• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dewan Pengarah BRIN dari BPIP, Lembaga Litbang Jangan Dipolitisasi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 6 September 2021 - 22:39
in Nasional
Kemajuan Teknologi

Ilustrasi - Riset inovasi teknologi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lazimnya Dewan Pengarah hanya berwenang memberi arahan, pandangan dan rekomendasi terhadap kebijakan dan program yang akan dilaksanakan suatu lembaga. Tidak sampai berwenang memberi persetujuan atau melaksanakan tugas tertentu.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto di Jakarta, Senin (6/9/2021). Dia menilai kewenangan Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terlampau besar.

BacaJuga:

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

“Kewenangan Ketua Dewan Pengarah BRIN melebihi otoritas menteri. Misalnya mempunyai dua orang wakil yakni Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas. Dan memiliki Staf Khusus sebanyak 4 orang,” bebernya.

Ia menyebut kewenangan yang diberikan Presiden kepada Ketua Dewan Pengarah BRIN rawan politisasi lembaga ilmiah. Apalagi bila melihat besaran anggaran yang akan dikelola.

Berdasarkan data Kemenristek, dana Iptek yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga pada 2018, 2019, dan 2020 sebesar masing-masing Rp33 triliun, Rp35 triliun, dan Rp36 triliun.

Bila benar konsolidasi anggaran Iptek akan diwujudkan pemerintah mengikuti penggabungan lembaga Litbang secara nasional, maka paling tidak dana sebesar Rp36 triliun ini akan dikelola BRIN.

“Jumlah yang cukup besar. Peneliti dan masyarakat perlu memelototi kinerja Dewan Pengarah BRIN ini. Jangan sampai kekhawatiran masyarakat atas politisasi riset menuju 2024 terbukti,” tegasnya.

Ia menilai, pembubaran Kemenristek, BPPT, BATAN, LAPAN dan LIPI serta peleburan seluruh lembaga penelitian dan pengembangan (Lemlitbang) Kementerian teknis ke dalam BRIN adalah langkah yang tidak tepat.

“Secara de jure, tidak ada dasar hukum yang menjadi cantolan Perpres No 78/2021 tentang BRIN terkait posisi Dewan Pengarah dalam struktur organisasi BRIN termasuk dalam UU No 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek (Sisnas Iptek) maupun di dalam UU No 38/2008 tentang Kementerian Negara,” ujarnya.

“Memang pernah ada pasal dalam RUU HIP. Ini kan baru RUU dan itu pun sudah didrop dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” imbuhnya.

Ia menegaskan, secara substansi BRIN tidak membutuhkan Dewan Pengarah dalam menjalankan tugasnya, apalagi yang bersifat ideologis dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). “Saya pribadi tidak setuju, BRIN memiliki dewan pengarah dari BPIP, logikanya kurang masuk,” ucapnya.

“Sebaiknya lembaga litbang ini tidak dipolitisasi. BRIN adalah lembaga ilmiah biar bekerja dengan dasar-dasar ilmiah objektif, rasional dengan indikator out come yang terukur. Jangan dibebani dengan tugas-tugas ideologis”, imbuhnya. (nas)

Tags: InovasipenelitipenelitianrisetTeknologi

Berita Terkait.

rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1538 shares
    Share 615 Tweet 385
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.