• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DPRD DKI: Wajib Sertifikat di Mal Percepat Vaksinasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 12 Agustus 2021 - 21:42
in Megapolitan
indoposco

Pengunjung masuk pasar swalayan (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan, persyaratan wajib vaksin akan mempercepat program vaksinasi di Jakarta. Pasalnya, masuk mal wajib memiliki sertifikat vaksin ini akan mendorong masyarakat yang belum divaksin ikut vaksinasi.

“Persyaratan ini akan mempercepat program vaksinasi di Ibu Kota,” ujar Gembong Warsono melalui gawai, Kamis (12/8/2021).

BacaJuga:

Efisiensi APBD, Satuan Pendidikan di Kepulauan Seribu Terima Bantuan Revitalisasi Sekolah

PT Pegadaian CPS Pondok Aren Gandeng Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa

Transformasi Digital Antar Pemprov DKI dan Bank Jakarta Raih Prestasi Bergengsi

Semestinya, menurut Gembong, kebijakan tersebut harus dibangun kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan pengelola mall. Sehingga, pengelola mall bisa berkontribusi pada percepatan vaksinasi di Jakarta.

“Mall bisa melakukan vaksinasi di mal bagi pengunjung yang belum divaksin,” katanya.

Kendati kebijakan tersebut efektif mempercepatkan program vaksinasi, dikatakan Gembong, persyaratan sertifikat vaksin tidak harus diberlakukan di ruang publik lainnya. Salah satunya pasar tradisional.

“Kebijakan ini harus juga dipilah-pilah, jangan kemudian pasar tradisional harus wajib memiliki sertifikat vaksin,” ucapnya.

Gembong mengungkapkan, syarat wajib vaksin di mal harus dipermanenkan. Agar mendorong masyarakat mau melakukan vaksinasi. Dengan melibatkan pengelola mall dalam program vaksinasi.

“Pengelola mall harus harus dilibatkan juga pada vaksinasi, caranya bekerjasama dengan Pemprov DKI. Ini agar ada bentuk tanggung jawab kepada warga Ibu Kota,” terangnya.

Ia mengingatkan agar semua pihak tidak mengeneralisir kebijakan tersebut dengan hak asasi manusia (HAM). Sebab penularan yang disebabkan oleh mereka yang belum mendapatkan vaksinasi juga melanggar HAM.

“Ini soal kemanusiaan, jadi jangan digeneralisir. Prinsipnya ada kesadaran warga Ibu Kota untuk mempercepat pemutusan rantai penularan Covid-19,” ujarnya. (nas)

Tags: covid-19DPRD DKIMalPemprov DKI JakartaPPKM

Berita Terkait.

sudin
Megapolitan

Efisiensi APBD, Satuan Pendidikan di Kepulauan Seribu Terima Bantuan Revitalisasi Sekolah

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:30
gadai
Megapolitan

PT Pegadaian CPS Pondok Aren Gandeng Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:42
kolase
Megapolitan

Transformasi Digital Antar Pemprov DKI dan Bank Jakarta Raih Prestasi Bergengsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:36
Kekerasan
Megapolitan

Usai Kasus Bandung, Video Dugaan Penganiayaan Caddy di Tangerang Viral di Sosmed

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46
Hujan
Megapolitan

Siapkan Payung! Jakbar, Jaksel dan Kepulauan Seribu Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:20
pram
Megapolitan

Sertifikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen, Wamen ATR/BPN: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:03

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1620 shares
    Share 648 Tweet 405
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Permen UMKM 3/2026 Terbit, E-Commerce Wajib Lebih Transparan ke Pengusaha Kecil

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
Jan-Paul-van-Hecke
Olahraga

Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 26 Juni 2026 - 08:48

INDOPOSCO.ID - Belanda memastikan diri melangkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup F usai menundukkan Tunisia...

SelengkapnyaDetails
Gonzalo-Plata

Hasil Piala Dunia: Ekuador Lolos Usai Kejutkan Jerman, Pantai Gading Ukir Capaian Penting

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:18
Maseko

Hasil Piala Dunia: Korsel Tumbang dari Afrika Selatan, Hong Myung-bo: Ini Tanggung Jawab Saya!

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14
Timnas-Afsel

Hasil Piala Dunia Grup A: Meksiko Tak Terbendung, Afsel Ukir Sejarah

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:43
Cunha

Hasil Piala Dunia : Bantai Skotlandia 3-0, Matheus Cunha: Kepercayaan Diri Brasil Telah Kembali

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:52
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.