• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Harus Dipagari PPHN

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 29 Agustus 2021 - 21:27
in Headline
indoposco

Ilustrasi - Gagasan desain Nagara Rimba Nusa ditetapkan sebagai pemenang terbaik pertama Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibukota baru Negara atau IKN oleh Kementerian PUPR di Jakarta, Senin (23/12/2019). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Basarah mengatakan, rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur oleh pemerintah harus dipagari dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

“Tanpa PPHN, siapa yang bisa menjamin presiden terpilih 2024 benar-benar akan melaksanakan dan melanjutkan rencana pemindahan IKN,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (29/8).

BacaJuga:

Bank Mandiri Blokir Rekening Koordinator AMPB Senilai Rp80 Juta

Atasi Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Penambahan Helikopter Water Bombing hingga Pompa Air

Tinjau Karhutla Kalbar, Prabowo Kumpulkan Menteri dan Deteksi 198 Hotspot Tingkat Tinggi

Sebab, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 dan UU 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), tidak memberi sanksi apapun kepada presiden berikutnya apabila tidak dilanjutkannya sebuah program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh presiden sebelumnya.

Hal itu ia sampaikan terkait rencana Presiden Joko Widodo yang akan menyerahkan surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN ke DPR RI.

Ahmad Basarah berharap gagasan besar tersebut mendapat dukungan dari partai-partai politik dan semua elemen masyarakat demi kebaikan bangsa.

“Gagasan besar Presiden Jokowi ini harus dijadikan contoh praktis untuk memastikan kesinambungan rencana pembangunan IKN,” ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, dikutip dari Antara.

Bagi ia, sokongan partai-partai serta semua warga atas konsep pemindahan IKN idealnya direalisasikan dalam wujud sokongan kepada konsep MPR RI melaksanakan amendemen terbatas UUD 1945 buat mengakomodasi PPHN.

Amendemen terbatas cuma mau memasukkan satu bagian pada Artikel 3 yang intinya berikan wewenang pada MPR RI buat mengganti serta memutuskan PPHN ataupun Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Setelah itu menaikkan bagian pada Artikel 23 yang menata wewenang DPR RI buat menyangkal RUU APBN yang diajukan kepala negara apabila tidak berlawanan dengan PPHN.

“Aku amat berambisi hasrat MPR RI melaksanakan amendemen terbatas ini tidak dicurigai memiliki corak apa juga,” ucapnya.

Terlebih, bila terdapat yang berprasangka mau mengganti konstitusi supaya kepala negara dapat berprofesi 3 rentang waktu. Kepala negara bisa bertukar, tetapi konsep pembangunan nasional waktu jauh wajib lalu berkelanjutan serta dipagari oleh konstitusi.

Jangkar pembangunan Indonesia modern telah sepatutnya dikembalikan pada angan- angan terhormat penggagas bangsa yang menginginkan pembangunan nasional didasarkan pada pola Pembangunan Nasional Sarwa serta Berencana( PNSB).

“Bung Karno di masa sistem dasar dahulu sempat melakukan PNSB serta GBHN. Setelah itu pada masa sistem terkini, Pak Harto melanjutkannya dengan terminologi GBHN,” ucap ia.

Tetapi, sehabis pembaruan, MPR melucuti sendiri kewenangannya buat membuat serta memutuskan rancangan pembangunan waktu jauh nasional. Oleh karena itu, beliau beranggapan telah waktunya kembali pada PPHN.

Bila Indonesia mempunyai PPHN, semua orang lewat wakil-wakilnya di Senayan hendak lapang membenarkan kepala negara tersaring melakukan denah jalur serta cap biru pembangunan nasional lewat PPHN.

Lewat PPHN seperti itu kepala negara tersaring menjabarkan program pembangunan 5 tahun dalam Rencana Pembanguna Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang sudah disusun serta dipaparkan langsung semenjak pembuatan visi tujuan dan program calon kepala negara yang turut kontestasi Pemilu Kepala negara.

“Dengan begitu pembangunan nasional tidak hendak jalur di tempat dampak ubah kepala negara ubah program serta kebijaksanaan,” ucapnya. (arm)

Tags: ahmad basarahIbu Kota Negarapemidahan ibu kota negarapphn

Berita Terkait.

Totok
Headline

Bank Mandiri Blokir Rekening Koordinator AMPB Senilai Rp80 Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:43
bowo
Headline

Atasi Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Penambahan Helikopter Water Bombing hingga Pompa Air

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:05
hutla
Headline

Tinjau Karhutla Kalbar, Prabowo Kumpulkan Menteri dan Deteksi 198 Hotspot Tingkat Tinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:12
Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan
Headline

Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:55
Pengungsi Gempa M 7,7 NTT Melonjak Jadi 110 Ribu Jiwa
Headline

Kasus Korupsi Penerima Mahasiswa Unsoed: Kabag Akademik Terima Uang ‘Mahar’ Rp1,12 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:30
KPK Ungkap Kode Rektor Unsoed di Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa
Headline

KPK Ungkap Kode Rektor Unsoed di Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:15

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.