• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

CBA Nilai Vonis Terhadap Benny Tjokro di Kasus Jiwasraya Masih Bermurah Hati

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 21:00
in Nasional
PT Asuransi Jiwasraya. Foto: (Antara)

PT Asuransi Jiwasraya. Foto: (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Putusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (Bentjok) dkk sedikit menggembirakan publik. Sebab terdakwa tetap divonis seumur hidup.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman melalui gawai, Kamis (26/8/2021).

BacaJuga:

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Dia menyebut, putusan MA terhadap Bentjok dkk juga seolah menunjukkan kepada publik ada perbedasn kualitas antara kasus yang ditangani KPK dan Kejagung. Sebab, beberapa hari lalu, vonis terhadap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara dianggap masyarakat begitu ramah.

“KPK seperti macan ompong, Kejagung sedikit bertaring,” ucapnya.

Jajang menuturkan, total kerugian negara fantastis Rp 16,807 triliun hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp 5 miliar terhadap Bentjok masih terbilang murah hati terhadap koruptor.

Oleh karena itu, menurut dia, publik harus mengawal kasus korupsi Jiwasraya. Karena kasus tersebut adalah megaskandal. Meskipun vonis sudah dikeluarkan kerugian negara belum kembali.

“Uang pengganti yang dituntut kepada Bentjok misalnya Rp 6.078,5 miliar ditambah denda Rp 5 miliar harus dipastikan dibayar,” bebernya.

Belajar dari korupsi Jiwasraya, dikatakan dia, saat ini Indonesia sedang dalam kondisi yang mengkhawatirkan, karena begitu maraknya korupsi di sektor finansial. Tidak seperti korupsi lainnya, jenis fraud atau penyimpangan terkait pengelolaan aset publik nilainya sangat fantastis seperti kasus Jiwasraya dan Asabri.

“Penegak hukum harus lebih tegas dalam pengawasan pengelolaan aset publik, dan jika ada temuan tidak boleh pandang bulu,” tegasnya. (nas)

Tags: Benny TjokroCBAJiwasrayavonis

Berita Terkait.

Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26
Mendikdasmen
Nasional

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06
Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Nasional

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:05
Persib Ditahan Imbang Arema, Bojan Hodak: Persaingan Gelar Juara Makin Rumit
Nasional

Mendikdasmen: Sistem Fleksibel, Pendidikan Tidak Identik dengan Biaya Mahal

Sabtu, 25 April 2026 - 14:05
Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat
Nasional

Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 10:11
erwin
Nasional

Demi Efek Jera, Bareskrim Pastikan Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Koko Erwin

Jumat, 24 April 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.