• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai dan Pemda Maksimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 September 2021 - 19:51
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai bersama Pemerintah Daerah terus memperhatikan pemanfaatan dan pengawasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Melalui sinergi, kedua pihak secara kontinu melaksanakan rangkaian sosialisasi terkait ketentuan bidang cukai dan pengelolaan DBHCHT pada periode akhir Agustus hingga awal September.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa rangkaian sosialisasi ini adalah tindak lanjut PMK nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT. “DBHCHT menjawab pertanyaan masyarakat terkait output pengenaan cukai, ini memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang merupakan konsumen barang kena cukai (BKC),” imbuhnya.

BacaJuga:

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS–Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Di Pamekasan, Bea Cukai Madura melakukan rangkaian sinergi dalam rangka sosialisasi ketentuan cukai dan DBHCHT bersama Pemda setempat. Kegiatan tersebut antara lain koordinasi dengan Bagian Perekonomian dan SDA Sampang membahas program penegakan hukum bersumber dari DBHCHT, kemudian mengadakan talkshow dengan tema DBHCHT untuk kesehatan Pamekasan di Radio Karimata FM, selanjutnya turut serta dalam kegiatan bimbingan teknis kegiatan operasi pemberantasan BKC ilegal Pemda Pamekasan dan yang terakhir menghadiri rapat koordinasi bersama Pemkab Bangkalan dalam pembahasan operasi bersama dalam pemberantasan rokok ilegal di Wilayah Bangkalan.

Pamekasan menjadi kabupaten dengan alokasi DBHCHT terbesar se-Madura yaitu 64,5 miliar rupiah. Salah satu penggunaannya adalah di bidang kesehatan dengan persentase 25%. “DBHCHT berperan penting dalam berbagai hal salah satunya pembiayaan kesehatan masyarakat, sehingga masyarakat perlu paham cukai yang menjadi sumber DBHCHT dan membantu pemerintah untuk menghindari rokok ilegal,” ungkap Firman.

Di Pasuruan, Bea Cukai Pasuruan malakukan 2 kagiatan dalam rangka sosialisasi cukai dan DBHCHT. Yang pertama yaitu melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi terkait pemanfaatan DBHCHT dengan Pemkot Pasuruan dalam rangka memutus rantai peredaran rokok ilegal.

Selanjutnya bersama Kanwil Bea Cukai Jatim I, Bea Cukai Pasuruan melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Pasuruan untuk membahas rencana penggunaan DBHCHT tahun 2021. Bea Cukai memberikan dukungan kepada Pemda Pasuruan untuk memaksimalkan penyerapan DBHCHT melalui pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Pasuruan.

Kabupaten Pasuruan merupakan daerah yang memperoleh porsi pembagian DBHCHT terbesar se-Indonesia, yaitu sekitar Rp. 200 milyar. “Alokasi DBHCHT membutuhkan pertanggungjawaban atas output yang dihasilkan, penyerapan dana tersebut harus dilakukan dengan efektif dan efisien namun pembagiannya harus sesuai aturan yang berlaku. Hal ini menjadi tantangan bagi Kabupaten Pasuruan untuk melakukan alokasi anggaran tersebut,” ungkap Muhammad Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan.

Di Banyuwangi, Bea Cukai Banyuwangi bersama Pemda setempat melakukan persiapan pelaksanaan program penegakan hukum di bidang cukai pada Rabu (01/09), bertempat di Lounge Pelayanan Publik Pemkab Banyuwangi. Bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, program ini akan dilaksanakan tanggal 6 September hingga 14 Desember 2021.

Firman mengatakan bahwa Banyuwangi memperoleh porsi DBHCHT sebesar kurang lebih 19 milyar rupiah. “Sesuai ketentuan, Pemkab wajib mengalokasikan dana tersebut untuk kesejahteraan masyarakat 50%, kesehatan 25%, dan penegakan hukum di bidang cukai 25%. Maka dari itu, besar dana yang akan dialokasikan untuk program ini kurang lebih 4 milyar rupiah,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi terkait ketentuan bidang cukai dan pengelolaan DBHCHT juga dilakukan di beberapa daerah lain seperti di Wonosobo, Bandung, hingga Bulukumba, Sulawesi Selatan. Dengan adanya DBHCHT, pemerintah daerah diwajibkan untuk melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Tidak lain untuk mengurangi adanya BKC ilegal sehingga menigkatkan pemasukan negara dari sector cukai.

Menurut Firman masyarakat harus berperan aktif dalam membantu memberantas BKC ilegal dengan memberikan informasi terkait adanya peredaran BKC ilegal di sekitarnya, maka harus diberikan pembekalan. “DBHCHT berperan dalam membantu sosialasasi cukai, manfaatkan dana ini untuk membantu kita dalam memberantas BKC ilegal. Namun setiap daerah memliki ciri khas masing-masing, jadi harus sosialisasi dengan pendekatan yang berbeda-beda,” pungkasnya. (bro)

Tags: Bea Cukaicukai tembakau

Berita Terkait.

Shehbaz
Nasional

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS–Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:47
Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi
Nasional

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03
Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.