• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kecewa, Mensos dan Polri Dalami Ketidaksesuaian PKH-BPNT di Pekalongan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 27 Juli 2021 - 23:18
in Nasional
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengecek dan mendengarkan keterangan dari penerima manfaat PKH-BPNT di Pekalongan, Selasa (27/7/2021). Foto : Antara/Kutnadi

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengecek dan mendengarkan keterangan dari penerima manfaat PKH-BPNT di Pekalongan, Selasa (27/7/2021). Foto : Antara/Kutnadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merasa kecewa adanya temuan ketidaksesuaian penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH-BPNT) yang diperoleh penerima manfaat program itu di Kota Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).

“Memang ada temuan pada masalah bantuan sembako, yaitu ada ketidaksesuaian antara yang harus diterima senilai Rp200 ribu dengan barang yang mereka terima. Karena itu, saya bersama tim, termasuk Mabes Polri untuk mendalami ini (kasus itu, red),” ujarnya di Pekalongan, Selasa (27/7/2021) sore.

BacaJuga:

Sekolah Vokasi UT Targetkan 10 Prodi Baru, Fokus Kebutuhan Industri

Teken SKB 3 Menteri, Pemerintah Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Wayang Bertemu Pokémon, Jurus Baru Kenalkan Budaya Indonesia ke Generasi Muda

Ke depan, lanjut Mensos, Kementerian Sosial (Kemensos) tidak akan menggunakan cara seperti itu lagi –belanja sembako bansos melalui e-warung. Ini agar penerima manfaat dapat memilih belanja sesuai kebutuhan dan belanja di manapun.

“Aturannya jelas, memang tidak diperbolehkan pembelian secara paket agar penerima manfaat bisa memilih sesuai kebutuhannya apakah mau membeli telur atau daging, termasuk belanja di manapun dengan alat teknologi yang disiapkan Kemensos,” tandasnya.

Risma menambahkan, dengan adanya aturan yang baru, yaitu dengan menggunakan alat teknologi tersebut, maka warung elektronik akan bersaing harga dengan warung biasa. “Nantinya, e-warung dengan warung biasa akan bersaing karena para penerima manfaat bisa memilih barang sembako yang lebih murah, di manapun,” ujarnya dilansir Antara.

Saat ini, kata Mensos, pihaknya bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan alat teknologi dengan sistem tersebut. “Bagaimana nasib e-warung? Maka e-Warung harus bersaing dengan warung biasa. Tidak bisa kemudian karena pertimbangan tertentu ada perlindungan (dari pemerintah, red), itu kan gak bisa karena akan menyalahi asas demokrasi dan Pancasila,” ungkapnya. (aro)

Tags: bantuankemensosMensospkh

Berita Terkait.

ut
Nasional

Sekolah Vokasi UT Targetkan 10 Prodi Baru, Fokus Kebutuhan Industri

Selasa, 15 September 2026 - 15:16
PLN Icon Plus Tanam 120 Mangrove di Sungai Siak, Dukung Ekosistem Laut
Nasional

Teken SKB 3 Menteri, Pemerintah Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 13:02
Poke-Wayang
Nasional

Wayang Bertemu Pokémon, Jurus Baru Kenalkan Budaya Indonesia ke Generasi Muda

Selasa, 15 September 2026 - 12:12
Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban KM Virgo Transport 8
Nasional

Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban KM Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 11:45
Menhan: BPKP Harus Kuat dan Jangan Ragu Jalankan Tugas Negara
Nasional

Menhan: BPKP Harus Kuat dan Jangan Ragu Jalankan Tugas Negara

Selasa, 15 September 2026 - 11:30
Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan
Nasional

Percepat Operasional Kopdeskel, Kemendagri Gandeng BPKP dan PU Lakukan Uji Layak

Selasa, 15 September 2026 - 10:05

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1603 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1511 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1034 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.