• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

CBA Nilai Vonis Terhadap Benny Tjokro di Kasus Jiwasraya Masih Bermurah Hati

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 21:00
in Nasional
PT Asuransi Jiwasraya. Foto: (Antara)

PT Asuransi Jiwasraya. Foto: (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Putusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (Bentjok) dkk sedikit menggembirakan publik. Sebab terdakwa tetap divonis seumur hidup.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman melalui gawai, Kamis (26/8/2021).

BacaJuga:

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Menangkap Pergeseran Dunia

Dia menyebut, putusan MA terhadap Bentjok dkk juga seolah menunjukkan kepada publik ada perbedasn kualitas antara kasus yang ditangani KPK dan Kejagung. Sebab, beberapa hari lalu, vonis terhadap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara dianggap masyarakat begitu ramah.

“KPK seperti macan ompong, Kejagung sedikit bertaring,” ucapnya.

Jajang menuturkan, total kerugian negara fantastis Rp 16,807 triliun hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp 5 miliar terhadap Bentjok masih terbilang murah hati terhadap koruptor.

Oleh karena itu, menurut dia, publik harus mengawal kasus korupsi Jiwasraya. Karena kasus tersebut adalah megaskandal. Meskipun vonis sudah dikeluarkan kerugian negara belum kembali.

“Uang pengganti yang dituntut kepada Bentjok misalnya Rp 6.078,5 miliar ditambah denda Rp 5 miliar harus dipastikan dibayar,” bebernya.

Belajar dari korupsi Jiwasraya, dikatakan dia, saat ini Indonesia sedang dalam kondisi yang mengkhawatirkan, karena begitu maraknya korupsi di sektor finansial. Tidak seperti korupsi lainnya, jenis fraud atau penyimpangan terkait pengelolaan aset publik nilainya sangat fantastis seperti kasus Jiwasraya dan Asabri.

“Penegak hukum harus lebih tegas dalam pengawasan pengelolaan aset publik, dan jika ada temuan tidak boleh pandang bulu,” tegasnya. (nas)

Tags: Benny TjokroCBAJiwasrayavonis

Berita Terkait.

jagung
Nasional

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:08
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4793 shares
    Share 1917 Tweet 1198
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1454 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1532 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.