• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
in Nusantara
Rokok Ilegal

Bea Cukai Jember gagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal di wilayah Jawa Timur. Dalam operasi pengawasan di Kabupaten Situbondo, petugas berhasil mengamankan sekitar 3,68 juta batang rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan dua truk. Foto: Dokumen Bea Cukai Jember

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Jember gagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal di wilayah Jawa Timur. Dalam operasi pengawasan di Kabupaten Situbondo, petugas berhasil mengamankan sekitar 3,68 juta batang rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan dua truk.

Penindakan dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) di wilayah Kecamatan Panarukan, Situbondo, setelah petugas menerima informasi terkait adanya distribusi barang kena cukai ilegal yang melintas di kawasan tersebut.

BacaJuga:

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Meski berlangsung pada momen libur panjang, Bea Cukai Jember tetap memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya. Dari hasil analisis profil kendaraan dan penyisiran lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dua truk yang dicurigai membawa rokok ilegal.

Kedua kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa oleh petugas. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh muatan berupa rokok tanpa dilekati pita cukai resmi.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan di kantor Bea Cukai Jember, truk pertama diketahui membawa sekitar 1.856.000 batang rokok ilegal. Sementara truk kedua mengangkut sekitar 1.824.000 batang rokok ilegal.

Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.680.000 batang rokok ilegal. Dari penindakan tersebut, negara diperkirakan berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp2,92 miliar akibat tidak dibayarkannya cukai.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Jember.

“Kami akan selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di daerah pengawasan Bea Cukai Jember, karena tidak hanya berdampak kepada pendapatan negara, tetapi juga pada kesehatan masyarakat dan persaingan industri yang tidak sehat,” ujarnya.

Menurut Ulfa, keberhasilan penindakan tersebut tidak lepas dari sinergi pengawasan serta tindak lanjut cepat atas informasi yang diterima dari masyarakat.

Bea Cukai menilai peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri rokok legal yang taat aturan.

Karena itu, pengawasan terhadap distribusi barang kena cukai ilegal akan terus diperkuat, termasuk melalui patroli darat, analisis intelijen, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat.

Bea Cukai Jember berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku distribusi rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkan produk tanpa pita cukai resmi. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jemberrokok ilegal

Berita Terkait.

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1261 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.