• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai dan Pemda Maksimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 September 2021 - 19:51
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai bersama Pemerintah Daerah terus memperhatikan pemanfaatan dan pengawasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Melalui sinergi, kedua pihak secara kontinu melaksanakan rangkaian sosialisasi terkait ketentuan bidang cukai dan pengelolaan DBHCHT pada periode akhir Agustus hingga awal September.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa rangkaian sosialisasi ini adalah tindak lanjut PMK nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT. “DBHCHT menjawab pertanyaan masyarakat terkait output pengenaan cukai, ini memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang merupakan konsumen barang kena cukai (BKC),” imbuhnya.

BacaJuga:

Menteri Ekraf Dorong Kriya Tikar Aceh Timur Jadi Ikon Ekonomi Kreatif

Kejagung Bakal Buka Status Emas 74 Kg Terkait Kasus Febrie Adriansyah di Persidangan

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Di Pamekasan, Bea Cukai Madura melakukan rangkaian sinergi dalam rangka sosialisasi ketentuan cukai dan DBHCHT bersama Pemda setempat. Kegiatan tersebut antara lain koordinasi dengan Bagian Perekonomian dan SDA Sampang membahas program penegakan hukum bersumber dari DBHCHT, kemudian mengadakan talkshow dengan tema DBHCHT untuk kesehatan Pamekasan di Radio Karimata FM, selanjutnya turut serta dalam kegiatan bimbingan teknis kegiatan operasi pemberantasan BKC ilegal Pemda Pamekasan dan yang terakhir menghadiri rapat koordinasi bersama Pemkab Bangkalan dalam pembahasan operasi bersama dalam pemberantasan rokok ilegal di Wilayah Bangkalan.

Pamekasan menjadi kabupaten dengan alokasi DBHCHT terbesar se-Madura yaitu 64,5 miliar rupiah. Salah satu penggunaannya adalah di bidang kesehatan dengan persentase 25%. “DBHCHT berperan penting dalam berbagai hal salah satunya pembiayaan kesehatan masyarakat, sehingga masyarakat perlu paham cukai yang menjadi sumber DBHCHT dan membantu pemerintah untuk menghindari rokok ilegal,” ungkap Firman.

Di Pasuruan, Bea Cukai Pasuruan malakukan 2 kagiatan dalam rangka sosialisasi cukai dan DBHCHT. Yang pertama yaitu melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi terkait pemanfaatan DBHCHT dengan Pemkot Pasuruan dalam rangka memutus rantai peredaran rokok ilegal.

Selanjutnya bersama Kanwil Bea Cukai Jatim I, Bea Cukai Pasuruan melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Pasuruan untuk membahas rencana penggunaan DBHCHT tahun 2021. Bea Cukai memberikan dukungan kepada Pemda Pasuruan untuk memaksimalkan penyerapan DBHCHT melalui pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Pasuruan.

Kabupaten Pasuruan merupakan daerah yang memperoleh porsi pembagian DBHCHT terbesar se-Indonesia, yaitu sekitar Rp. 200 milyar. “Alokasi DBHCHT membutuhkan pertanggungjawaban atas output yang dihasilkan, penyerapan dana tersebut harus dilakukan dengan efektif dan efisien namun pembagiannya harus sesuai aturan yang berlaku. Hal ini menjadi tantangan bagi Kabupaten Pasuruan untuk melakukan alokasi anggaran tersebut,” ungkap Muhammad Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan.

Di Banyuwangi, Bea Cukai Banyuwangi bersama Pemda setempat melakukan persiapan pelaksanaan program penegakan hukum di bidang cukai pada Rabu (01/09), bertempat di Lounge Pelayanan Publik Pemkab Banyuwangi. Bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, program ini akan dilaksanakan tanggal 6 September hingga 14 Desember 2021.

Firman mengatakan bahwa Banyuwangi memperoleh porsi DBHCHT sebesar kurang lebih 19 milyar rupiah. “Sesuai ketentuan, Pemkab wajib mengalokasikan dana tersebut untuk kesejahteraan masyarakat 50%, kesehatan 25%, dan penegakan hukum di bidang cukai 25%. Maka dari itu, besar dana yang akan dialokasikan untuk program ini kurang lebih 4 milyar rupiah,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi terkait ketentuan bidang cukai dan pengelolaan DBHCHT juga dilakukan di beberapa daerah lain seperti di Wonosobo, Bandung, hingga Bulukumba, Sulawesi Selatan. Dengan adanya DBHCHT, pemerintah daerah diwajibkan untuk melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Tidak lain untuk mengurangi adanya BKC ilegal sehingga menigkatkan pemasukan negara dari sector cukai.

Menurut Firman masyarakat harus berperan aktif dalam membantu memberantas BKC ilegal dengan memberikan informasi terkait adanya peredaran BKC ilegal di sekitarnya, maka harus diberikan pembekalan. “DBHCHT berperan dalam membantu sosialasasi cukai, manfaatkan dana ini untuk membantu kita dalam memberantas BKC ilegal. Namun setiap daerah memliki ciri khas masing-masing, jadi harus sosialisasi dengan pendekatan yang berbeda-beda,” pungkasnya. (bro)

Tags: Bea Cukaicukai tembakau

Berita Terkait.

ekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dorong Kriya Tikar Aceh Timur Jadi Ikon Ekonomi Kreatif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:14
Kejagung Bakal Buka Status Emas 74 Kg Terkait Kasus Febrie Adriansyah di Persidangan
Nasional

Kejagung Bakal Buka Status Emas 74 Kg Terkait Kasus Febrie Adriansyah di Persidangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:17
Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
Nasional

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:56
Kemendag Bukukan Potensi Ekspor Rp1,87 Miliar dari Pasar Cili
Nasional

Kemendag Bukukan Potensi Ekspor Rp1,87 Miliar dari Pasar Cili

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:15
ruu
Nasional

DPR Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset, Aspirasi Daerah Jadi Prioritas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:07
mbg
Nasional

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2103 shares
    Share 841 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1145 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.