• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Belum Ada Urgensi Amandemen UUD RI 1945

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 25 Agustus 2021 - 06:29
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI Taufik Basari menegaskan belum ada urgensi untuk dilakukannya amandemen terbatas terhadap UUD RI 1945.

Dia menilai gagasan amandemen terbatas hanya untuk satu atau dua pasal sulit dilakukan, karena norma konstitusi kait berkait antara yang satu dengan lainnya.

BacaJuga:

Pemerintah Luncurkan Gerakan Rana: Wujudkan “Anak Merdeka Dari Kekerasan” Menuju Hut Ri Ke-81

Fadli Zon Soroti Jejak Kebijakan Soeharto, Nilai Swasembada dan Koperasi Masih Relevan

Capaian Pembelajaran Terbit, Kemendikdasmen: Yang Berubah Hanya Mata Pelajaran Ini

“Sikap NasDem sudah jelas terkait usulan amandemen terbatas terhadap UUD RI 1945, kami melihat saat ini belum ada urgensi untuk dilakukan amendemen konstitusi,” kata Taufik saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa (24/8).

Menurut dia, keinginan untuk melakukan amandemen terbatas yaitu hanya untuk memunculkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), tidak bisa serta merta dilakukan begitu saja tanpa berdampak kepada sistem ketatanegaraan saat ini, seperti kedudukan MPR sebagai lembaga negara serta kedudukan dan pertanggungjawaban Presiden.

Sementara itu dia menilai, jika tetap ingin melakukan amandemen terbatas maka akan selalu berpotensi membuka kotak pandora untuk mengubah pasal-pasal lain.

“Namun karena perubahan amandemen harus berbasiskan kepada adanya kebutuhan dengan keinginan yang kuat dari rakyat, maka suara rakyat harus terlebih dahulu didengarkan,” ujarnya.

Taufik mengatakan amandemen konstitusi boleh saja dilakukan karena Pasal 37 UUD RI 1945 memberikan peluang tetapi untuk memutuskannya harus ada pelibatan publik secara luas tidak bisa hanya ditentukan pimpinan MPR atau sebagian fraksi di MPR saja.

Dia menilai, idealnya ada konsultasi publik yang masif sehingga akan terlihat apa yang menjadi harapan masyarakat karena amandemen konstitusi berbeda dengan pembuatan UU.

“Konstitusi adalah hukum dasar, karena itu melakukan amendemen konstitusi berarti mengubah fundamental yang akan mempengaruhi sistem tata negara dan proses kebangsaan kita,” katanya.

Menurut dia, kebutuhan amendemen harus menjadi kebutuhan rakyat, bukan kebutuhan elit sehingga gagasan amendemen konstitusi harus menjadi hasil musyawarah dengan kepentingan rakyat yang dijalankan MPR.

Dia menjelaskan, keinginan melakukan amandemen kelima secara terbatas yang muncul saat ini tidak berangkat dari sebuah evaluasi bersama rakyat.

Hal itu menurut dia berbeda dengan dengan amandemen kesatu hingga keempat tahun 1999-2002, yang merupakan satu rangkaian, yang didasarkan satu kebutuhan mendesak mengubah sistem bernegara setelah terjadi reformasi tahun 1998.

“Karena itu konsultasi publik yang masif harus dilakukan agar gagasan amandemen ini menjadi diskursus publik dan memiliki landasan kebutuhan yang kuat. Namun karena masa pandemi ini tentu pasti sulit kita berharap konsultasi publik dapat berlangsung optimal, karena itu tidak tepat jika mendorong amandemen konstitusi di tengah pandemi seperti ini,” ujarnya.

Taufik menegaskan NasDem akan bertanya kepada rakyat, karena kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Menurut dia, selama belum ada kebutuhan yang kuat dari rakyat, maka belum perlu untuk melakukan amandemen kelima terhadap UUD RI 1945. (mg3)

Tags: AmandemenPartai NasDempphntaufik basariUUD 1945

Berita Terkait.

Pratikno
Nasional

Pemerintah Luncurkan Gerakan Rana: Wujudkan “Anak Merdeka Dari Kekerasan” Menuju Hut Ri Ke-81

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02
Fadli-Zon
Nasional

Fadli Zon Soroti Jejak Kebijakan Soeharto, Nilai Swasembada dan Koperasi Masih Relevan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:01
belajar
Nasional

Capaian Pembelajaran Terbit, Kemendikdasmen: Yang Berubah Hanya Mata Pelajaran Ini

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:05
ai
Nasional

AI Makin Canggih, BRIN Pasang “Benteng” Lawan Hoaks dan Deepfake

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:44
sim
Nasional

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Pakar: Langkah Tepat Berantas Kejahatan Digital

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:51
basarnas
Nasional

DPR Desak Penguatan Anggaran Basarnas dan BMKG demi Keselamatan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1261 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Pemain-Maroko
Olahraga

Hasil Piala Dunia Grup C: Maroko Temani Brasil ke 32 Besar, Skotlandia Menanti Keajaiban

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 25 Juni 2026 - 09:41

INDOPOSCO.ID - Brasil menutup perjalanan di fase grup Piala Dunia 2026 dengan cara yang meyakinkan. Selecao memastikan diri sebagai pemuncak...

SelengkapnyaDetails
Promise-David

Kanada Kalah dari Swiss, Jesse Marsch Tetap Puji Aksi Pemain Cadangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:21
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia Grup B: Swiss-Kanada Lolos, Bosnia Intip Tiket 32 Besar

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:19
naldo

Tertinggal dari Messi di Perburuan Sepatu Emas, Begini Respons Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:22
ronaldo

Cristiano Ronaldo Jawab Kritik Keras Publik dengan 2 Gol

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:04
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.