• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Mark Up Masker, Kadinkes Banten Sebut Tak Perlu Negosiasi Harga saat Penanganan Darurat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 4 Agustus 2021 - 22:55
in Nusantara
indoposco

Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramudji Hastuti saat jadi saksi persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (4/8/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti memnuhi panggilan persidangan sebagai saksi, atas dugaan korupsi pengadaan masker KN95 tahun 2020.

Dalam pengakuannya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ati mengungkapkan, tidak perlu melakukan negosiasi harga disaat penanganan pandemi Covid-19. Ditambah pada saat itu, telah terjadi kelangkaan barang karena kasus terkonfirmasi positif sedang melonjak.

BacaJuga:

Riset Turun ke Lapangan, Bomberay-Tomage Jadi Titik Awal Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan

Groundbreaking Kantor DPD RI Banten, Ketua: Perkuat Jalur Aspirasi Daerah ke Pusat

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan Ilegal, Lindungi Industri Mebel dan UMKM Nasional

Terlebih, kondisi atas kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) sedang mendesak, untuk tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dan Labkesda Banten, dalam menangani pasien Covid-19.

“Kalau penanganan darurat gak perlu ada proses negosiasi,” katanya saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (4/8/2021).

Sebagai Kepala Dinas, kata Ati, yang memiliki kewenangan untuk menetukan penunjukan langsung kepada pihak penyedia barang adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pihaknya hanya bertugas memberikan pengarahan sebagai pengguna anggaran.

Menurutnya, penunjukan PT. RAM sebagai penyedia barang itu atas hasil verifikasi kelayakan dari PPK, yakni Lia dan Kania sebagai tim uji teknis dan evaluasi. Yang terpenting, memiliki izin dari Kementian Kesehatan (Kemenkes) dan sanggup menyediakan barang yang sesuai kebutuhkan.

“Bu Kania bilang PT. RAM. Saya katakan, bagaimana dia ada izinnya gak, barang yang dibutuhkan sesuai kebutuhan. Dijawab izinnya sudah ada di aplikasi kemenkes. Terus bagaiamana dia memenuhi, sekitar 14 hari jangan lama. Kania bilang sanggup menyediakan, jangan sampai seperti kemarin yang datang sesuai speak bisa tapi jumlahnya tidak sesuai,” uangkapnya.

Bahkan, Ati menyatakan ada aturan yang membolehkan bahwa dalam kondisi darurat boleh beli barang dulu, kemudian diaudit. Jika terjadi kerugian negara, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada pihak penyedia.

“Beli dahulu baru diaudit. Jika terjadi kemahalan harga maka menjadi tanggung jawab penyedia. Mereka membuat pernyataan dan jawaban. Sebelum pesanan dibuat, semua berkontrak ditandatangani dulu jika kemudian hari terjadi kemahalan harga,” paparnya.

Terkait adanya perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Ati berdalih yang menjadi rujukan adalah pengadaan barang yang sebelumnya dilakukan oleh Dinkes Banten. Namun, melonjaknya harga dari Rp70 ribu menjadi Rp220 ribu sejalan dengan perkembangan penanganan covid-19, karena kelangkaan.

Di sisi lain, pada penggunaan anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) tahap dua senilai Rp115 miliar, ada dua pengadaan masker. Pertama dilakukan PT. BMW dengan harga Rp200 ribu perbuah dengan pengadaan 5 ribu masker dan tidak jadi masalah hukum. Kemudian yang kedua oleh PT. RAM.

“Bu ini tapi harganya sekian. Pertama kalau nggak salah mereka sebelum penawaran Rp250 ribu. Turunin dong, minimal sama dengan PT. BMW minimal Rp200 ribu. Tapi tidak bisa ini sudah penawaran Rp220 ribu, semua memenuhi syarat,” terangnya. (son)

Tags: Dinkes Bantenkadinkes bantenKorupsi MaskerKorupsi Pengadaan Maskersidang korupsi masker

Berita Terkait.

Riset Turun ke Lapangan, Bomberay-Tomage Jadi Titik Awal Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan
Nusantara

Riset Turun ke Lapangan, Bomberay-Tomage Jadi Titik Awal Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:33
Ground-Breaking
Nusantara

Groundbreaking Kantor DPD RI Banten, Ketua: Perkuat Jalur Aspirasi Daerah ke Pusat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26
Rotan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan Ilegal, Lindungi Industri Mebel dan UMKM Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:05
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Satgaspam Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Bandara Juanda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:48
kmp
Nusantara

328 Korban Sudah Ditemukan, Operasi Pencarian KMP Mutiara Sentosa II Resmi Berakhir

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:25
phii
Nusantara

Media Jadi Mitra Strategis, PHI Perkuat Sinergi Komunikasi Industri Hulu Migas di Kalimantan Utara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2110 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1739 shares
    Share 696 Tweet 435
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1578 shares
    Share 631 Tweet 395
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.