• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

5.628 Narapidana di Banten Dapat Remisi HUT Kemerdekaan Ke-76 RI

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 17 Agustus 2021 - 18:05
in Nusantara
indoposco

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy dalam upacara pemberian remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Lapas Kelas II A Serang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan remisi atau pemotongan masa hukuman kepada sejumlah narapidana (napi) se-Indonesia, termasuk untuk 5.628 napi dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Banten.

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy berharap warga binaan (narapidana) yang bebas, nantinya menjadi pribadi yang lebih baik.

BacaJuga:

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

“Pastinya secara pribadi dan mewakili Pemprov Banten, saya ikut mendoakan agar warga binaan (narapidana) yang mendapat remisi nantinya setelah bebas bagi yang langsung bebas, bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Andika dalam upacara pemberian remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Lapas Kelas II A Serang Jl. Raya Pandeglang KM 6,5 Karundang Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (17/8/2021).

Andika juga mengharapkan, masyarakat juga dapat menerima mantan warga binaan yang kembali ke tengah-tengah masyarakat.

“Peran masyarakat juga tidak kalah pentingnya dalam menjadikan para warga binaan setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh Andika mengatakan, senapas dengan perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, maka pemerintah memberikan apresiasi terhadap warga binaan di Lapas yang telah mengikuti pembinaan dengan baik melalui remisi ini.

Remisi ini, kata Andika, merupakan hak mendapatkan pengurangan masa tahanan yang telah diatur secara legal formal dalam Pasal 14 ayat (1) Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

“Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” katanya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Banten Agus Toyib mengatakan tahun ini remisi HUT RI diberikan kepada 5.628 warga binaan dari Lapas dan Rutan (Rumah Tahanan Negara) yang di Banten seluruhnya berjumlah 12 Lapas/Rutan.

“Pemberian remisi ini tentunya melalu prosedur yang sangat ketat dan harus sesuai dengan regulasi tentang pemberian remisi yang mengaturnya,” kata Agus. (dam)

Tags: Bantenhut ke-76 rihut rilapasnarapidanaremisi

Berita Terkait.

gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14
Wawan-Gunawan
Nusantara

Pemprov Banten Harap Aglomerasi Jabodetabekpunjur Dapat Perkuat Kerja sama Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 13:43
nusron
Nusantara

Menteri ATR/BPN Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 19:09
bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1343 shares
    Share 537 Tweet 336
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.