags: KemenkominfoOJKPinjaman Onlineseptriana tangkary

Berita Terkait.

BPS: Konsumsi Rumah Tangga Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Indonesia
Ekonomi

BPS: Konsumsi Rumah Tangga Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:41
geely
Ekonomi

Geely Auto Perkenalkan Inovasi Robotaxi dan Teknologi AI di Auto China 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:06
mitsubishi
Ekonomi

Perluas Layanan di Indonesia Timur, PT Mitsubishi Hadirkan Diler Baru di Gowa

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:05
umkm
Ekonomi

Inovasi dan Kualitas Jadi Kunci, UMKM Bidik Kemitraan di Inabuyer 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:04
menkeu
Ekonomi

Lanskap Global Belum Bersahabat Namun Ekonomi Indonesia Mulai Ngebut

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:33
purbaya
Ekonomi

APBN 2026 Melaju Kencang: Pajak Melejit, Belanja Negara Tancap Gas

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3691 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.