• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

OTT Bupati Probolinggo Kegagalan Parpol

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 30 Agustus 2021 - 22:34
in Headline
Bupati Probolinggo di KPK. Foto: Antara

Bupati Probolinggo di KPK. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan kegagalan partai politik (parpol) dalam melakukan pengkaderan. “OTT Bupati Probolinggo jelas kegagalan parpol dalam memutus rantai tindak pidana korupsi (Tipikor),” ujar Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah melalui gawai, Senin (30/8/2021).

Menurut dia, perlu juga dilakukan pembatasan bagi jabatan publik. Dimana kerabat atau satu keluarga dalam menduduki jabatan yang sama.

BacaJuga:

Siaga, 24.980 Personel Aparat Gabungan Kawal Aksi May Day di Jakarta Hari Ini

Duh, 33 Daycare di Yogyakarta Tak Berizin

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

“Publik akan menilai ini pelanggaran hak asasi. Sementara politik bisa melakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Dari sisi birokrasi, dikatakan dia, jabatan-jabatan di tingkat kabupaten/ kota dan provinsi harus terbuka dan transparan. Masyarakat bisa menilai, apakah jabatan tersebut menjadi kewenangan bupati/ wali kota.

“Semua jabatan publik harus didapatkan dari asesmen yang jelas dan semua orang bisa melihat kontestasi tersebut,” terangnya.

Ia menuturkan, saat ini bupati dianggap sebagai penguasa di daerah. Semua perintah dan kebijakan harus diikuti. “Jabatan-jabatan tertentu bupati/ walikota tidak bisa mengintervensi dan ini haus dievaluasi,” ujarnya.

“Bupati itu jabatan publik dan waktunya terbatas. Dan kalau bupati punya kewenangan memecat atau melakukan rotasi jabatan itu sangat berbahaya. Karena sangat rentan disalahgunakan,” imbuhnya.

Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap Bupati Probolinggo atas dugaan jual beli jabatan. (nas)

Tags: bupati probolinggokorupsiKPK

Berita Terkait.

Siaga, 24.980 Personel Aparat Gabungan Kawal Aksi May Day di Jakarta Hari Ini
Headline

Siaga, 24.980 Personel Aparat Gabungan Kawal Aksi May Day di Jakarta Hari Ini

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:25
May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Headline

Duh, 33 Daycare di Yogyakarta Tak Berizin

Kamis, 30 April 2026 - 22:15
KAI
Headline

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Kamis, 30 April 2026 - 09:40
Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2552 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1402 shares
    Share 561 Tweet 351
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.