• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dirut Pelindo Didakwa Rugikan Negara USD 1,99 Juta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 9 Agustus 2021 - 19:51
in Nasional
Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Richard Joost Lino alias RJ Lino menjalani sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/8/2021). Foto: Antara/Desca Lidya Natalia

Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Richard Joost Lino alias RJ Lino menjalani sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/8/2021). Foto: Antara/Desca Lidya Natalia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Richard Joost Lino alias RJ Lino didakwa merugikan keuangan negara senilai 1.997.740 23 dolar AS karena melakukan intervensi dalam pengadaan 3 unit quayside container crane (QCC) tahun 2010 di pelabuhan Panjang (Lampung), Pontianak (Kalimantan Barat) serta Palembang (Sumatera Selatan).

“Terdakwa selaku Dirut PT. Pelindo II (Persero) bersama-sama dengan Ferialdy Norlan yang menjabat sebagai Direktur Operasi serta Teknik PT Pelindo II dan Weng Yaogen selaku Chairman Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) China dengan melakukan intervensi dalam pengadaan 3 unit QCC yang menyebabkan kerugian keuangan negara cq PT Pelindo II (Persero) sebesar 1.997.740,23 dolar AS,” tutur jaksa penuntut umum (JPU) KPK Wawan Yunarwanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/8).

BacaJuga:

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Anggota BPK Meninggal dalam Kebakaran, Polisi Sebut Ada Rekan di Lokasi

Gelar 8th Top Digital Publik Relations Award 2026 Wujud Apresiasi Kinerja PR di Era Digital

Kerugian negara itu berdasarkan Unit Forensik Akunting Direktorat Deteksi serta Analisis KPK dan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara Atas Pengadaan QCC tahun 2010 pada PT Pelindo II serta instansi terkait lainnya di Jakarta, Lampung, Palembang serta Pontianak.

PT Pelindo II diketahui membutuhkan “container crane” serta setelah beberapa kali dilakukan pelelangan akan tetapi mengalami kegagalan sehingga pada April 2009, PT Pelindo II kembali melakukan pengadaan “container crane” serta mengubah spesifikasi “crane” bekas menjadi “New Single Lift QCC” atau “QCC Single Lift” baru kapasitas 40 ton melalui mekanisme pelelangan untuk pelabuhan Palembang, pelabuhan Panjang serta pelabuhan Pontianak.

Setelah dilakukan pelelangan tidak ada peserta yang dapat memenuhi persyaratan sehingga pelelangan gagal sehingga PT. Pelindo II melakukan pelelangan ulang dan juga penunjukan langsung kepada PT Barata Indonesia.

RJ Lino kemudian menginstruksikan Ferialdy Noerlan selaku Direktur Operasi serta Teknik PT Pelindo II agar mendampingi pegawai dari HDHM yaitu Tao selaku engineer HDHM dan Julia Zhu selaku penerjemah sekaligus mantan sekretaris RJ Lino disaat bekerja di perusahaan AKR China untuk survei ke Pelabuhan Panjang, Palembang, Pontianak serta Jambi padahal pada saat itu PT. Pelindo II belum memulai proses pengadaan QCC tetapi RJ Lino justru memberikan kesempatan kepada HDHM yang merupakan perusahaan pembuat” crane” untuk melakukan survei. (mg2)

Tags: Dirut PelindoPT Pelabuhan Indonesia IIRichard Joost Lino

Berita Terkait.

dr
Nasional

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30
bpk
Nasional

Anggota BPK Meninggal dalam Kebakaran, Polisi Sebut Ada Rekan di Lokasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:31
Award
Nasional

Gelar 8th Top Digital Publik Relations Award 2026 Wujud Apresiasi Kinerja PR di Era Digital

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47
Penghargaan
Nasional

Wuling Sabet Penghargaan Silver Chinese WOW Brand 2026, Bukti Loyalitas Konsumen Indonesia Kian Kuat

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:37
Guru
Nasional

Sebut Negara Pilih Kasih, JPPI Kritik Pembatasan Masa Tugas Guru Non-ASN

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:53
Aan-Suhanan
Nasional

Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan Maut Bus ALS di Sumsel

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:32

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3699 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.