• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perlindungan Jalur Bagi Nelayan Kecil Bentuk Kepastian Hukum

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 1 Agustus 2021 - 12:25
in Nasional
Perahu nelayan. Foto: indoposco.id/Safar

Perahu nelayan. Foto: indoposco.id/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan bahwa regulasi yang mengatur perlindungan jalur bagi nelayan kecil dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan bentuk kepastian hukum bagi mereka.

“Pada prinsipnya, kepastian hukum diperlukan bagi semua level pelaku usaha untuk mendapatkan manfaat atas pengelolaan sumber daya perikanan,” kata Abdul Halim di Jakarta, Minggu (1/8).

BacaJuga:

Menekraf Ingin Tenun Jadi Kekuatan Ekonomi Kreatif lewat Weaving Archipelago

Bea Cukai Gencarkan Edukasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Jawa Tengah dan Jogjakarta

Tak Ada Anak Tertinggal, 164 Ribu Murid Difabel Mendapat Akses Layanan Pendidikan

Hanya saja, menurut dia, pemerintah melalui KKP dan berbagai pihak terkait perlu memperhatikan penolakan dari masyarakat nelayan setempat terkait pembolehan cantrang di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 (kawasan perairan Indonesia yang antara lain meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Natuna Utara).

Sedangkan terkait dengan pengawasan terhadap sejumlah batasan seperti 4 mil laut dan 12 mil laut, Halim menilai bahwa selain teknologi, hal mendasar yang perlu diperhatikan adalah kesiapan sumber daya manusianya.

“Karena hal ini rentan terhadap praktek KKN,” kata Abdul Halim seperti dikutip Antara, Minggu (1/8/2021).

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa berbagai regulasi yang dibuat terkait dengan nelayan akan mengutamakan perlindungan terhadap operasional atau proses melaut yang dilakukan oleh kapal nelayan kecil di berbagai daerah.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini dalam Bincang Bahari yang digelar di Jakarta, Selasa (27/7), mengatakan aturan yang dibuat KKP terkait dengan pengaturan serta pengelolaan alat penangkapan ikan menggunakan prinsip- prinsip yang salah satunya menjamin kesetaraan akses antara nelayan kecil dan besar.

Hal tersebut diatur antara lain melalui pembagian jalur dan pembatasan kapasitas penangkapan. Seperti diketahui, jalur penangkapan ikan terbagi menjadi tiga, yaitu Jalur I (0-4 mil dari garis pantai), Jalur II( 4-12 mil), serta Jalur III (di atas 12 mil).

Untuk mewujudkan kesetaraan akses yang berkeadilan dan berpihak kepada nelayan kecil, Jalur I hanya boleh untuk nelayan yang menggunakan kapal maksimal 5 GT. Kapal nelayan kecil tersebut diperbolehkan naik ke Jalur II dan III, tetapi ada persyaratannya dalam rangka menjaga keselamatan nelayan.

Jalur II adalah untuk kapal berukuran 5-10 GT yang tidak boleh turun ke Jalur I, tetapi kalau ingin ke jalur III diperbolehkan. Pengaturan lainnya adalah untuk jenis kapal apapun di atas 10 GT hanya beroperasi di jalur III tidak boleh untuk turun ke jalur II dan I. (mg1)

Tags: KKPnelayanPusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan

Berita Terkait.

Teuku-Rafly
Nasional

Menekraf Ingin Tenun Jadi Kekuatan Ekonomi Kreatif lewat Weaving Archipelago

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:05
Dana-Cukai
Nasional

Bea Cukai Gencarkan Edukasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Jawa Tengah dan Jogjakarta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:54
Abdul-Mu'ti
Nasional

Tak Ada Anak Tertinggal, 164 Ribu Murid Difabel Mendapat Akses Layanan Pendidikan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:44
Mendagri
Nasional

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Lainnya Beri Apresiasi Pemda Berprestasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:33
Tito
Nasional

Apresiasi Pemda Berprestasi Batch II Regional Sumatera, Mendagri: Reward Jadi Balance Pembinaan Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:23
Pratikno
Nasional

Menko PMK Buka EDRR Indonesia 2026, Tekankan Penguatan Aksi Merespon Peringatan Dini dan Transfer Teknologi Kebencanaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:03

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.