• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perlindungan Jalur Bagi Nelayan Kecil Bentuk Kepastian Hukum

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 1 Agustus 2021 - 12:25
in Nasional
Perahu nelayan. Foto: indoposco.id/Safar

Perahu nelayan. Foto: indoposco.id/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan bahwa regulasi yang mengatur perlindungan jalur bagi nelayan kecil dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan bentuk kepastian hukum bagi mereka.

“Pada prinsipnya, kepastian hukum diperlukan bagi semua level pelaku usaha untuk mendapatkan manfaat atas pengelolaan sumber daya perikanan,” kata Abdul Halim di Jakarta, Minggu (1/8).

BacaJuga:

Wamendagri Dorong Percepatan TPT dan Integrasi Data Eliminasi TBC di Sidoarjo

Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah

Komisi II DPR Minta Ombudsman RI Terus Bergerak, Sidak Lapas Cibinong Jangan Jadi Tren Sesaat

Hanya saja, menurut dia, pemerintah melalui KKP dan berbagai pihak terkait perlu memperhatikan penolakan dari masyarakat nelayan setempat terkait pembolehan cantrang di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 (kawasan perairan Indonesia yang antara lain meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Natuna Utara).

Sedangkan terkait dengan pengawasan terhadap sejumlah batasan seperti 4 mil laut dan 12 mil laut, Halim menilai bahwa selain teknologi, hal mendasar yang perlu diperhatikan adalah kesiapan sumber daya manusianya.

“Karena hal ini rentan terhadap praktek KKN,” kata Abdul Halim seperti dikutip Antara, Minggu (1/8/2021).

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa berbagai regulasi yang dibuat terkait dengan nelayan akan mengutamakan perlindungan terhadap operasional atau proses melaut yang dilakukan oleh kapal nelayan kecil di berbagai daerah.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini dalam Bincang Bahari yang digelar di Jakarta, Selasa (27/7), mengatakan aturan yang dibuat KKP terkait dengan pengaturan serta pengelolaan alat penangkapan ikan menggunakan prinsip- prinsip yang salah satunya menjamin kesetaraan akses antara nelayan kecil dan besar.

Hal tersebut diatur antara lain melalui pembagian jalur dan pembatasan kapasitas penangkapan. Seperti diketahui, jalur penangkapan ikan terbagi menjadi tiga, yaitu Jalur I (0-4 mil dari garis pantai), Jalur II( 4-12 mil), serta Jalur III (di atas 12 mil).

Untuk mewujudkan kesetaraan akses yang berkeadilan dan berpihak kepada nelayan kecil, Jalur I hanya boleh untuk nelayan yang menggunakan kapal maksimal 5 GT. Kapal nelayan kecil tersebut diperbolehkan naik ke Jalur II dan III, tetapi ada persyaratannya dalam rangka menjaga keselamatan nelayan.

Jalur II adalah untuk kapal berukuran 5-10 GT yang tidak boleh turun ke Jalur I, tetapi kalau ingin ke jalur III diperbolehkan. Pengaturan lainnya adalah untuk jenis kapal apapun di atas 10 GT hanya beroperasi di jalur III tidak boleh untuk turun ke jalur II dan I. (mg1)

Tags: KKPnelayanPusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan

Berita Terkait.

Cuaca di Jakarta Bervariatif dari Berawan Hingga Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini
Nasional

Wamendagri Dorong Percepatan TPT dan Integrasi Data Eliminasi TBC di Sidoarjo

Rabu, 30 September 2026 - 09:05
Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
Nasional

Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah

Selasa, 29 September 2026 - 23:21
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Nasional

Komisi II DPR Minta Ombudsman RI Terus Bergerak, Sidak Lapas Cibinong Jangan Jadi Tren Sesaat

Selasa, 29 September 2026 - 22:43
PDIP: Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati Mudah-mudahan saat Ultah Presiden
Nasional

SP4N-LAPOR! Diperkuat, Pemerintah Janjikan Aduan Warga Berujung Solusi

Selasa, 29 September 2026 - 22:25
Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset
Nasional

Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset

Selasa, 29 September 2026 - 20:31
Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Nasional

Soroti Fasilitas Istimewa Warga Binaan, Pimpinan DPR Izinkan Komisi XIII Cek Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 20:15

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3875 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.