• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Kebocoran Data Pribadi pada Aplikasi eHAC, Begini Kata Pakar IT

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 31 Agustus 2021 - 19:10
in Headline
indoposco

Pakar Sistem Informasi Manajemen, Wing Wahyu Winarno.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebocoran data pribadi pada aplikasi eHAC yang dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sangat memperihatinkan dan patut disayangkan.

“Sangat memprihatinkan, aplikasi eHAC yang wajib digunakan oleh para penumpang pesawat udara ini mengalami kebocoran data. Masyarakat benar-benar tidak berdaya, karena harus menggunakan aplikasi, tapi ternyata aplikasinya membocorkan data pribadi mereka,” ujar pakar sistem informasi manajemen atau Information Technology (IT), Wing Wahyu Winarno, ketika dihubungi Indoposco.id, Selasa (31/8/2021) sore.

BacaJuga:

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Ia mengatakan kebocoran data ini bisa terjadi karena beberapa hal, di antaranya kurangnya komitmen para penyelenggara sistem, kurangnya pengetahuan tentang pengamanan sistem, dan memang karena ada niat untuk merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem.

“Kemungkinan pertama terjadi bila manajemen pengelola sistem beranggapan bahwa kalau membangun sistem informasi, sudah cukup apabila aplikasinya jadi, sehingga faktor keamanan tidak perlu dipikirkan,” ujarnya.

Bahkan di dalam perusahaannya, kata Wing Wahyu Winarno, seringkali tidak ada staf yang terampil di bidang keamanan sistem informasi.

“Bahkan ketika mereka menunjuk pengembang pun, seringkali tidak pernah disinggung masalah keamanan datanya, karena tujuannya aplikasi segera tampil dan digunakan,” katanya.

Lebih jauh, Wing mengatakan kemungkinan kedua adalah kurangnya pengetahuan manajemen perusahaan dalam menyediakan aplikasi.

“Mereka sudah merasa cukup aman dengan user id dan password. Padahal di dalam jaringan Internet, banyak sekali lubang yang bisa ditembus oleh para hacker. Oleh karena itu, para pimpinan perusahaan harus sering menambah pengetahuan tentang keamanan sistem,” tegas Wing.

Ketiga, lanjut Wing, tidak dipungkiri ada pihak-pihak yang tidak suka apabila tersedia sebuah aplikasi yang sangat bermanfaat.

“Bisa jadi karena bisnis mereka terganggu, atau mereka punya dendam tersendiri kepada penyelenggara sistemnya, sehingga mereka justru membantu pihak-pihak yang ingin menyerang sistem tersebut,” jelasnya.

Wing mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya kebocoran data pribadi, sebenarnya pemerintah sudah berupaya menerbitkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi, sudah sejak 4 tahun yang lalu, namun sampai hari ini belum juga disetujui oleh DPR.

“Mungkin terlalu banyak pihak yang bakal dirugikan dengan diterbitkannya RUU PDP ini menjadi UU PDP. Di dalam RUU tersebut diatur, pihak-pihak yang mengelola data individu, harus bertanggung jawab kalau terjadi kebocoran. Sanksinya sangat berat. Nah, tentu banyak pihak yang berkeberatan kalau ternyata di sistemnya terjadi kebocoran, maka mereka akan membayar ganti rugi yang sangat besar, bahkan sampai hukuman kurungan,” ujarnya.

Wing menegaskan, mengingat kejadian ini sudah beberapa kali terjadi, sudah saatnya pemerintah dan DPR segera mensahkan RUU PDP menjadi UU PDP, agar masyarakat luas tidak dirugikan. (dam)

Tags: Aplikasi eHACkebocoran dataSistem Informasi

Berita Terkait.

dudung
Headline

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:02
Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta
Headline

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:31
Rupiah
Headline

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13
Basarnas
Headline

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:52
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.