• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Jaksa Semprot Saksi Dinkes yang Ngaku Tak Tahu Soal Pengadaan Masker

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 Juli 2021 - 17:51
in Daerah
Saksi Ahmad Drajat saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Saksi Ahmad Drajat saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan mark up pengadaan masker di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten memasuki masa persidangan dengan agenda menghadirkan dua saksi dari lembaga itu.

Dua saksi yang hadir, yakni Ahmad Drajat sebagai mantan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Yusni Marliani sebagai mantan Kepala Seksi Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan di Dinkes Provinsi Banten.

BacaJuga:

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

14 Hari Jadi 12 Jam, Inovasi Panas Bumi Bantu Petani Kamojang Hasilkan Pupuk

Dalam proses persidangan, banyak momentum lucu terjadi. Hal itu diakibatkan keterangan saksi Ahmad Drajat yang banyak mengaku tidak tahu terkait pengadaan masker.

Ahmad mengaku pernah mengikuti rapat di Aula Dinkes Banten bersama Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti dan pejabat yang lain dan membahas kekurangan masker untuk penanganan pandemi.

Ahmad dalam jabatannya memiliki tugas untuk mengedukasi penanganan Covid-19 kepada masyarakat. Namun pihaknya sama sekali tidak mengetahui tentang pengadaan masker dan sumber anggarannya.

“Nggak dilibatkan pak. Ikut rapat di Dinkes sekali April 2020. Kadinkes, yang ngundang di grup WA. Pas kekurangan masker di (wilayah) Banten. Jumlah dan nominalnya nggak tahu,” katanya kepada Majelis Hakim di ruang sidang Pengadilin Negeri (PN) Serang, Rabu (28/7/2021).

Saat ditanya isi dari rapat tersebut, Ahmad mengaku tidak ingat karena mengikuti rapat tidak fokus. Yang pasti, rapat itu dihadiri oleh pejabat mulai dari eselon III, IV, Sekretaris Dinkes dan Kepala Dinkes Banten.

“Nggak denger, sampai selesai. Nggak fokus pak. Iya (hanya ikut-ikutan saja),” ungkapnya.

Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi Ahmad mengaku tidak mengetahui apapun tentang pengadaan masker. Bahkan tidak pernah melihat ada pendistribusian masker ke Kantor Dinkes. Selain itu, pihaknya tidak kenal kepada dua terdakwa dari pengusaha atau penyedia barang.

“Nggak tahu (kalau pengadaan masker di Dinkes). Saya nggak jelas, nggak paham (pemaparan kebutuhan masker). Saya tidak tahu. Tidak tahu (jenis masker yang dipilih). Tidak ingat. Nggak (pernah Lia menghubungi). Tidak pernah (tahu biaya masker). Saya nggak begitu jelas dari mana anggarannya,” paparnya.

Saksi mengaku tidak pernah dilibatkan dalam tim pengadaan. Sebab, pihaknya mendapat Surat Keterangan (SK) tim pengadaan masker pada 28 Mei 2021, setelah pengadaan itu terganjal hukum. Padahal, pengadaannya pada tahun 2021.

“28 Mei 2021 dapat SK. Iya (setelah jadi masalah baru tahu). Sebelumnya tidak pernah tahu masuk tim. Tahu ada SK setelah 28 Mei 2021,” ungkapnya

Setelah dilakukan pengembangan keterangan, saksi banyak tidak tahu dalam pengadaan masker. Hal itu membuat JPU Subardi merasa aneh karena saksi sudah menjabat sejak tahun 2011 di Dinkes Banten.

“Saudara paham program Dinkes, dari tahun 2011 saudara duduk di Dinkes, apalagi saudara mendapat surat perintah yang datangnya belakangan. Kalau diundang kan dilibatkan, mengetahui,” kata JPU.

“PPK bu Lia. PPHP nggak tahu, dari dinas. Nggak (mencari tahu),” jawab saksi.

Kemudian, JPU Subardi menyemprot saksi lantaran tidak tahu program dari jabatannya.

“Gimana saudara diberi surat keputusan, saudara nggak tahu tentang kedinasan. Saudara pejabat, itu yang mau dikatakan bangun Banten gitu? Saudara tahu undangan rapat?,” tanyanya.

“Dari grup (whatshapp),” timpal saksi.

Bahkan saat ditanya kesimpulan rapat yang digelar bulan April 2020 tentang ada kekurangan masker, saksi hanya menjawab tidak ingat karena tidak fokus mengikuti rapat.

“Salah satu dari materi pembahasan APD, salah satunya masker. Saudara nggak ada usulan kepada Kepala Dinas? Nggak ada? Jadi hadir mendengarkan, pulang,” ucap JPU.

“Biasanya dibagi. Kalau ini (masker bedah) dapat minta. Saya nggak tahu kalau yang lain,” tutur saksi Ahmad.

Setelah mendapat keterangan yang cukup, proses sidang itu ditutup dan akan digelar pada 4 Agustus 2021. (son)

Tags: Dinkes Provinsi BantenKasus dugaan mark up pengadaan maskerSaksi Dinkes

Berita Terkait.

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang
Daerah

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Sabtu, 26 September 2026 - 09:29
Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal
Daerah

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 26 September 2026 - 09:03
petani
Daerah

14 Hari Jadi 12 Jam, Inovasi Panas Bumi Bantu Petani Kamojang Hasilkan Pupuk

Sabtu, 26 September 2026 - 00:30
sitti
Daerah

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jumat, 25 September 2026 - 19:38
udi
Daerah

Prof Marniati Raih Apresiasi FCoEE di NEXT-D 2026, Kolaborasi Internasional UDI Menguat

Jumat, 25 September 2026 - 19:09
nhm
Daerah

NHM Peduli Libatkan Dokter Spesialis Anak untuk Perkuat Penanganan Stunting

Jumat, 25 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.