• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kebijakan Wajib Vaksin Menunjukkan Pemerintah Gagal Paham Hukum

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:52
in Headline
indoposco

Vaksinasi. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah yang mewajibkan warga negara untuk melakukan vaksin adalah tindakan yang melanggar hak warga negara, sesuai Pasal 5 UU Kesehatan. Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Hukum Ismail Rumadan melalui gawai, Selasa (10/8/2021).

Apalagi, menurut dia, jika surat keterangan vaksin tersebut digunakan sebagai persyaratan dalam berbagai aktivitas publik. “Ini artinya apa? Pemerintah gagal paham aturan hukum,” tegasnya.

BacaJuga:

Berpikir Kritis, Memiliki Literasi Digital Kuat, dan Kokoh di Era Digital Tuntutan Untuk Gen Z

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Dia mengatakan, program vaksinasi untuk menekan angka penularan Covid-19 dan membentuk herd imunity. Namun dengan kebijakan wajib sertifikat vaksinasi adalah tidak tepat.

“Pemerintah telah gagal memberikan pemahaman yang baik kepada rakyat terkait pentingnya vaksin untuk mencegah risiko tertularnya Covid-19,” katanya.

“Apalagi vaksin yang digunakan di Indonesia diragukan kualitasnya. Hal ini yang menyebabkan masyarakat menjadi ragu dan bingung, sebab tidak ada jaminan keamanan dan kesehatan dalam menggunakan vaksin,” imbuhnya.

Merujuk UU Kesehatan, dikatakan dia, maka rakyat tidak bisa dipaksa untuk vaksinasi. Seharusnya pemerintah, menurutnya, memikirkan bagaimana memberikan makan kepada rakyatnya, agar sehat dan bebas dari segala macam penyakit.

“Sesuai UU negara menjamin kehidupan rakyatnya, ketika sedang dilanda wabah atau penyakit. Tapi pemerintah selalu mengelak dari tanggung jawab untuk memberikan jaminan kehidupan bagi rakyat di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya. (nas)

Tags: Vaksinasiwajib vaksin

Berita Terkait.

WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Memiliki Literasi Digital Kuat, dan Kokoh di Era Digital Tuntutan Untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15
bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30
Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7016 shares
    Share 2806 Tweet 1754
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1765 shares
    Share 706 Tweet 441
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.