INDOPOSCO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyoroti masih kuatnya stigma sosial dan keterbatasan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di Indonesia.
Menurut Mu’ti, masih terdapat pandangan keliru di masyarakat yang menganggap anak berkebutuhan khusus sebagai beban atau bahkan aib.
“Masih ada yang berpendapat bahwa anak berkebutuhan khusus adalah kutukan Tuhan. Pandangan ini keliru dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Mu’ti dalam peluncuran Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap anak lahir dengan potensi yang harus didukung dan dikembangkan, terlepas dari kondisi fisik maupun latar belakangnya.
Selain persoalan stigma, kendala finansial juga menjadi tantangan serius dalam penyediaan layanan pendidikan inklusif. Keterbatasan anggaran membuat banyak anak belum mendapatkan layanan pendidikan yang layak, baik di sekolah inklusi maupun sekolah luar biasa.
Di sisi lain, kekurangan tenaga pendidik yang kompeten dan berdedikasi turut memperparah kondisi tersebut.
“Kita masih kekurangan guru yang memiliki kompetensi dan dedikasi untuk mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus,” kata Mu’ti.
Abdul Mu’ti juga mengungkapkan bahwa jumlah anak berkebutuhan khusus terus meningkat setiap tahun, sementara daya tampung sekolah masih terbatas. Akibatnya, tidak sedikit anak yang belum terjangkau layanan pendidikan formal.
Meski demikian, ia mengapresiasi berbagai inisiatif masyarakat yang menghadirkan pendidikan inklusif berbasis komunitas sebagai solusi alternatif.
“Saya mengapresiasi langkah-langkah kreatif dari berbagai komunitas yang berkomitmen memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus,” ungkapnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengubah cara pandang serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
“Melayani anak-anak berkebutuhan khusus adalah sebuah kemuliaan yang luar biasa,” tambahnya. (her)










