• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Rapper ID Dibekuk Polisi Karena Ganja, Ironis Konsumsi Sejak SMP

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 6 Agustus 2021 - 20:38
in Headline
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyampaikan keterangan penangkapan tersangka kasus peredaran ganja di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021). Foto: Antara/Sihol Hasugian

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyampaikan keterangan penangkapan tersangka kasus peredaran ganja di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021). Foto: Antara/Sihol Hasugian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membekuk tiga tersangka kasus peredaran 59,8 gr ganja. Salah seorang tersangka merupakan personel grup rap berinisial ID. Ironisnya, kepada polisi, ID mengaku telah mengonsumsi ganja sejak di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kita cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang pernah menanjak namanya sebagai seorang artis dari grup rap,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Jakarta, Jumat (6/8/2021).

BacaJuga:

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

Dia mengatakan, penangkapan tersangka ID berawal saat polisi menangkap seorang pengedar ganja berinisial RS di sekitar Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja seberat 16,2 gr.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Azis, tersangka RS melakukan jual beli ganja kepada ID. Polisi kemudian mengungkap bahwa ID telah menggunakan dan memperjualbelikan ganja tersebut kepada tersangka berinisial HB.

“Dari saudara HB ditemui barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 42,8 gr. Dari tiga rangkaian penangkapan itu keseluruhan terdapat total 59,8 gr ganja,” ucap Azis seperti dilansir Antara.

Dia menjelaskan, tersangka RS sudah melakukan kegiatan terlarang itu sekitar November 2020 dengan jual beli berkisar 100 gr.

Polisi menjerat para pelaku pasal 114 juncto pasal 111 ayat 1, serta pasal 132 Undang-Undang No 35 tahun 2009 mengenai Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun serta maksimal 20 tahun. (mg2)

Tags: ganjapersonel grup rapPolriSatres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan

Berita Terkait.

spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55
bgnn
Headline

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07
makan
Headline

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06
hutan
Headline

BNPB Records 42 Disasters at End of July, Wildfires and Drought Dominate

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:55
hutla
Headline

BNPB Catat 42 Bencana di Akhir Juli, Karhutla dan Kekeringan Mendominasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:40
bgn
Headline

Constitutional Court Rules Free Nutritious Meals Program Must No Longer Be Funded from Education Budget, House to Oversee New Financing Scheme

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2025 shares
    Share 810 Tweet 506
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3132 shares
    Share 1253 Tweet 783
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.