• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tangani Covid-19, Kemenkeu Terus Berikan Berbagai Insentif Fiskal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 19 Agustus 2021 - 12:59
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai telah memberikan insentif fiskal importasi untuk jenis barang berupa alat kesehatan (Alkes) dalam rangka penanganan Covid-19 sejak bulan Maret 2020 sampai dengan saat ini. Adapun realisasi pemberian fasilitas periode tahun 2021 sampai dengan bulan Juli, total nilai insentif fiskal telah diberikan sebesar Rp799 miliar dari nilai impor barang sebesar Rp4 triliun. Jenis barang yang paling banyak diimpor secara berurutan yaitu Reagent PCR, masker (bedah, non-bedah, N95), ventilator, APD/pakaian pelindung, obat-obatan, mesin In Vitro (uji lab), dan virus transfer media.

Jenis Barang yang diberikan insentif dilakukan berdasarkan masukan Kementerian Kesehatan dan dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait. Beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan antara lain pemenuhan kebutuhan segera, dan ketersediaan produsen di dalam negeri. Pada awal pandemi telah diberikan insentif kepabeanan untuk 73 jenis barang sesuai PMK 34/PMK.04/2020, dan kemudian dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir menjadi 26 kelompok barang sesuai PMK 92/PMK.04/2021.

BacaJuga:

Kemenag Luruskan Soal Wakaf Saham Istiqlal: Bukan IPO, Tapi Ajak Umat Berwakaf

Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Mendagri Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

PCR Test merupakan salah satu jenis barang yang sejak Maret 2020 hingga saat ini secara konsisten telah diberikan insentif kepabeanan. Dengan adanya insentif fiskal dan prosedural untuk importasi PCR Test ini, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan PCR Test bagi kegiatan testing dan tracing dengan harga yang murah dan mudah untuk didapatkan.

Adapun jenis barang yang berhubungan dalam rangka proses testing Swab PCR yang juga telah diberikan insentif kepabeanan diantaranya PCR test reagent, Swab, Virus Transfer Media, dan In Vitro Diagnostic Equipment.

Khusus untuk PCR test reagent, total fasilitas pembebasan bea masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang telah diberikan untuk periode 01 Januari hingga 14 Agustus 2021 sebesar Rp366,76 miliar, terdiri atas fasilitas fiskal berupa pembebasan BM sebesar Rp107 miliar, PPN tidak dipungut sebesar Rp193 miliar, dan PPh Pasal 22 dibebaskan dari pungutan sebesar Rp66 miliar.

Sejak berlakunya PPKM darurat dimana terjadi peningkatan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 mengakibatkan peningkatan kebutuhan oksigen. Maka sejak awal Juli 2021 juga diberikan fasilitas terhadap impor oksigen, oksigen concentrator, oksigen generator, tabung oksigen, dan regulator.

Selain insentif fiskal juga diberikan insentif prosedural berupa percepatan pengeluaran barang impor, dan penyederhanaan perizinan tata niaga impor, yang dapat diberikan oleh BNPB dengan pengajuan permohonan secara elektronik melalui Online Single Submission di laman www.insw.go.id.

Tidak hanya itu, fasilitas impor untuk Alkes dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, selain menggunakan PMK 92/PMK.04/2020 jo PMK 92/PMK.04/2021, Kementerian Keuangan juga memberikan insentif kepabeanan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan Alkes, antara lain berupa insentif untuk obat-obatan melalui dana APBN bagi masyarakat (PMK 102/PMK.04/2007), bea masuk ditanggung pemerintah untuk industri strategis yang terdampak Covid-19 khususnya sektor industri farmasi dan alat kesehatan (PMK 68/PMK.10/2021), impor fasilitas Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah untuk kepentingan umum (PMK 171/PMK.04/2019), impor barang hibah/hadiah untuk ibadah/amal/sosial (PMK 70/PMK.04/2012), serta fasilitas untuk impor vaksin Covid-19 (PMK 188/PMK.04/2020). (ipo)

Tags: alat kesehatanBea Cukaiinsentif fiskalKemenkeu

Berita Terkait.

thobib
Nasional

Kemenag Luruskan Soal Wakaf Saham Istiqlal: Bukan IPO, Tapi Ajak Umat Berwakaf

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:12
tri
Nasional

Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:21
tito
Nasional

Mendagri Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:44
Tundra Meliala Mundur sebagai Ketum AMKI, Transparansi Keuangan Jadi Sorotan
Nasional

Tundra Meliala Mundur sebagai Ketum AMKI, Transparansi Keuangan Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kemendagri Undang Pandawara Group Kampanyekan Kebersihan Lingkungan
Nasional

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kemendagri Undang Pandawara Group Kampanyekan Kebersihan Lingkungan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:41
Mendagri Tekankan Peran Pemda dalam Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Ketamin
Nasional

Kemendagri Gelar Festival Bazar, Hadirkan UMKM dan Beragam Kegiatan Pemberdayaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:45

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1138 shares
    Share 455 Tweet 285
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1380 shares
    Share 552 Tweet 345
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.