INDOPOSCO.ID – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan remisi atau pemotongan masa hukuman kepada sejumlah narapidana (napi) se-Indonesia, termasuk untuk 5.628 napi dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Banten.
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy berharap warga binaan (narapidana) yang bebas, nantinya menjadi pribadi yang lebih baik.
“Pastinya secara pribadi dan mewakili Pemprov Banten, saya ikut mendoakan agar warga binaan (narapidana) yang mendapat remisi nantinya setelah bebas bagi yang langsung bebas, bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Andika dalam upacara pemberian remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Lapas Kelas II A Serang Jl. Raya Pandeglang KM 6,5 Karundang Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (17/8/2021).
Andika juga mengharapkan, masyarakat juga dapat menerima mantan warga binaan yang kembali ke tengah-tengah masyarakat.
“Peran masyarakat juga tidak kalah pentingnya dalam menjadikan para warga binaan setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh Andika mengatakan, senapas dengan perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, maka pemerintah memberikan apresiasi terhadap warga binaan di Lapas yang telah mengikuti pembinaan dengan baik melalui remisi ini.
Remisi ini, kata Andika, merupakan hak mendapatkan pengurangan masa tahanan yang telah diatur secara legal formal dalam Pasal 14 ayat (1) Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
“Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” katanya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Banten Agus Toyib mengatakan tahun ini remisi HUT RI diberikan kepada 5.628 warga binaan dari Lapas dan Rutan (Rumah Tahanan Negara) yang di Banten seluruhnya berjumlah 12 Lapas/Rutan.
“Pemberian remisi ini tentunya melalu prosedur yang sangat ketat dan harus sesuai dengan regulasi tentang pemberian remisi yang mengaturnya,” kata Agus. (dam)










