• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Mark Up Masker, Kadinkes Banten Sebut Tak Perlu Negosiasi Harga saat Penanganan Darurat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 4 Agustus 2021 - 22:55
in Nusantara
indoposco

Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramudji Hastuti saat jadi saksi persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (4/8/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti memnuhi panggilan persidangan sebagai saksi, atas dugaan korupsi pengadaan masker KN95 tahun 2020.

Dalam pengakuannya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ati mengungkapkan, tidak perlu melakukan negosiasi harga disaat penanganan pandemi Covid-19. Ditambah pada saat itu, telah terjadi kelangkaan barang karena kasus terkonfirmasi positif sedang melonjak.

BacaJuga:

BTN Tanam 10 Ribu Mangrove di Bali, Perkuat Ketahanan Pesisir dan Kawasan Urban Berkelanjutan

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Lebih dari 3 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan 2025-2026

Terlebih, kondisi atas kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) sedang mendesak, untuk tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dan Labkesda Banten, dalam menangani pasien Covid-19.

“Kalau penanganan darurat gak perlu ada proses negosiasi,” katanya saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (4/8/2021).

Sebagai Kepala Dinas, kata Ati, yang memiliki kewenangan untuk menetukan penunjukan langsung kepada pihak penyedia barang adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pihaknya hanya bertugas memberikan pengarahan sebagai pengguna anggaran.

Menurutnya, penunjukan PT. RAM sebagai penyedia barang itu atas hasil verifikasi kelayakan dari PPK, yakni Lia dan Kania sebagai tim uji teknis dan evaluasi. Yang terpenting, memiliki izin dari Kementian Kesehatan (Kemenkes) dan sanggup menyediakan barang yang sesuai kebutuhkan.

“Bu Kania bilang PT. RAM. Saya katakan, bagaimana dia ada izinnya gak, barang yang dibutuhkan sesuai kebutuhan. Dijawab izinnya sudah ada di aplikasi kemenkes. Terus bagaiamana dia memenuhi, sekitar 14 hari jangan lama. Kania bilang sanggup menyediakan, jangan sampai seperti kemarin yang datang sesuai speak bisa tapi jumlahnya tidak sesuai,” uangkapnya.

Bahkan, Ati menyatakan ada aturan yang membolehkan bahwa dalam kondisi darurat boleh beli barang dulu, kemudian diaudit. Jika terjadi kerugian negara, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada pihak penyedia.

“Beli dahulu baru diaudit. Jika terjadi kemahalan harga maka menjadi tanggung jawab penyedia. Mereka membuat pernyataan dan jawaban. Sebelum pesanan dibuat, semua berkontrak ditandatangani dulu jika kemudian hari terjadi kemahalan harga,” paparnya.

Terkait adanya perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Ati berdalih yang menjadi rujukan adalah pengadaan barang yang sebelumnya dilakukan oleh Dinkes Banten. Namun, melonjaknya harga dari Rp70 ribu menjadi Rp220 ribu sejalan dengan perkembangan penanganan covid-19, karena kelangkaan.

Di sisi lain, pada penggunaan anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) tahap dua senilai Rp115 miliar, ada dua pengadaan masker. Pertama dilakukan PT. BMW dengan harga Rp200 ribu perbuah dengan pengadaan 5 ribu masker dan tidak jadi masalah hukum. Kemudian yang kedua oleh PT. RAM.

“Bu ini tapi harganya sekian. Pertama kalau nggak salah mereka sebelum penawaran Rp250 ribu. Turunin dong, minimal sama dengan PT. BMW minimal Rp200 ribu. Tapi tidak bisa ini sudah penawaran Rp220 ribu, semua memenuhi syarat,” terangnya. (son)

Tags: Dinkes Bantenkadinkes bantenKorupsi MaskerKorupsi Pengadaan Maskersidang korupsi masker

Berita Terkait.

BTN Tanam 10 Ribu Mangrove di Bali, Perkuat Ketahanan Pesisir dan Kawasan Urban Berkelanjutan
Nusantara

BTN Tanam 10 Ribu Mangrove di Bali, Perkuat Ketahanan Pesisir dan Kawasan Urban Berkelanjutan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:24
Barbuk
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Lebih dari 3 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan 2025-2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:46
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Cilacap Gagalkan Pengiriman 2 Ribu Batang Rokok Ilegal melalui Jasa Ekspedisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:26
BKSDA
Nusantara

BBKSDA Riau Bergerak Cepat Tangani Dugaan Konflik Beruang Madu dengan Warga di Kabupaten Pelalawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05
jatim
Nusantara

Kekeringan Meluas, BNPB: Ribuan KK Krisis Air Bersih di Jatim, Jateng hingga Jabar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2452 shares
    Share 981 Tweet 613
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2098 shares
    Share 839 Tweet 525
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1991 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2611 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1374 shares
    Share 550 Tweet 344
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.