• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Pengancaman, Polisi Sita HP Jerinx

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 30 Juli 2021 - 21:25
in Megapolitan
Arsip foto - Jerinx SID menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Denpasar, Kamis (6/8/2020). Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranisitha/aa.

Arsip foto - Jerinx SID menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Denpasar, Kamis (6/8/2020). Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranisitha/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx serta menyita ponsel yang bersangkutan sebagai barang bukti kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial Adam Deni Gearaka.

“Penyidik telah memeriksa kerabat J selaku saksi. Kita sambil menunggu hasil penyidikan dari beberapa saksi-saksi lagi yang akan kita periksa,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/7).

BacaJuga:

Gelar FGD, Kanwil BPN DKI Tekankan Percepatan Berkas Pelayanan

BPN Jakarta Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Pendampingan

Update Tragedi Bekasi: 39 Saksi Diperiksa, Penyidikan Masih Berjalan

Yusri mengatakan pemeriksaan Jerinx dilakukan penyidik di Polres Badung, Bali. Tidak hanya melakukan pengecekan, penyidik juga menyita handphone yang bersangkutan selaku barang bukti.

“Barang bukti yang disita handphonenya,” tambahnya.

Yusri juga menjelaskan saat ini Jerinx masih berstatus saksi dalam kasus yang menjeratnya yang saat ini sudah memasuki tahap penyidikan.

Jerinx awalnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (26/7). Akan tetapi yang bersangkutan batal hadir karena alasan kesehatan.

Jerinx dipanggil oleh pihak Kepolisian setelah dilaporkan oleh Adam Deni Gearaka terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik. Dugaan tindak pengancaman ini bermula disaat Deni berpendapat terkait statment Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.

Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis asal Bali itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx kemudian menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.

Jerinx juga sempat menghubungi Deni serta mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman itu, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.

Tetapi usaha itu tidak berjalan mulus serta Deni juga melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021. Keterangan pelaporan itu diunggah Deni lewat akun Instagram”@adngadn.

Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU RI No 19 Tahun 2016 mengenai Perubahan atas UU No tahun 2008 mengenai UU ITE. (mg2)

Tags: Jerinxkasus JerinxKasus PengancamanPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

erry
Megapolitan

Gelar FGD, Kanwil BPN DKI Tekankan Percepatan Berkas Pelayanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:02
uunk
Megapolitan

BPN Jakarta Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Pendampingan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:02
hermanto
Megapolitan

Update Tragedi Bekasi: 39 Saksi Diperiksa, Penyidikan Masih Berjalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:46
Petugas
Megapolitan

Kebakaran Rumah di TB Simatupang yang Tewaskan Anggota BPK Dipicu Sisa Tiner

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:21
Petugas-Damkar
Megapolitan

BPK Benarkan Anggota IV Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran di Tanjung Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:30
Petugas-pemadam
Megapolitan

Kebakaran di TB Simatupang: Anggota BPK Jadi Korban Meninggal

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:59

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3700 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.