• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perlindungan Jalur Bagi Nelayan Kecil Bentuk Kepastian Hukum

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 1 Agustus 2021 - 12:25
in Nasional
Perahu nelayan. Foto: indoposco.id/Safar

Perahu nelayan. Foto: indoposco.id/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan bahwa regulasi yang mengatur perlindungan jalur bagi nelayan kecil dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan bentuk kepastian hukum bagi mereka.

“Pada prinsipnya, kepastian hukum diperlukan bagi semua level pelaku usaha untuk mendapatkan manfaat atas pengelolaan sumber daya perikanan,” kata Abdul Halim di Jakarta, Minggu (1/8).

BacaJuga:

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Kemarau 2026 di Depan Mata, Kementan Percepat Gerakan Tanam Padi di Sukabumi

Hanya saja, menurut dia, pemerintah melalui KKP dan berbagai pihak terkait perlu memperhatikan penolakan dari masyarakat nelayan setempat terkait pembolehan cantrang di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 (kawasan perairan Indonesia yang antara lain meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Natuna Utara).

Sedangkan terkait dengan pengawasan terhadap sejumlah batasan seperti 4 mil laut dan 12 mil laut, Halim menilai bahwa selain teknologi, hal mendasar yang perlu diperhatikan adalah kesiapan sumber daya manusianya.

“Karena hal ini rentan terhadap praktek KKN,” kata Abdul Halim seperti dikutip Antara, Minggu (1/8/2021).

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa berbagai regulasi yang dibuat terkait dengan nelayan akan mengutamakan perlindungan terhadap operasional atau proses melaut yang dilakukan oleh kapal nelayan kecil di berbagai daerah.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini dalam Bincang Bahari yang digelar di Jakarta, Selasa (27/7), mengatakan aturan yang dibuat KKP terkait dengan pengaturan serta pengelolaan alat penangkapan ikan menggunakan prinsip- prinsip yang salah satunya menjamin kesetaraan akses antara nelayan kecil dan besar.

Hal tersebut diatur antara lain melalui pembagian jalur dan pembatasan kapasitas penangkapan. Seperti diketahui, jalur penangkapan ikan terbagi menjadi tiga, yaitu Jalur I (0-4 mil dari garis pantai), Jalur II( 4-12 mil), serta Jalur III (di atas 12 mil).

Untuk mewujudkan kesetaraan akses yang berkeadilan dan berpihak kepada nelayan kecil, Jalur I hanya boleh untuk nelayan yang menggunakan kapal maksimal 5 GT. Kapal nelayan kecil tersebut diperbolehkan naik ke Jalur II dan III, tetapi ada persyaratannya dalam rangka menjaga keselamatan nelayan.

Jalur II adalah untuk kapal berukuran 5-10 GT yang tidak boleh turun ke Jalur I, tetapi kalau ingin ke jalur III diperbolehkan. Pengaturan lainnya adalah untuk jenis kapal apapun di atas 10 GT hanya beroperasi di jalur III tidak boleh untuk turun ke jalur II dan I. (mg1)

Tags: KKPnelayanPusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan

Berita Terkait.

Kapolri
Nasional

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:46
sufmi
Nasional

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:31
kementan
Nasional

Kemarau 2026 di Depan Mata, Kementan Percepat Gerakan Tanam Padi di Sukabumi

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:01
dasco
Nasional

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47
karhutla
Nasional

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:08
umi
Nasional

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Buktikan Ketangguhan Perempuan Memimpin Media

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7142 shares
    Share 2857 Tweet 1786
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1114 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Pemain-Paraguay
Olahraga

Turki Angkat Koper, Arda Guler Minta Maaf

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:01

INDOPOSCO.ID - Timnas Turki harus angkat koper lebih awal setelah menelan dua kekalahan dalam fase Grup D Piala Dunia 2026....

SelengkapnyaDetails
malarza

Piala Dunia 2026: Gol Kilat Galarza Bawa Paraguay Tumbangkan Turki 1-0

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57
lesu

Keluhkan Performa Socceroos, Pelatih Australia: Kami Lesu, AS Lebih Bertenaga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:42
maroko

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41
Prabowo Subianto

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.