INDOPOSCO.ID – Sebagian besar hutan tropis terbaik di Indonesia masuk dalam kawasan konsesi (Hak Guna Usaha/ HGU)perusahaan besar. Hutan tropis terbaik di Papua, Kalimantan dan Sumatera tersebut sangat terancam.
Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Komunikasi Rainforest Action Network (RAN) Leoni Rahmawati melalui gawai, Minggu (8/8/2021).
Menurut dia, untuk menjaga keselamatan hutan tropis sebaiknya HGU perusahaan atas hutan tropis terbaik tersebut dicabut. Agar mengeluarkan wilayah hutan tersebut dari wilayah produksi.
“Ya sebaiknya pemerintah mencabut HGU perusahaan atas hutan tropis terbaik di Indonesia tersebut. ini untuk menyelamatkan hutan dari wilayah produksi mereka,” katanya.
Ia menyebut, ada sepuluh perusahaan besar yang memiliki HGU terhadap hutan tropis terbaik di Indonesia. Sedikitnya sepuluh perusahaan raksasa tersebut memiliki HGU atas lebih dari 6 juta Hektar hutan tropis terbaik di Indonesia.
“Hutan yang masih ada harus dipertahankan dan mengembalikan aksesnya kepada masyarakat adat. Karena, mereka sudah terbukti mengelola hutan lebih baik,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan pemeirntah yang telah melakukan moratorium perlindungan hutan. Bahwasanya, pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tidak memberikan izin baru pengolahan hutan.
“Kami apresiasi kebijakan pemerintah saat ini sudah bagus, dengan menutup izin baru pembukaan hutan,” kata Leoni.
“Selain itu juga pemerintah telah melakukan moratorium terkait izin sawit. Semua dicek clen and clear, yang bandel dicabut,” imbuhnya.
Ia menambahkan, RAN saat ini menunggu perpanjangan izin sawit tahun ini. Pasalnya, perpanjangan terkait izin sawit berakhir tahun ini. (nas)











