• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

NasDem Punya SOP Jika Kader Terjerat Kasus Korupsi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 30 Agustus 2021 - 21:31
in Nasional
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kedua kanan) yang juga istri dari Hasan Aminuddin saat keluar dari ruang Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021). Foto: Antara Jatim/Indra ZA/ZK

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kedua kanan) yang juga istri dari Hasan Aminuddin saat keluar dari ruang Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021). Foto: Antara Jatim/Indra ZA/ZK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Johnny G Plate menegaskan bahwa partainya memiliki standar operasional prosedur (SOP) apabila ada kadernya yang terjerat kasus hukum, khususnya tindak pidana korupsi, yaitu mengundurkan diri dari keanggotaan partai.

Langkah itu, bagi dia, agar kader yang terjerat kasus tindak pidana korupsi bisa lebih fokus menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapinya.

BacaJuga:

Menuju Indonesia Emas 2045, ESQ Perkuat Gerakan Pembentukan Karakter

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

“Internal NasDem ada SOP ketika kader terkena tindakan hukum terkait korupsi biasanya mereka mengundurkan diri sebagai fungsionaris penugasan partai maupun dari keanggotaan partai,” kata Johnny saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/8).

Hal itu dikatakannya terkait langkah KPK yang menangkap Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari bersama kawan-kawannya. Dalam penangkapan tersebut, diduga Puput ditangkap bersama anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin.

Johnny mengatakan terkait kabar penangkapan kader NasDem tersebut dirinya masih menunggu pernyataan resmi yang akan disampaikan KPK.

“Namun kalau kejadian itu benar-benar terjadi, maka saya dan rekan- rekan di Partai NasDem sangat prihatin. Kami meyakini pelaksanaan dan penerapan aturan perundang-undangan akan dilakukan secara adil,” ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah atau “presumtion of innocence” yang merupakan hak segenap warga negara.

Namun, menurut dia, Partai NasDem memiliki prosedur baku dan diterapkan secara ketat, disiplin, dan konsisten apabila ada kader yang terjerat kasus hukum khususnya tindak pidana korupsi.

“Kami ada prosedur baku, itu diterapkan secara ketat, disiplin, dan konsisten, semua kader NasDem tahu itu. Kami akan berikan ruang sepenuhnya bagi penegak hukum untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya,” katanya. (mg1)

Tags: bupati probolinggoHasan Aminuddinott kpkPuput Tantriana Sari

Berita Terkait.

esq
Nasional

Menuju Indonesia Emas 2045, ESQ Perkuat Gerakan Pembentukan Karakter

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:12
Boy-Rafli-Amar
Nasional

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:07
Jemaah-haji
Nasional

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:40
Nadiem
Nasional

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:38
Penumpang-Kereta
Nasional

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:07
Pesawat
Nasional

YLKI Kecam Kenaikan Fuel Surcharge, Minta Pemerintah Lindungi Konsumen

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:26

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2333 shares
    Share 933 Tweet 583
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.