INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian telah memeriksa penabuh drum grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx. Dia dimintai keterangan terkait dugaan pengancaman.
Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengatakan, pemeriksaan terhadap Jerinx dilakukan kurang lebih 6 jam pada Rabu, 28 Juli 2021.
“(Jerinx) diperiksa di Polres Badung. Kegiatan pemeriksaan itu tanggal 28 hari Rabu,” kata I Ketut Oka Bawa dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).
Dalam pemeriksaan tersebut Polres Badung hanya memfasilitasi tempat penyidik Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi perkara Jerinx.
“Kita hanya menyiapkan ruang dan tempat di Polres Badung untuk pemeriksaan Jerinx,” tutur Oka.
Namun, Oka tidak menjabarkan secara detail pemeriksaan tersebut. Termasuk barang bukti yang disita penyidik Polda Metro Jaya saat mendatangi ke kediaman Jerinx beberapa waktu lalu.
“Nah, kalau masalah teknis itu, kita belum tahu. Masalah itu (penyitaan barang bukti) dari Polda Metro nanti yang ini (informasikan),” tandasnya.
Pegiat media sosial Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan perbuatan pidana pada, Rabu (14/7/2021). Dengan ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik
Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (dan)










