• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Saksi Sebut Nurdin Abdullah Minta Pokja Menangkan Perusahaan Anggu

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 19 Agustus 2021 - 23:24
in Nasional
indoposco

Tim JPU KPK menghadirkan delapan orang saksi kasus suap dan gratifikasi oleh Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah untuk didengarkan kesaksiannya di PN Tipikor Makassar, Kamis (19/8/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Pokja 2 ULP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Salmiati yang menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis, menyebut Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah meminta kepada kelompok kerja (pokja) 2 dan 7 agar memenangkan dua paket lelang untuk perusahaan Agung Sucipto alias Anggu.

“Saya dan anggota pokja lainnya pernah dipanggil Ibu Sari untuk ke ruangannya dan di situ ibu bilang ada arahan dari bapak,” ujar anggota Pokja 2 ULP Pemprov Sulsel Andi Salmiati seperti dikutip Antara, Kamis (19/8/2021).

BacaJuga:

Kementerian UMKM Optimistis PEWIRA Percepat Terciptanya Wirausaha Berdaya Saing

Indonesia Perkuat AI Beretika di Sekolah, Mendikdasmen: Bukan Sekadar Menggunakan 

Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 

Dalam sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan delapan orang saksi dari Pokja 2 dan 7 ULP Pemprov Sulsel.

Andi Salmiati yang merupakan anggota Pokja 2 ULP Pemprov Sulsel itu mengatakan dua paket proyek dititipkan untuk dimenangkan oleh atasannya, yakni Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti.

Dua paket proyek yang diminta untuk memenangkan perusahaan Agung Sucipto, yakni proyek ruas jalan Palampang Munte di Kabupaten Sinjai yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) 2020 dengan anggaran Rp15 miliar.

Sementara paket kedua juga adalah lanjutan dari proyek yang sama yakni Palampang Munte dengan menggunakan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN). Andi Salmiati mengungkapkan, saat itu dirinya bersama anggota Pokja 2 lainnya yang berjumlah 5 orang dipanggil oleh Sari Pujiastuti ke ruangannya.

Di ruangan Sari, Andi Salmiati dan anggota Pokja 2 lainnya disebut menerima arahan soal proyek ruas jalan Palampang Munte di Kabupaten Sinjai. “Saya dan lima orang anggota pokja 2 lainnya dipanggil sama ibu Sari dan disampaikan untuk paket Palampang Munte ada arahan dari bapak,” katanya.

JPU KPK Asri Irwan kemudian menanyakan ke saksi Andi Salmiati siapakah bapak yang dimaksudkan oleh atasannya Sari Pujiastuti itu.

“Kata bapak itu adalah bapak gubernur. Tidak disebut nama, tapi kita sudah tahu kalau yang dimaksud bapak itu pak gubernur,” terangnya.

Pengakuan oleh Andi Salmiati itu pun diaminkan oleh rekannya yang lain di Pokja 2 saat dimintai keterangannya satu persatu oleh majelis hakim maupun penuntut umum.

Anggota Pokja 2 Syamsuriadi, Abdul Muin, dan Munandar Naim juga kompak menjawab pertanyaan dari tim penggugat umum itu mengenai proyek Palampang Munte yang pemenangnya adalah PT Cahaya Sepang Bulukumba.

Sebelumnya, Nurdin Abdullah didakwa telah menerima uang suap senilai 150.000 dolar Singapura (sekitar Rp1,596 miliar) dan Rp2,5 miliar dari terdakwa Agung Sucipto. Nurdin Abdullah selaku pejabat negara diduga menerima suap untuk memuluskan kontraktor Agung Sucipto dalam memenangkan proyek infrastruktur Jalan Palampang- Munte- Botolempangan poros Bulukumba- Sinjai, Sulawesi Selatan. (mg3/wib)

Tags: Agung SuciptoKasus Suapnurdin abdullahperkara suap Gubernur Sulawesi Selatan

Berita Terkait.

Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 
Nasional

Kementerian UMKM Optimistis PEWIRA Percepat Terciptanya Wirausaha Berdaya Saing

Senin, 27 Juli 2026 - 23:31
Indonesia Perkuat AI Beretika di Sekolah, Mendikdasmen: Bukan Sekadar Menggunakan 
Nasional

Indonesia Perkuat AI Beretika di Sekolah, Mendikdasmen: Bukan Sekadar Menggunakan 

Senin, 27 Juli 2026 - 23:01
Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 
Nasional

Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 

Senin, 27 Juli 2026 - 22:45
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU: Jangan Surutkan Semangat Berantas Korupsi
Nasional

Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU: Jangan Surutkan Semangat Berantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 - 22:32
Head & Shoulders Gelar Super Cool Run 2026, Padukan Olahraga dan Edukasi Perawatan Kulit Kepala
Nasional

Uni Eropa Dukung 90 Mahasiswa Indonesia Lanjut Studi Magister Lewat Erasmus Mundus

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Ekonom: Pukulan Telak Sektor Moneter 
Nasional

Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2976 shares
    Share 1190 Tweet 744
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.