• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenkopUKM Gandeng KPPU Tingkatkan Pengawasan Kemitraan Usaha Mikro dengan Usaha Besar

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 26 Juli 2021 - 18:17
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap kemitraan antara usaha mikro kecil dengan usaha besar.

Kedua belah pihak melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman sebagai perpanjangan nota kesepahaman yang sebelumnya telah terjalin sejak tahun 2016.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPPU.

“Langkah seperti ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi bagi pelaku UMKM yang bermitra dengan usaha besar untuk dapat melaksanakan persaingan yang sehat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional,” kata Teten Masduki dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan KPPU secara virtual, Senin (26/7/2021).

Langkah strategis ini diambil untuk mendukung PP Nomor 7 Tahun 2021 yang merupakan mandat UU Cipta Kerja, ditunjang oleh Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksana menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan kemudahan berusaha bagi koperasi dan UMKM.

Dalam PP Nomor 7 Tahun 2021, kemitraan Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Besar telah diatur dalam pasal khusus yang mencakup pendanaan cepat, tepat, murah, tidak diskriminatif, pengadaan sarana prasarana produksi dan pengolahan, bahan baku dan penolong, kemasan, perizinan dan keringanan tarif sarana prasarana, fasilitasi dalam memenuhi persyaratan pembiayaan, serta memperoleh dana, tempat usaha, atau Pengadaan Barang dan Jasa untuk pemerintah.

Adapun maksud dan tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman ini adalah sebagai bentuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan wewenang kedua belah pihak dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan yang operasional serta memberikan kejelasan informasi guna mempermudah proses komunikasi dan koordinasi dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan.

Lebih lanjut, ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pembentukan satuan tugas, pertukaran data dan informasi, bantuan ahli (narasumber), koordinasi, advokasi dan sosialisasi, serta kegiatan lain yang disepakati oleh kedua pihak.

Teten menegaskan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini diharapkan dapat mendorong transformasi pelaku koperasi dan UMKM meliputi transformasi usaha informal ke formal, transformasi digital dan pemanfaatan teknologi dan inovasi, transformasi ke rantai pasok dan ekspor, serta transformasi koperasi modern.

“Diharapkan UMKM dapat terhubung kedalam rantai pasok. Ini menjadi penting agar usaha kecil mikro dapat menjadi mitra usaha menengah besar sehingga jika usaha besar berkembang, UMKM juga akan ikut berkembang,” tegas Teten.

Target-target besar ini, tambah Menteri Teten, tentunya dapat tercapai dengan kerja sama berbagai pihak melalui pendampingan, pengawasan, advokasi dan sosialisasi, serta peningkatan literasi dan pengetahuan Koperasi dan UMKM.

Pada kesempatan yang sama Ketua KPPU Kodrat Wibowo menambahkan, pihaknya berharap kerja sama ini dapat berjalan lebih intens lagi, khususnya dalam upaya mengkoordinasikan pengawasan kemitraan baik di tingkat pusat atau daerah. Jika diperlukan, kedua lembaga dapat membentuk satuan tugas khusus yang dalam hal ini mengkoordinasi di level teknis sehingga implementasinya dapat berjalan secara berkelanjutan dan menyeluruh.

“Saya yakin dan percaya, kegiatan kita hari kita ini dapat membantu memperbaiki sektor UMKM, selama atau pascakrisis pandemi Covid-19, yang kita harapkan dapat berkontribusi mendorong perbaikan ekonomi dan tentunya sesuai dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional,” pungkas Kodrat Wibowo. (bro)

Tags: kemenkop ukmKemenKopUKMKPPU
Previous Post

Selundupkan Rokok Ilegal dengan Modus Ambulance Rusak

Next Post

Bea Cukai Terima Kunjungan Kerja Beberapa Wilayah

Related Posts

Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nasional

Polri dan ITUC Perkuat Sinergisitas Perlindungan Buruh di Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 00:30
harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.14.56
Nasional

Dukung SDM Unggul, IPB Kampus Negeri Pertama Implementasikan Manajemen Talenta Berbasis AI dengan ESQ

Senin, 10 November 2025 - 17:04
WhatsApp Image 2025-11-10 at
Nasional

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto dan Gus Dur, MUI: Momentum Perkuat Persatuan dan Rekonsiliasi Sejarah

Senin, 10 November 2025 - 16:16
Next Post
Bea Cukai Terima Kunjungan Kerja Beberapa Wilayah

Bea Cukai Terima Kunjungan Kerja Beberapa Wilayah

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.