• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MUI Lebak Minta Jangan Terpancing Kasus Muhammad Kece

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 25 Agustus 2021 - 10:55
in Nasional
indoposco

Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahmudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten meminta masyarakat agar tidak terhasut kasus pernyataan Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam.

“Kita menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tutur Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahmudin di Lebak, Rabu (25/8).

BacaJuga:

KKP – Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal

Wamenekraf Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global

Dia meminta masyarakat tidak terpancing ataupun terprovokasi pernyataan video yang viral dilakukan youtuber Muhammad Kece.

Menurut dia, statment Muhammad Kece dapat mengganggu kerukunan pemeluk beragama serta menimbulkan konflik juga memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Statment Muhammad Kece dalam Youtube telah melukai hati umat Islam dengan menyebar kebencian yang menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan serta pendusta dan kitab kuning yang dijadikan kajian pesantren salafi menyesatkan serta radikalisme,” tuturnya.

Penyampaian melalui kanal Youtube Muhammad Kece itu tentu masuk kategori unsur penistaan agama Islam. Akan tetapi, tutur dia, masyarakat khususnya umat Islam jangan bertindak berlebihan menanggapi hal itu.

“Kita percayakan kasus ini ke lembaga kepolisian yang berwenang untuk memproses secara hukum,” tutur pimpinan pesantren modern Daarussa’adah.

Menurut kiyai, semestinya, mereka menebar kebaikan juga menjaga sikap toleransi dengan menghormati dan menghargai di tengah perbedaan agama, suku, bahasa, serta adat.

Selama ini, kerukunan umat beragama di Indonesia patut diapresiasi serta berjalan dengan baik.

Sebab, tutur dia, semua ajaran agama diperintahkan untuk melakukan kebaikan serta menebar persaudaraan dan kasih sayang.

“Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi dengan perbedaan, keragaman agar saling bersatu dan melindungi serta jangan terjadi perpecahan,” tuturnya menjelaskan. (mg2)

Tags: Kabupaten LebakMuhammad KeceMUIPenistaan Agama

Berita Terkait.

Wamenekraf Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nasional

KKP – Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:07
Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal
Nasional

Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:31
Wamenekraf Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nasional

Wamenekraf Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:07
aher
Nasional

Legislator Komisi II Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:06
cek kesehatan
Nasional

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Komisi X DPR Soroti Kesehatan Mental Siswa

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:35
ponto
Nasional

Wadah Tunggal Advokat Disebut Mati Suri, Peradi SAI Dorong Penataan Multi Bar

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • psim

    PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • HUT Ke-40, Patelki Tegaskan Peran ATLM sebagai Pilar Presisi Diagnostik

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.