• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Guru akan Keberatan dengan Kurikulum Baru

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 5 September 2021 - 11:53
in Headline
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar. Foto: Antara

Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penerapan Program Sekolah Penggerak (PSP) memaksa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat kurikulum baru.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengurus Persatuan Keluarga Besar Tamansiswa (PKTBTS) Ki Darmaningtyas melalui gawai, Minggu (5/9/2021).

BacaJuga:

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Ia menyebut, penerapan kurikulum PSP di 2.500 sekolah penggerak tersebut dilakukan bertahap mulai Tahun Ajaran 2021/ 2022. Kurikulum baru tersebut berbeda dengan kurikulum 2013 (kurtilas).

“Secara teknis ada perbedaan. Meskipun kurikulum PSP ini meneruskan proses peningkatan kualitas pembelajaran yang telah diinisiasi kurikulum sebelumnya yakni berbasis kompetensi,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam kurtilas kompetensi disebut Kompetensi Dasar (KD), sementara di Kurikulum PSP sebagai Capaian Pembelajaran (CP). Hal teknis yang membedakan kedua kurikulum tersebut di antaranya jumlah jam pelajaran (JP) tak berubah dari kurtilas, namun sekitar 20-30 persen JP per tahun dialokasikan untuk pembelajaran melalui proyek yang ditujukan untuk mencapai profil Pelajar Pancasila.

“Kurikulum ini juga memberi otonomi kepada satuan pendidikan untuk mengatur jam pelajaran per minggunya, Kemdikbudristek hanya menetapkan jumlah JP per tahun saja. Misalnya pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) lima JP seminggu (180 jam/tahun),” bebernya.

Ia menegaskan, secara fakta saat ini setiap minggu selama setahun siswa mendapatkan materi PPKn lima JP secara rutin.

“Kurikulum PSP ini menyerahkan kepada sekolah untuk mengatur waktunya sendiri, akan diberikan satu semester saja boleh, yang penting 180 jam per tahun,” ujarnya.

Dalam kurikulum PSP terebut, masih ujar dia, juga memberikan otonomi kepada sekolah terkait pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran. Seperti berbasis mata pelajaran (Mapel) atau tematik dan kombinasi keduanya.

“Mapel seni rupa dipelajari secara intensif di semester ganjil dan asesmen sumatifnya berupa pameran karya. Tapi sebaliknya mapel Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) di semester ganjil dikurangi jam pelajarannya, namun pada semester genap dipelajari secara intensif,” katanya.

Ia mengatakan, perubahan kurikulum tersebut akan membawa perubahan mendasar di lapangan, terutama di tingkat SMA. Baik menyangkut kesiapan para guru, orangtua, murid, infrastruktur sekolah, dan kualitas pendidikan.

“Pada Kurtilas untuk SMA siswa langsung diarahkan ke penjurusan/ peminatan IPA, IPS, atau Bahasa dan Budaya. Tapi pada Kurikulum PSP ini penjurusan baru dilakukan di Kelas IX (II SMA),” terangnya.

“Masalah lain yang muncul adalah kesiapan para guru ketika diberi otonomi untuk mengatur jam pelajaran per minggu, mereka belum tentu mampu,” imbuhnya. (nas)

Tags: kemendikbudristekkurikulum baruPenerapan Program Sekolah PenggerakPKTBTS

Berita Terkait.

Imunisasi
Headline

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:22
rizky
Headline

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47
Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden
Headline

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30
dudung
Headline

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:02
Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta
Headline

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:31
Rupiah
Headline

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.