INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia mengonsolidasikan seluruh kekuatan lintas sektor dalam sebuah gerakan nasional bernama RANA (Ruang Aman dan Nyaman Anak) sebagai respons atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memperkuat perlindungan anak secara menyeluruh, baik di lingkungan pendidikan, keluarga, maupun ruang digital.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno usai memimpin Rapat Tingkat Menteri tentang Penyelenggaraan Gerakan RANA di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
“Ini menindaklanjuti arahan Bapak Presiden yang secara spesifik disampaikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, bagaimana satuan-satuan pendidikan benar-benar menyediakan ruang yang aman dan nyaman untuk anak. Bukan hanya di ruang fisik di sekolah, tetapi juga di ruang digital, lingkungan keluarga, dan ruang publik,” ujar Menko PMK.
Lima Pilar Gerakan RANA
Gerakan RANA dirancang sebagai wadah konsolidasi berbagai inisiatif perlindungan anak yang selama ini telah dijalankan secara terpisah oleh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat.
Gerakan ini bertumpu pada lima pilar utama:
1. Edukasi publik secara masif dan berkelanjutan
2. Penguatan keluarga berkualitas sebagai lingkungan pertama anak
3. Penyediaan satuan pendidikan yang aman, termasuk lembaga pendidikan berbasis agama dan daycare
4. Perlindungan anak di ruang digital
5. Penguatan sistem respons darurat dan pemulihan bagi anak korban kekerasan
Momentum Tahun Ajaran Baru
Pemerintah memanfaatkan momen penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 sebagai pintu masuk pengarusutamaan Gerakan RANA kepada sekolah, orang tua, peserta didik, dan masyarakat luas.
“Kita bersepakat memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru tahun ini untuk mengglorifikasi, mengarusutamakan, dan mengedukasi demi penjaminan ruang aman dan nyaman untuk anak,” kata Pratikno.
Pemerintah menargetkan terwujudnya gerakan nasional “Anak Merdeka dari Kekerasan” pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Agustus mendatang.
Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga
Guna memastikan implementasi berjalan efektif, pemerintah memperkuat forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mekanisme pemantauan harian.
“Kita sudah sepakat untuk memperkuat forum koordinasi dalam rangka secara day-to-day melakukan monitoring dan menjamin implementasi yang tersinergikan lintas K/L,” tegas Pratikno.
Gerakan ini juga diselaraskan dengan berbagai saluran perlindungan anak yang sudah tersedia, antara lain:
• SAPA 129 – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
• Hotline 110 – Polri
• Sistem Respons Darurat – KPAI
• Aduan Konten – Kementerian Komunikasi dan Digital
• Hotline Kesehatan Mental dan Pencegahan Bunuh Diri – Kementerian Kesehatan
• Hotline Pelayanan Sosial Anak – Kementerian Sosial
“Setelah pengarusutamaan dan edukasi, kita juga harus secara sistematis melakukan pencegahan, merespons cepat, dan menangani kasus kekerasan apabila terjadi,” pungkas Pratikno.(ney)

















