• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Momentum PPKM Dimanfaatkan untuk Tata Pasar Tradisional Yogyakarta

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 25 Juli 2021 - 13:59
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi - Pedagang luberan di salah satu pasar tradisional di Kota Yogyakarta (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PPKM yang diberlakukan sejak 3 Juli dimanfaatkan untuk melakukan penataan pasar tradisional di Kota Yogyakarta agar semakin rapi termasuk penataan luberan pedagang di luar pasar.

“Larangan berjualan bagi pedagang yang berjualan di luar pasar selama PPKM diterapkan akan kami evaluasi. Momentum ini sudah mendapat apresiasi dari kepala daerah dan diupayakan untuk dipertahankan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono seperti dikutip Antara, Minggu (25/7/2021).

BacaJuga:

Korban Banjir Masih Banyak yang Belum Ditemukan, Polda Sumut Kerahkan Tim K9

BMKG: Sumedang Salah Satu Daerah dengan Sambaran Petir Tertinggi di Jabar

Potong Gaji, PKS Salurkan Bantuan dan Desak Penetapan Status Bencana Nasional Banjir Sumbar

Sejumlah pasar yang memiliki cukup banyak pedagang luberan di antaranya adalah Pasar Kranggan, Sentul, Kotagede, dan Pasar Demangan. Selama PPKM, pedagang luberan dilarang berjualan sebagai upaya menghindari munculnya kerumunan.

Menurut dia, evaluasi akan dilakukan bersama dengan berbagai instansi lain khususnya dari kecamatan dan Satpol PP Kota Yogyakarta karena pihak yang berwenang melakukan penataan pedagang di luar pasar adalah instansi di wilayah.

“Penataan pedagang di luar area pasar bukan kewenangan mutlak dari kami. Tetapi, kami pun siap mendukung upaya tersebut,” katanya yang menyebut pedagang luberan tersebut masuk dalam kategori pedagang kaki 5 (PKL).

Menurut dia, salah satu dukungan yang siap diberikan adalah memasukkan pedagang luberan tersebut ke dalam area pasar apabila masih memungkinkan dari sisi penyediaan tempat.

“Kami akan inventarisasi dulu karena ada pula pedagang luberan tersebut sebenarnya memiliki lapak, los atau kios di dalam pasar tetapi mereka juga berjualan di luar pasar,” katanya seperti dikutip Antara, Minggu (25/7/2021).

Meskipun tidak mengetahui secara pasti jumlah pedagang luberan yang berjualan di sejumlah pasar tradisional, namun Yunianto memperkirakan jumlahnya cukup banyak sehingga perlu dilakukan persiapan matang buat penataannya.

Namun demikian, ia memastikan apabila penataan pedagang di luar pasar tersebut dilakukan, maka akan dilaksanakan dengan mengedepankan unsur kooperatif dan humanis.

“Komunikasi harus bisa berjalan dua arah. Tidak menempatkan pedagang sebagai orang yang dilarang tetapi harus ada solusi bersama untuk mengakomodasi mereka,” katanya. (mg1/wib)

Tags: Pasar TradisionalPPKMyogyakarta
Berita Sebelumnya

Praveen/Melati Menangi Laga Penyisihan Kedua Olimpiade

Berita Berikutnya

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembali Bagikan Sembako pada Warga Terdampak PPKM

Berita Terkait.

sumut
Nusantara

Korban Banjir Masih Banyak yang Belum Ditemukan, Polda Sumut Kerahkan Tim K9

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:05
bmkg
Nusantara

BMKG: Sumedang Salah Satu Daerah dengan Sambaran Petir Tertinggi di Jabar

Senin, 1 Desember 2025 - 21:22
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.55.42
Nusantara

Potong Gaji, PKS Salurkan Bantuan dan Desak Penetapan Status Bencana Nasional Banjir Sumbar

Senin, 1 Desember 2025 - 20:32
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.12.25
Nusantara

Polda Banten dan Bhayangkari Berangkatkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, 1 Desember 2025 - 19:33
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.36.32
Nusantara

Pertamina EP Sukowati Field Tumbuhkan Peluang Besar dari Asa Nelayan Kecil di Kabupaten Tuban

Senin, 1 Desember 2025 - 19:02
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.03.41
Nusantara

Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

Senin, 1 Desember 2025 - 18:38
Berita Berikutnya
indoposco

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembali Bagikan Sembako pada Warga Terdampak PPKM

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.