• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Guru akan Keberatan dengan Kurikulum Baru

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 5 September 2021 - 11:53
in Headline
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar. Foto: Antara

Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penerapan Program Sekolah Penggerak (PSP) memaksa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat kurikulum baru.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengurus Persatuan Keluarga Besar Tamansiswa (PKTBTS) Ki Darmaningtyas melalui gawai, Minggu (5/9/2021).

BacaJuga:

Ditjenpas Bakal Buka-bukaan Hasil Investigasi Lapas Cibinong Lusa

Ada 20 Demo di Jakarta Hari Ini, 17 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan

Ditjenpas Masih Bungkam Soal Dugaan Fasilitas ‘Apartemen’ Lapas Cibinong Dibangun Swakelola

Ia menyebut, penerapan kurikulum PSP di 2.500 sekolah penggerak tersebut dilakukan bertahap mulai Tahun Ajaran 2021/ 2022. Kurikulum baru tersebut berbeda dengan kurikulum 2013 (kurtilas).

“Secara teknis ada perbedaan. Meskipun kurikulum PSP ini meneruskan proses peningkatan kualitas pembelajaran yang telah diinisiasi kurikulum sebelumnya yakni berbasis kompetensi,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam kurtilas kompetensi disebut Kompetensi Dasar (KD), sementara di Kurikulum PSP sebagai Capaian Pembelajaran (CP). Hal teknis yang membedakan kedua kurikulum tersebut di antaranya jumlah jam pelajaran (JP) tak berubah dari kurtilas, namun sekitar 20-30 persen JP per tahun dialokasikan untuk pembelajaran melalui proyek yang ditujukan untuk mencapai profil Pelajar Pancasila.

“Kurikulum ini juga memberi otonomi kepada satuan pendidikan untuk mengatur jam pelajaran per minggunya, Kemdikbudristek hanya menetapkan jumlah JP per tahun saja. Misalnya pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) lima JP seminggu (180 jam/tahun),” bebernya.

Ia menegaskan, secara fakta saat ini setiap minggu selama setahun siswa mendapatkan materi PPKn lima JP secara rutin.

“Kurikulum PSP ini menyerahkan kepada sekolah untuk mengatur waktunya sendiri, akan diberikan satu semester saja boleh, yang penting 180 jam per tahun,” ujarnya.

Dalam kurikulum PSP terebut, masih ujar dia, juga memberikan otonomi kepada sekolah terkait pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran. Seperti berbasis mata pelajaran (Mapel) atau tematik dan kombinasi keduanya.

“Mapel seni rupa dipelajari secara intensif di semester ganjil dan asesmen sumatifnya berupa pameran karya. Tapi sebaliknya mapel Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) di semester ganjil dikurangi jam pelajarannya, namun pada semester genap dipelajari secara intensif,” katanya.

Ia mengatakan, perubahan kurikulum tersebut akan membawa perubahan mendasar di lapangan, terutama di tingkat SMA. Baik menyangkut kesiapan para guru, orangtua, murid, infrastruktur sekolah, dan kualitas pendidikan.

“Pada Kurtilas untuk SMA siswa langsung diarahkan ke penjurusan/ peminatan IPA, IPS, atau Bahasa dan Budaya. Tapi pada Kurikulum PSP ini penjurusan baru dilakukan di Kelas IX (II SMA),” terangnya.

“Masalah lain yang muncul adalah kesiapan para guru ketika diberi otonomi untuk mengatur jam pelajaran per minggu, mereka belum tentu mampu,” imbuhnya. (nas)

Tags: kemendikbudristekkurikulum baruPenerapan Program Sekolah PenggerakPKTBTS

Berita Terkait.

sidak
Headline

Ditjenpas Bakal Buka-bukaan Hasil Investigasi Lapas Cibinong Lusa

Selasa, 29 September 2026 - 12:02
demo
Headline

Ada 20 Demo di Jakarta Hari Ini, 17 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan

Selasa, 29 September 2026 - 10:50
cibinong
Headline

Ditjenpas Masih Bungkam Soal Dugaan Fasilitas ‘Apartemen’ Lapas Cibinong Dibangun Swakelola

Selasa, 29 September 2026 - 10:10
lapas
Headline

Komisi XIII Desak Kalapas Cibinong dan Pejabat Kanwil Dicopot

Senin, 28 September 2026 - 21:11
yanuar
Headline

Temuan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Komisi XIII: Bapak Janganlah Bohong

Senin, 28 September 2026 - 20:12
Pemilu
Headline

Analis Soroti Landasan Hukum Diskualifikasi Gibran

Minggu, 27 September 2026 - 10:42

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3910 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3763 shares
    Share 1505 Tweet 941
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.