• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tersangka Korupsi di Maluku Ditangkap saat Ngumpet di Jakarta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 5 September 2021 - 14:03
in Nusantara
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejagung RI bersama tim Kejati Maluku meringkus HH alias Hartanto (58), tersangka dugaan korupsi dana proyek pembuatan taman kota dan pelataran parkir pada Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Foto: Antara/Daniel

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejagung RI bersama tim Kejati Maluku meringkus HH alias Hartanto (58), tersangka dugaan korupsi dana proyek pembuatan taman kota dan pelataran parkir pada Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Foto: Antara/Daniel

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana proyek pembuatan taman kota dan pelataran parkir pada Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku ditangkap tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksan Agung RI bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

“Tersangka berinisial HH alias Hartanto (58) ini diringkus tim Tabur di Jalan H Suaib I, Kebon Jeruk, Jakarta Barat sejak tanggal 3 September 2021 dan hari ini dibawa ke Ambon,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba, di Ambon, Minggu (5/9).

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai Banjarmasin, TNI, dan Polri Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Angkutan Pelajar Gratis Magelang: Terbantu, tapi Armada Kelebihan Muatan

Kantah Tangsel Pangkas Waktu Balik Nama Sertifikat Jadi 10 Hari Kerja Mulai 17 Agustus

Hartono merupakan Komisaris PT Inti Artha Nusantara ini ditangkap setelah berulang kali dipanggil jaksa penyidik Kejati Maluku guna diperiksa sebagai tersangka.

Menurut Wahyudi, tersangka selalu menggunakan berbagai dalih dalam menghindari panggilan jaksa, seperti alasan mencari penasihat hukum hingga terpapar Covid-19.

Sejak awal Kejati Maluku sudah mengetahui tempat tinggal tersangka, yakni di Jalan Kendang Sari YKP 2/ 6 RT 001 Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya( Jatim), dan satu alamat lagi di Jakarta.

Dalam kasus bernilai Rp4. 5 miliar, bos PT IAN itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga tersangka yang saat ini mendekam di Rutan Kelas II Ambon, yaitu Kepala Dinas PUPR KKT Andrianus Sihasale, Wilma Fenanlampir selaku PPTK, dan Frans Yulianus Pelamonia selaku pengawas.

Proyek Taman Kota di Kabupaten Kepulauan Tanimbar itu menggunakan sumber anggaran dari APBD Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2017.

Berdasarkan hasil audit BPKP RI Perwakilan Provinsi Maluku, akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian hingga Rp1, 38 milliar. (mg3)

Tags: Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan TanimbarKejati MalukukorupsiMaluku

Berita Terkait.

Petugas-BC
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Banjarmasin, TNI, dan Polri Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:14
Angkutan
Nusantara

Angkutan Pelajar Gratis Magelang: Terbantu, tapi Armada Kelebihan Muatan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:04
Seto
Nusantara

Kantah Tangsel Pangkas Waktu Balik Nama Sertifikat Jadi 10 Hari Kerja Mulai 17 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:42
Andra-Soni
Nusantara

Bukan Idulfitri, Tradisi Sebulan Penuh Warga Cibaliung Ini Bikin Gubernur Banten Melongo!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:21
Gempa-Kaltim
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,3 Hantam Tenggara Berau di Kalimantan Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:20
soni
Nusantara

Tinjau Jalan Rusak di Pandeglang, Andra Soni: Oktober 2026 Pembangunan Dimulai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.