• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Demonstran Bawa Molotov di Bandung Jadi Tersangka

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 22 Juli 2021 - 22:36
in Nusantara
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang. Foto: ANTARA/Bagus A Rizaldi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang. Foto: ANTARA/Bagus A Rizaldi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menetapkan pemuda berinisial H yang kedapatan membawa bom molotov disaat demonstrasi menolak PPKM di Bandung sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, menjelaskan, H dibekuk bersama 5 rekannya di wilayah Cicendo.

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

“Setelah kami menggeledah badan, kami temukan 4 botol bom molotov bersama satu botol bensin,” tutur Mangopang di Kantor Polrestabes Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Menurutnya dari penjelasan H, bom molotov itu memang akan dibawa disaat melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung serta Gedung Sate.

Beliau juga akan mendalami kembali kasus tersebut sebab pihak penyidik sudah mengetahui identitas orang yang diduga menginstruksikan H untuk membawa bom itu.

“Dari bukti hasil percakapan hp yang bersangkutan, memang telah disiapkan sudah memang dibawa, ada yang menginstruksikan untuk membawa pada saat demo,” tutur Mangopang.

Kepada H, dia menjelaskan, polisi menjerat dia dengan pasal 187 bis juncto pasal 53 KUHP mengenai barang siapa yang membawa barang yang mengandung bahan peledak yang membahayakan harta dan nyawa.” Dari kasus itu H terancam hukuman hingga 8 tahun penjara,” ujar dia. (mg2)

Tags: bandungDemonstran Bawa MolotovTersangka

Berita Terkait.

Petugas
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:54
bc
Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32
Hadirkan Lyodra hingga Musisi Eropa SMI 2026 Suguhkan Hiburan Spektakuler dari Danau Toba untuk Dunia
Nusantara

Hadirkan Lyodra hingga Musisi Eropa SMI 2026 Suguhkan Hiburan Spektakuler dari Danau Toba untuk Dunia

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:04
Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid
Nusantara

Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:31
sabu
Nusantara

Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu di Riau, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.