• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tito Karnavian Terbitkan Tiga Instruksi soal Perpanjangan PPKM Level 4-3

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 26 Juli 2021 - 09:17
in Headline
indoposco

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 resmi diperpanjang. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) sekaligus.

Inmendagri PPKM level 4 dan level 3 berlaku di Jawa dan Bali, serta non Jawa-Bali. PPKM level 4 dan level 3 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

BacaJuga:

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Aturan perpanjang PPKM pertama, tertuang dalam Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan PPKM Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali, sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan melengkapi pelaksanaan Inmendagri,” tulis Instruksi Mendagri PPKM seperti dilihat, Senin (26/7/2021).

Inmendagri itu melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Level 3, Level 2 dan Level 1. Serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Ketentuan itu ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota yang wilayahnya menerapkan PPKM level 4 dan 3. Seperti wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Jepara, Bantul dan lainnya.

Terdapat 14 diktum yang mengatur ketentuan terkait PPKM level 3 dan 4. Peraturan tersebut mulai berlaku pada 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus
2021.

Selain itu, Tito menerbitkan Inmendagri PPKM level 4 di wilayah non-Jawa dan Bali nomor 25 tahun 2021. Khususnya wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen Kementerian Kesehatan,” bunyi Inmendagri tersebut.

Terdapat 11 diktum yang mengatur tentang PPKM level 4 di wilayah non-Jawa dan Bali. Ketentuan tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati dan walikota setempat.

Serta Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1. Inmendagri itu ditujukan ke gubernur, bupati, wali kota, di Aceh, Sumut, Sumbar, hingga Riau.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan PPKM Covid-19 di wilayah dengan kriteria Level 3, level 2, dan Level 1,” jelasnya.

Penangangan situasi pandemi berdasarkan assesmen Kementerian Kesehatan, serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Ada 20 diktum yang tertuang dalam ketentuan tersebut. Instruksi Menteri itu berlaku pada 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021. (dan)

Tags: InmendagriKemendagriMendagri Tito KarnavianPPKM Level 4

Berita Terkait.

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut
Headline

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01
FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39
spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55
bgnn
Headline

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07
makan
Headline

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2100 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.