• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KLHK Paparkan Capaian Penghapusan Merkuri di Indonesia

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 10 Agustus 2021 - 16:47
in Nasional
indoposco

Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati memaparkan capaian penghapusan merkuri, termasuk menekan penggunaan di penambangan emas skala kecil sebesar 10,45 ton.

Dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (10/8/2021), Dirjen PSLB3 Vivien menjelaskan Indonesia sudah memiliki rencana aksi nasional (RAN) Pengurangan serta Penghapusan Merkuri (RAN PPM) sejak 2019 yang sudah membuahkan hasil dalam beberapa tahun terakhir.

BacaJuga:

Menggali Masa Depan, NHM Kenalkan Inovasi DST dan AI

4 Pilar Pendidikan Inklusif, Strategi Mendikdasmen Perluas Akses Belajar

Serahkan Sertipikat Wakaf PCNU Indramayu, Nusron Dorong NU Jadi Motor Kebermanfaatan Umat

“Penghapusan merkuri di penambangan emas skala kecil berhasil dikurangi pada tahun 2019 hingga 2020 sebesar 10,45 ton,” ucap Vivien seperti dikutip Antara.

Berdasarkan informasi pelaksanaan RAN PPM 2020, pengurangan pemakaian merkuri untuk tahun 2020 di industri lampu serta baterai sudah mencapai 374,4 kg dan pengurangan emisi mengandung merkuri pada bidang prioritas energi sebesar 719 kg.

Penghapusan alat kesehatan mengandung merkuri, seperti pengukur tensi serta suhu badan, sudah dikurangi 4,73 ton. Vivien menegaskan kalau permasalahan lingkungan serta kesehatan yang diakibatkan oleh pemakaian, pelepasan serta emisi merkuri merupakan isu global yang membahayakan. Karena itu penting untuk melakukan langkah-langkah penghapusan serta pengurangan merkuri.

Pemerintah Indonesia telah melakukan langkah nyata dengan meratifikasi Undang-Undang No 11 Tahun 2017 mengenai Pengesahan Minamata Convention On Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri) yang kemudian ditindaklanjuti dengan RAN PPM.

Indonesia juga menjadi tuan rumah Pertemuan ke-4 Konferensi Para Pihak (COP-4) Konvensi Minamata Mengenai Merkuri yang akan diadakan pada November 2021 secara virtual serta Maret 2022 secara tatap muka di Bali.

“Komitmen Indonesia terus maju dan terus berkomitmen untuk mengurangi serta menghapus penggunaan merkuri,” ucapnya.

Konvensi Minamata tentang merkuri merupakan pakta internasional yang didesain untuk melindungi kesehatan manusia serta lingkungan dari dampak merkuri yang bisa menyebabkan penyakit minamata. Pakta itu diadopsi dan dibuka untuk ditandatangani pada 10 Oktober 2013 dan sejauh ini ditandatangani 128 negara.

Minamata adalah sindrom kelainan fungsi saraf yang disebabkan keracunan akut merkuri yang bisa menimbulkan kelumpuhan serta kegilaan. Penyakit itu mendapatkan nama dari kota Minamata di Jepang, yaitu tempat dimulainya penyakit akibat kerusakan lingkungan pada 1958 akibat pembuangan limbah merkuri dalam jumlah besar oleh pabrik kimia selama puluhan tahun di wilayah itu. (mg2/wib)

Tags: Kementerian LHKKLHKPenghapusan MerkuriRAN PPM

Berita Terkait.

seminar
Nasional

Menggali Masa Depan, NHM Kenalkan Inovasi DST dan AI

Senin, 20 April 2026 - 19:09
abdul
Nasional

4 Pilar Pendidikan Inklusif, Strategi Mendikdasmen Perluas Akses Belajar

Senin, 20 April 2026 - 18:57
nusron
Nasional

Serahkan Sertipikat Wakaf PCNU Indramayu, Nusron Dorong NU Jadi Motor Kebermanfaatan Umat

Senin, 20 April 2026 - 18:08
Jual-Beli-Online
Nasional

YLKI: UU Perlindungan Konsumen Tidak Menjawab Kompleksitas Transaksi Modern

Senin, 20 April 2026 - 13:41
PPI
Nasional

Mendikdasmen Soroti Stigma dan Kesenjangan Akses Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Senin, 20 April 2026 - 13:21
Siswa
Nasional

MBG Disorot, Pengamat Desak BGN Buka-bukaan Soal Anggaran Jumbo

Senin, 20 April 2026 - 10:48

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.