INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Jember gagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal di wilayah Jawa Timur. Dalam operasi pengawasan di Kabupaten Situbondo, petugas berhasil mengamankan sekitar 3,68 juta batang rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan dua truk.
Penindakan dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) di wilayah Kecamatan Panarukan, Situbondo, setelah petugas menerima informasi terkait adanya distribusi barang kena cukai ilegal yang melintas di kawasan tersebut.
Meski berlangsung pada momen libur panjang, Bea Cukai Jember tetap memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya. Dari hasil analisis profil kendaraan dan penyisiran lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dua truk yang dicurigai membawa rokok ilegal.
Kedua kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa oleh petugas. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh muatan berupa rokok tanpa dilekati pita cukai resmi.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan di kantor Bea Cukai Jember, truk pertama diketahui membawa sekitar 1.856.000 batang rokok ilegal. Sementara truk kedua mengangkut sekitar 1.824.000 batang rokok ilegal.
Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.680.000 batang rokok ilegal. Dari penindakan tersebut, negara diperkirakan berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp2,92 miliar akibat tidak dibayarkannya cukai.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Jember.
“Kami akan selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di daerah pengawasan Bea Cukai Jember, karena tidak hanya berdampak kepada pendapatan negara, tetapi juga pada kesehatan masyarakat dan persaingan industri yang tidak sehat,” ujarnya.
Menurut Ulfa, keberhasilan penindakan tersebut tidak lepas dari sinergi pengawasan serta tindak lanjut cepat atas informasi yang diterima dari masyarakat.
Bea Cukai menilai peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri rokok legal yang taat aturan.
Karena itu, pengawasan terhadap distribusi barang kena cukai ilegal akan terus diperkuat, termasuk melalui patroli darat, analisis intelijen, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat.
Bea Cukai Jember berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku distribusi rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkan produk tanpa pita cukai resmi. (ipo)










