• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Dorong Pembentukan Sekretariat PPNS Penataan Ruang di Daerah

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 23 Juli 2021 - 15:11
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kewenangan melakukan kegiatan penertiban dan pemanfaatan ruang dan pertanahan merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Perwujudan dari hal ini adalah dengan pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang. Tugas dari PPNS Penataan Ruang adalah melakukan penegakan hukum, termasuk penyidikan terhadap pelanggaran penataan ruang.

Kementerian ATR/BPN memiliki 881 orang PPNS Penataan Ruang. Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Andi Renald mengatakan bahwa semua PPNS Penataan Ruang tersebut sudah tersebar di seluruh provinsi. Namun, perlu didorong pembentukan Sekretariat PPNS Penataan Ruang di daerah.

BacaJuga:

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

”Adanya sekretariat PPNS itu sebagai wadah bagi PPNS Penataan Ruang di daerah,” ujar Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Rabu (21/7/2021).

Pembentukan sekretariat PPNS ini juga diamanatkan melalui Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1168/13.2/IV/2018. Menurut Andi Renald, hingga saat ini sudah ada 22 Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi yang sudah membentuk sekretariat PPNS Penataan Ruang. Ia juga mengungkapkan bahwa pada 19 Juli 2021, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penertiban dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (PPTR) telah mengundang 33 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi se-Indonesia guna mendorong pembentukan Sekretariat PPNS di Kanwil BPN Provinsi.

”Kita memberikan sosialiasi berdasarkan Surat Menteri ATR/Kepala BPN maupun Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) PPTR terkait pentingnya pembentukan Sekretariat PPNS Penataan Ruang di daerah. Kita juga menyosialisasikan pentingnya peran PPNS Penataan Ruang di daerah,” ungkap Andi Renald.

Pembentukan Sekretariat PPNS Penataan Ruang ini dianggap penting oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang. Ia mengibaratkan bahwa Sekretariat PPNS Penataan Ruang ini sebagai rumah. Di dalam sekretariat tersebut, para PPNS Penataan Ruang bisa melakukan bedah kasus, diskusi, pembahasan serta konsultasi terkait kasus-kasus penataan ruang di daerah.

Dari sisi anggaran, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang mengatakan bahwa hal tersebut memang sudah tersedia. ”Anggaran untuk PPNS Penataan Ruang tahun ini masih tercantum di dalam DIPA Ditjen PPTR, namun tahun depan, insya Allah akan dialokasikan langsung ke tiap-tiap Kanwil BPN Provinsi,” ujar Andi Renald.

Sebagai informasi, Struktur Organisasi Sekretariat PPNS Penataan Ruang di Kanwil BPN Provinsi akan diarahkan langsung oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang bersama Kakanwil BPN Provinsi. Dalam kegiatan sehari-hari, Sekretariat PPNS Penataan Ruang akan dipimpin oleh Ketua Pelaksana, yakni Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi dan membawahi dua unit kerja yakni unit pengelolaan kasus serta unit administrasi. (adv)

Tags: Kementerian ATR/BPNPPNS Penataan Ruang

Berita Terkait.

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap
Nasional

Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap

Selasa, 21 April 2026 - 20:16
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Nasional

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050

Selasa, 21 April 2026 - 19:15

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.