• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gaji Buruh di Bawah Rp3,5 Juta Terima BSU, Ini Penjelasan Menaker

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 22 Juli 2021 - 06:27
in Nasional
Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan, penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menyebabkan turunnya daya beli buruh.

Untuk membantu mereka, menurut Ida, pihaknya akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja. “BSU yang kami usulkan ini merupakan program stimulus. Pekerja harus terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ida Fauziyah dalam acara daring, Rabu (21/7/2021).

BacaJuga:

Crash di Spa-Francorchamps Warnai Kisah Persahabatan Sean Gelael dan Antonio Giovinazzi

Legislator Komisi II Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Komisi X DPR Soroti Kesehatan Mental Siswa

Ia menyebut, pekerja penerima BSU masuk dalam kepesertaan BPJS TK aktif hingga Juni 2021. Penerima juga menerima upah di bawah Rp3,5 juta, dan dibuktikan oleh penerimaan upah terakhir.

“Pekerja di dalam PPKM dengan upah di atas Rp3,5 juta, maka menggunakan batas kriteria upah,” ungkapnya.

“BSU juga hanya akan diberikan pada pekerja di wilayah PPKM level 4 sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” imbuhnya.

Ida mengatakan, sektor yang terdampak pada PPKM di antaranya: sektor perdagangan dan jasa, transpotasi, aneka industri dan properti. Mekanisme penyaluran diberikan kepada buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan.

“BSU akan diberikan sekaligus (1 kali pencairan) sebesar Rp1 juta,” bebernya.

Agar tepat sasaran, menurut dia, pihaknya tengah melakukan validasi data dari BPJS TK. Data BPJS TK, dinilai valid dan akuntabel digunakan oleh pemerintah dalam memberikan subsidi upah. (nas)

Tags: bantuan subsidi upahgaji buruhmenakerPPKM

Berita Terkait.

gt3
Nasional

Crash di Spa-Francorchamps Warnai Kisah Persahabatan Sean Gelael dan Antonio Giovinazzi

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:07
aher
Nasional

Legislator Komisi II Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:06
cek kesehatan
Nasional

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Komisi X DPR Soroti Kesehatan Mental Siswa

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:35
ponto
Nasional

Wadah Tunggal Advokat Disebut Mati Suri, Peradi SAI Dorong Penataan Multi Bar

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:15
narkoba
Nasional

DPR Dukung Polri Miskinkan Bandar Narkoba, Oknum Polisi Terlibat TPPU Harus Disikat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:05
haji
Nasional

Pengawasan Diperketat, Praktik Haji Ilegal di Medsos Meresahkan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3702 shares
    Share 1481 Tweet 926
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.