• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Musnahkan Ikan Impor Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 2 September 2021 - 19:20
in Nasional
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina. ANTARA/HO-KKP

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina. ANTARA/HO-KKP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan ribuan ikan impor yang dinilai ilegal karena tidak sesuai persyaratan yang berlaku, asal dari negara Jepang, Thailand, dan Kolombia.

“Pemusnahan ini sesuai amanah Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina di Jakarta, Kamis (2/9).

BacaJuga:

Di Raker DPR, Maman Abdurrahman Paparkan Capaian UMKM dari Pembiayaan hingga Ekspor

Kampus Jadi Kunci Transformasi ASN Digital, Ini Pesan Menteri PANRB

Wamenkop Ajak Mahasiswa UNNES Jadi Penggerak KDKMP

Ia memaparkan bahwa ikan yang dimusnahkan itu sebanyak 4.657 ekor ikan koi atau cyprinus carpio berukuran panjang 10,5- 20 cm, 1.195 ekor ikan Cichlidae panjang 3,0- 6,5 cm, 200 ekor ikan Pleco panjang 4,5- 12 centimeter dan 400 ekor Geophagus surinamensis panjang 6,6- 9,0 cm.

Seluruh komoditas impor tersebut dimusnahkan oleh Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Jakarta I.

Rina mengungkapkan pemusnahan ini dilakukan setelah jajarannya melakukan pengujian. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium oleh Balai Besar KIPM Jakarta I dan uji banding ke BUSKIPM serta Balai KIPM Surabaya I, pada ikan koi tersebut ditemukan HPIK jenis carp edema virus disease (CEVD)/Koi sleepy disease dan pada ikan Cichlidae ditemukan HPIK jenis red sea bream iridovirus (RSIV).

“Sedangkan untuk ikan Pleco dan Geophagus surinamensis dilakukan pemusnahan karena tidak dilengkapi dengan Surat Rekomendasi Pemasukan (Impor) dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya,” jelasnya.

Adapun opsi pemusnahan, sejalan dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penetapan Jenis Penyakit Ikan Karantina, Organisme Penyebab, Golongan, dan Media Pembawa.

Dalam regulasi tersebut disebutkan Red Sea Bream Iridoviral Disease serta Carp edema virus disease merupakan organisme penyebab Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) Golongan I yang dilarang pemasukan ke dan penyebarannya di dalam wilayah negara Republik Indonesia.

Dikatakannya, ikan koi, cichlidae, pleco, dan Geophagus surinamensis yang dimusnahkan merupakan ikan yang diimpor dari Jepang, Thailand, serta Kolombia melalui Bandara Soekarno- Hatta pada periode 30 Mei 2021 sampai dengan 27 Juli 2021.

“Pemusnahan kita lakukan di Instalasi Karantina Ikan BBKIPM Jakarta I dengan cara perendaman( short bathing) menggunakan larutan formalin untuk selanjutnya dikubur. Pemusnahan dilakukan oleh tim Pengendali Hama dan Penyakit Ikan BBKIPM Jakarta I dengan disaksikan oleh pemilik dan saksi dari instansi terkait,” katanya. (mg1)

Tags: Ikan ImporilegalKKP

Berita Terkait.

Di Raker DPR, Maman Abdurrahman Paparkan Capaian UMKM dari Pembiayaan hingga Ekspor
Nasional

Di Raker DPR, Maman Abdurrahman Paparkan Capaian UMKM dari Pembiayaan hingga Ekspor

Senin, 18 Mei 2026 - 23:47
Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal
Nasional

Kampus Jadi Kunci Transformasi ASN Digital, Ini Pesan Menteri PANRB

Senin, 18 Mei 2026 - 23:23
Armada Kemanusiaan Gaza Dicegat Israel, Satu Jurnalis Asal Indonesia Turut Ditahan
Nasional

Wamenkop Ajak Mahasiswa UNNES Jadi Penggerak KDKMP

Senin, 18 Mei 2026 - 23:03
Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal
Nasional

Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30
Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal
Nasional

Pidato soal Dolar AS Panen Kritikan, Ini Pembelaan KSP

Senin, 18 Mei 2026 - 21:53
Untar Rayakan Wisuda ke-87 dengan Pesan Kuat tentang Masa Depan Generasi Indonesia
Nasional

Untar Rayakan Wisuda ke-87 dengan Pesan Kuat tentang Masa Depan Generasi Indonesia

Senin, 18 Mei 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2683 shares
    Share 1073 Tweet 671
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.