• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Korupsi Bansos, Juliari Minta Maaf ke Megawati

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 9 Agustus 2021 - 19:15
in Headline
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/6/2021). Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/wsj

Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/6/2021). Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/wsj

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengucapkan permohonan maaf pada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Kepada yang terhormat Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan beserta jajaran DPP PDIP, sejak 2010 saya dipercaya sebagai pengurus DPP PDIP, saya harus menyampaikan permohonan maaf secara tulus serta penuh penyesalan,” tutur Juliari disaat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/8/2021).

BacaJuga:

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Sidang pembacaan pleidoi melalui video conference itu, posisi Juliari serta sebagian penasihat hukum di Gedung KPK, sementara jaksa penuntut umum (JPU) KPK, majelis hakim, serta beberapa penasihat hukum Juliari di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam perkara ini, Juliari Batubara selaku Menteri Sosial 2019-2020 dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14.597.450.000,00 subsider 2 tahun penjara serta pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun.

“Saya sadar kalau sejak perkara ini muncul, badai hujatan serta cacian datang silih berganti ditujukan pada PDIP,” imbuh Juliari seperti dikutip Antara, Senin (9/8/2021).

Juliari mengatakan PDIP merupakan partai nasionalis yang bertahun-tahun berada di garda depan dalam menjaga 4 pilar kebangsaan dan cita-cita pendiri bangsa.

“Saya sangat yakin PDIP akan tetap dibutuhkan serta dicintai segenap rakyat Indonesia,” tutur Juliari.

Juliari juga menyampaikan permohonan maaf pada Presiden RI Joko Widodo yang juga diketahui merupakan kader PDIP.

“Saya secara ikhlas ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Joko Widodo atas peristiwa ini, terutama permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja jajaran di bawah saya sehingga harus berurusan dengan hukum,” kata Juliari.

dia mengakui kasus yang menjeratnya itu membuat perhatian Presiden Jokowi sempat tersita serta terganggu.

“Semoga Tuhan Yang Mahakuasa senantiasa melindungi Bapak Presiden dan keluarga,” ucap Juliari.

Juliari mengatakan dirinya adalah seorang anak yang lahir serta tumbuh dewasa dari lingkungan keluarga yang kental politik.

“Saya sadar kalau posisi saya selaku pejabat publik dari politik akan sangat rentan goncangan, bahkan ombak-ombak besar, terutama pada era informasi yang sudah sangat terbuka pada disaat ini,” kata Juliari.

dia mengatakan kalau siapa pun dengan dapat mudahnya menyerang, apalagi hingga menjatuhkan seseorang untuk tujuan tertentu.

“Apalagi, pada saat seseorang tersebut memiliki posisi yang penting di pemerintahan dan diberikan tugas serta tanggung jawab yang besar pula. Situasi politik nasional yang makin hari makin mengerikan, makin tidak berbudaya, serta makin menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan tertentu,” tutur Juliari.

Hal itu membuatnya sadar kalau mungkin banyak pihak pula yang senang melihat dirinya jatuh dan hancur untuk memuluskan agenda-agenda politik tertentu mereka.

“Akan tetapi, apa pun alasannya tetap harus dihadapi dengan kepala tegak dengan sabar dan tentu dengan terus berdoa meminta pertolongan Tuhan Yang Maha Pengampun agar masalah saya ini dapat diakhiri dengan putusan yang seadil-adilnya,” kata Juliari. (mg2)

Tags: Juliari Batubarakorupsi bansosmantan menteri sosial

Berita Terkait.

KAI
Headline

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Kamis, 30 April 2026 - 09:40
Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08
Taksi
Headline

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:26
KA
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 12:54

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.