• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Belum Ada Urgensi Amandemen UUD RI 1945

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 25 Agustus 2021 - 06:29
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI Taufik Basari menegaskan belum ada urgensi untuk dilakukannya amandemen terbatas terhadap UUD RI 1945.

Dia menilai gagasan amandemen terbatas hanya untuk satu atau dua pasal sulit dilakukan, karena norma konstitusi kait berkait antara yang satu dengan lainnya.

BacaJuga:

Delegasi 36 Provinsi Hadir, Permabudhi: Munas Perkuat Persatuan Umat Buddha

Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Dampak Kahurtla, Kemendikdasmen Terbitkan SE Protokol Pembelajaran Darurat

“Sikap NasDem sudah jelas terkait usulan amandemen terbatas terhadap UUD RI 1945, kami melihat saat ini belum ada urgensi untuk dilakukan amendemen konstitusi,” kata Taufik saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa (24/8).

Menurut dia, keinginan untuk melakukan amandemen terbatas yaitu hanya untuk memunculkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), tidak bisa serta merta dilakukan begitu saja tanpa berdampak kepada sistem ketatanegaraan saat ini, seperti kedudukan MPR sebagai lembaga negara serta kedudukan dan pertanggungjawaban Presiden.

Sementara itu dia menilai, jika tetap ingin melakukan amandemen terbatas maka akan selalu berpotensi membuka kotak pandora untuk mengubah pasal-pasal lain.

“Namun karena perubahan amandemen harus berbasiskan kepada adanya kebutuhan dengan keinginan yang kuat dari rakyat, maka suara rakyat harus terlebih dahulu didengarkan,” ujarnya.

Taufik mengatakan amandemen konstitusi boleh saja dilakukan karena Pasal 37 UUD RI 1945 memberikan peluang tetapi untuk memutuskannya harus ada pelibatan publik secara luas tidak bisa hanya ditentukan pimpinan MPR atau sebagian fraksi di MPR saja.

Dia menilai, idealnya ada konsultasi publik yang masif sehingga akan terlihat apa yang menjadi harapan masyarakat karena amandemen konstitusi berbeda dengan pembuatan UU.

“Konstitusi adalah hukum dasar, karena itu melakukan amendemen konstitusi berarti mengubah fundamental yang akan mempengaruhi sistem tata negara dan proses kebangsaan kita,” katanya.

Menurut dia, kebutuhan amendemen harus menjadi kebutuhan rakyat, bukan kebutuhan elit sehingga gagasan amendemen konstitusi harus menjadi hasil musyawarah dengan kepentingan rakyat yang dijalankan MPR.

Dia menjelaskan, keinginan melakukan amandemen kelima secara terbatas yang muncul saat ini tidak berangkat dari sebuah evaluasi bersama rakyat.

Hal itu menurut dia berbeda dengan dengan amandemen kesatu hingga keempat tahun 1999-2002, yang merupakan satu rangkaian, yang didasarkan satu kebutuhan mendesak mengubah sistem bernegara setelah terjadi reformasi tahun 1998.

“Karena itu konsultasi publik yang masif harus dilakukan agar gagasan amandemen ini menjadi diskursus publik dan memiliki landasan kebutuhan yang kuat. Namun karena masa pandemi ini tentu pasti sulit kita berharap konsultasi publik dapat berlangsung optimal, karena itu tidak tepat jika mendorong amandemen konstitusi di tengah pandemi seperti ini,” ujarnya.

Taufik menegaskan NasDem akan bertanya kepada rakyat, karena kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Menurut dia, selama belum ada kebutuhan yang kuat dari rakyat, maka belum perlu untuk melakukan amandemen kelima terhadap UUD RI 1945. (mg3)

Tags: AmandemenPartai NasDempphntaufik basariUUD 1945

Berita Terkait.

budha
Nasional

Delegasi 36 Provinsi Hadir, Permabudhi: Munas Perkuat Persatuan Umat Buddha

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:30
karhutla
Nasional

Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Dampak Kahurtla, Kemendikdasmen Terbitkan SE Protokol Pembelajaran Darurat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:11
kalteng
Nasional

Usai dari Kalbar, Mendagri Tito Bersama Presiden Bertolak ke Kalteng Bahas Penguatan Penanganan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:02
wo
Nasional

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25
kpk
Nasional

Rektor Unsoed Tersangka Korupsi, JPPI: Legitimasi Moral Kampus Runtuh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.